Siaran Pers

Indonesia Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di COP30

Selasa, 18 Nov 2025 |

indonesia-tegaskan-komitmen-penguatan-hak-tenurial-masyarakat-adat-dan-komunitas-lokal-di-cop-30

SIARAN PERS
Nomor: SP.309/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025

Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia, Julmansyah, menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal / Indigenous People and Local Communities (IPLCs).

Pernyataan ini disampaikan dalam sesi bertajuk “Komitmen Tenurial Tanah Antar Pemerintah Memperkuat Hak Tenurial Tanah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal / Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples, & Local Communities’ Land Tenure" di Action room 1, Blue Zone COP30 UNFCCC, Belem Brasil (17/11/2025).

Mengawali pernyataannya, Julmansyah menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara acara. Ia juga memberikan penghargaan atas inisiatif Forest and Land Tenure Pledge yang memperkuat sinergi global dalam aksi iklim. Dalam paparannya, Julmansyah menegaskan peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan aksi iklim. “Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) memainkan peran penting dalam membentuk pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk peran krusial mereka dalam aksi iklim,” ujarnya.

Julmansyah memaparkan capaian penting kehutanan sosial di Indonesia, yaitu Per Oktober 2025, pencapaian kehutanan sosial telah mencapai lebih dari 8,3 juta hektar – dari 12,7 juta hektar – yang telah didistribusikan untuk dikelola secara hukum oleh lebih dari 1,4 juta rumah tangga. Ia juga menambahkan bahwa terdapat 164 keputusan hutan adat yang telah didistribusikan dengan total luas 345.257 hektar dan dikelola oleh 87.963 rumah tangga.

Pada momentum COP30, Indonesia secara resmi mengumumkan komitmen percepatan pengakuan hutan adat. Julmansyah menegaskan kembali bahwa Menteri Kehutanan telah secara resmi mengumumkan komitmen untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat dalam empat tahun ke depan.

Komitmen ini, menurutnya, merupakan langkah strategis yang menempatkan IPLC sebagai pilar penting aksi iklim nasional. “Komitmen berani ini mencerminkan aspek krusial dalam memerangi perubahan iklim, yaitu keterlibatan yang berarti dari masyarakat adat dan komunitas lokal,” tegasnya.

Dalam rangka memastikan target tersebut tercapai, Julmansyah menjelaskan langkah konkret yang telah ditempuh pemerintah. “Pada bulan Maret 2025, kami membentuk Tim Tugas Khusus melalui Keputusan Menteri Nomor 1440 Tahun 2025 untuk mempercepat pengakuan hutan adat,” ujarnya.

Tim ini bekerja secara inklusif bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat adat dan LSM seperti AMAN, WALHI, HUMA, JKPP, BRWA, akademisi, serta pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun rencana strategis nasional salah satunya pengembangan Peta Jalan percepatan pencapaian hutan adat. Peta Jalan ini direncanakan diluncurkan pada Desember 2025 oleh Menteri Kehutanan.

Selain itu, Indonesia juga mengembangkan mekanisme pembiayaan kolaboratif untuk mendukung percepatan pengakuan hutan adat, penguatan sistem informasi, direktori pengetahuan IPLC, serta peningkatan kesejahteraan berbasis wilayah.

Julmansyah secara khusus menyampaikan apresiasi kepada negara mitra. “Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Norwegia atas dukungannya yang luar biasa dalam mempromosikan pengembangan IPLC, khususnya percepatan pengelolaan hutan adat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Julmansyah menekankan pentingnya kolaborasi dan kepemimpinan bersama dalam aksi iklim. Ia menyatakan Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran kepemimpinan dan menyambut kolaborasi lebih lanjut guna meningkatkan keterlibatan IPLC. "Mari kita beralih dari janji ke tindakan yang dapat diukur, dari janji ke hasil yang dibagikan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan COP30 sebagai momentum global. “Bersama-sama, kita dapat menjadikan Belém sebagai titik balik untuk memperkuat peran IPLC dalam aksi iklim,” tutupnya.(*)


Jakarta, 17 November 2025

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri