Siaran Pers

Munas Penyuluhan Kehutanan: Peran Penyuluh Hasilkan Nilai Transaksi Ekonomi 3 Triliun Rupiah

Selasa, 21 Okt 2025 |

munas-penyuluhan-kehutanan-peran-penyuluh-hasilkan-nilai-transaksi-ekonomi-3-triliun-rupiah

SIARAN PERS
Nomor: SP.244/HUMAS/PP/HMS.3/10/2025

Kementerian Kehutanan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Penyuluhan Kehutanan 2025 di Jakarta, Selasa (21/10). Kegiatan yang dihadiri 167 peserta dari 35 provinsi ini mengangkat tema Transformasi Penyuluhan Kehutanan dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki membuka Munas Penyuluhan Kehutanan yang diselenggarakan secara daring dan luring ini.

"Penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, merupakan investasi jangka panjang yang lambat laun mengubah perilaku masyarakat," jelas Rohmat Marzuki di hadapan 167 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I Kementerian Kehutanan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, dan Koordinator Penyuluh Kehutanan dari 35 provinsi.

Munas Penyuluhan Kehutanan ini menjadi bukti nyata kontribusi sektor kehutanan terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Data aplikasi SIMLUH per-tanggal 21 Oktober 2025 menunjukkan, sebanyak 10.124 penyuluh kehutanan yang tersebar di 38 provinsi telah mendampingi 27.136 Kelompok Tani Hutan (KTH) dan berhasil mencatatkan Nilai Transaksi Ekonomi KTH sebesar lebih dari 3 triliun rupiah atau tepatnya Rp3.018.278.799.335. Sementara itu, melalui program Perhutanan Sosial, tercatat Nilai Ekonomi Nasional (NEKON) sebesar Rp1.005.226.386.584 atau Rp1 triliun dari 3.146 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

"NTE KTH dan NEKON menjadi indikator keberhasilan penyuluh kehutanan dalam pendampingan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap PDB nasional dari sektor non-swasta," jelas Wakil Menteri Kehutanan.

Capaian NTE KTH tersebut berasal dari aktivitas ekonomi 10.094 Kelompok Tani Hutan yang didampingi 3.138 Penyuluh ASN, 6.029 Penyuluh Swadaya Masyarakat, dan 883 Penyuluh Swasta. Belum termasuk Nilai Ekonomi Nasional (NEKON) dari program Perhutanan Sosial yang mencapai Rp1.005.226.386.584 atau Rp1 triliun dari 3.146 kelompok yang didampingi 2.137 pendamping, dimana 58,8 persennya adalah Penyuluh Kehutanan.

Dalam sambutannya, Rohmat Marzuki juga menyoroti keterkaitan erat antara Penyuluhan Kehutanan dengan Koperasi Merah Putih sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. “Koperasi berfungsi sebagai wadah kolektif bagi para Penyuluh Kehutanan, Kelompok Tani Hutan, dan masyarakat desa hutan untuk memperkuat akses permodalan, meningkatkan daya saing produk hasil hutan, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal” ujar Rohmat Marzuki.

Pada kesempatan Munas Penyuluhan Kehutanan ini, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memberikan apresiasi tinggi kepada 10 provinsi terbaik Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan tahun 2025, dengan urutan sebagai berikut: Provinsi Jawa Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Banten, dan Kalimantan Timur. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan di tingkat tapak.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), Drh. Indra Exploitasia dalam laporannya menyampaikan bahwa BP2SDM tengah bertransformasi dari supporting system menjadi core system dalam pembangunan kehutanan yang dimaknai sebagai momentum sumber daya manusia adalah motor penggerak pengelolaan hutan berkelanjutan. "Sebagai core system BP2SDM memerlukan dukungan dari berbagai pihak bain instansi lingkup Kementerian Kehutanan, maupun pihak lainnya dalam membentuk Forestry Human Excellence yaitu SDM kehutanan yang unggul, adaptif dan berdaya saing" ungkap Indra Exploitasia.

Pemerintah menargetkan peningkatan Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan setiap tahunnya melalui penguatan kelola usaha dan pembinaan berkelanjutan. Untuk mendukung hal itu, Kementerian Kehutanan berkomitmen terus meningkatkan kapasitas penyuluh kehutanan, termasuk dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan kegiatan Penyuluhan Kehutanan.

Munas yang berlangsung satu hari penuh itu juga menghadirkan narasumber dari IKOPIN University, Pandu Wakaf Indonesia, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan untuk membahas skema pembiayaan berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi kelompok masyarakat. Dialog interaktif tentang isu strategis penyelenggaraan penyuluhan kehutanan di pusat dan daerah menjadi rangkaian penting dalam merumuskan langkah konkret ke depan. Sementara sesi terakhir merupakan side event Musyawarah Nasional Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (IPKINDO).(*)


Jakarta, Kemenhut, 21 Oktober 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri