Kategori
Deskripsi

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Hingga Pembekuan Perizinan Berusaha
SIARAN PERS NOMOR: SP.452/HKLN/08/2026 Jakarta, 25 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Lima perusahaan dikenai sanksi Paksaan Pemerintah, sedangkan PT MPK dikenai sanksi Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang terjadi pada arealnya bersifat luas dan berulang. Melalui sanksi tersebut, perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan sistem pengendalian kebakaran serta pemulihan pada areal yang terdampak. Enam perusahaan yang dikenai sanksi tersebut terdiri atas PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah, serta PT PSR di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil pengawasan, areal terbakar terbesar tercatat pada PT WEL seluas sekitar 760,51 hektare, disusul PT MPK seluas 394,83 hektare, PT WSP seluas 107,70 hektare, PT FI seluas 95,87 hektare, PT PSR seluas 82,26 hektare, dan PT NES seluas 70,38 hektare. Secara keseluruhan, total areal terbakar pada enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare. Pengenaan sanksi tersebut merupakan tindak lanjut atas pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perusahaan dalam mencegah dan mengendalikan karhutla di dalam areal kerjanya. Empat perusahaan di Kalimantan Barat sebelumnya diperiksa langsung oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan pada 10–14 Agustus 2026. Sementara itu, penanganan terhadap PT NES dan PT PSR dilakukan oleh Direktorat Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan. Pemeriksaan mencakup kesiapan regu pengendalian kebakaran, ketersediaan peralatan pemadaman, sumber air, menara pantau, sekat kanal, serta sistem deteksi dan respons dini terhadap kebakaran. Pada areal terdampak, perusahaan juga dapat diperintahkan untuk melakukan pemulihan vegetasi. Khusus pada ekosistem gambut, kewajiban pemulihan mencakup perbaikan fungsi hidrologis melalui penataan tata air, penyekatan kanal, pembasahan kembali gambut, serta pemantauan tinggi muka air tanah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa setiap perizinan berusaha membawa tanggung jawab untuk menjaga kawasan dan mencegah terjadinya kerusakan. Menurutnya, sanksi administratif digunakan untuk mengoreksi ketidakpatuhan sekaligus memaksa dilakukannya perbaikan dan pemulihan. Namun, penanganan dapat berkembang lebih jauh apabila ditemukan dugaan tindak pidana. “Perizinan berusaha memberikan hak untuk mengelola kawasan hutan, tetapi di dalamnya melekat kewajiban untuk menjaga dan mencegah kerusakan. Sanksi administratif kami gunakan untuk memaksa perbaikan, pemulihan, dan kepatuhan. Tetapi ketika ditemukan unsur pidana, proses pidana tetap berjalan. Ini juga peringatan kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan atau mengambil keuntungan dari kebakaran dan kerusakan kawasan. Kami akan telusuri dan proses berdasarkan alat bukti,” tegasnya. Januanto menambahkan bahwa ketegasan dalam penegakan hukum diperlukan karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh perusahaan atau kawasan tempat kebakaran terjadi, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi masyarakat. “Karhutla bukan hanya soal berapa hektare yang terbakar. Ada masyarakat yang kesehatannya terganggu, anak-anak yang aktivitas belajarnya dapat terdampak, penerbangan dan transportasi dapat terganggu, kegiatan ekonomi ikut tertekan, dan negara harus mengerahkan sumber daya yang besar untuk mengendalikan kebakaran. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan sementara masyarakat dan negara menanggung akibatnya. Penegakan hukum harus melindungi masyarakat yang dirugikan, menjaga kepentingan dan fasilitas publik, sekaligus memastikan hukum negara dijalankan serta pihak yang bertanggung jawab harus menanggung konsekuensi atas perbuatannya,” lanjutnya. Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan, Ardi Risman, menjelaskan bahwa Paksaan Pemerintah memiliki konsekuensi yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan dan pemenuhannya akan terus dievaluasi. “Paksaan Pemerintah memberikan konsekuensi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, mulai dari pembenahan sistem pengendalian kebakaran hingga pemulihan areal terdampak dalam batas waktu yang ditentukan. Untuk PT MPK, kami mengenakan Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran terjadi secara luas dan berulang. Pelaksanaan seluruh kewajiban tersebut akan kami awasi dan evaluasi. Jika tidak dipenuhi, sanksi dapat ditingkatkan sesuai ketentuan, termasuk sampai pada pencabutan perizinan berusaha,” tegas Ardi. Kementerian Kehutanan mengingatkan seluruh pemegang izin untuk menjadikan pencegahan karhutla sebagai bagian dari pengelolaan usaha rutin, terutama selama periode rawan kebakaran. Ketika Manggala Agni, pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai unsur lainnya memperkuat pengendalian karhutla di lapangan, perusahaan bertanggung jawab memastikan areal yang berada dalam pengelolaannya tetap terjaga. Pemerintah akan terus memeriksa kepatuhan tersebut dan memastikan setiap kewajiban perbaikan maupun pemulihan dilaksanakan. Jika ditemukan pelanggaran lain yang memenuhi unsur pidana atau terdapat kerugian yang dapat dimintakan pertanggungjawaban, instrumen pidana, sanksi administrasi maupun perdata tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. ─── Informasi lebih lanjut: Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Ardi Risman Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
25 Agustus 2026

Kemenhut Bongkar Motif di Balik Karhutla, Dari Jual Beli Kawasan Hingga Perambahan, Korporasi dan Individu Jadi Tersangka
SIARAN PERS Nomor: SP. 451/HKLN/08/2026 Jakarta, 24 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. Penanganan tersebut telah berkembang menjadi sejumlah perkara pidana, mulai dari pembukaan kawasan dengan cara membakar dan dugaan jual-beli kawasan hutan di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, perambahan yang terungkap dari penelusuran hotspot di Mempawah dan Ketapang, hingga perkara kebakaran korporasi di Tapanuli Selatan yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Sejumlah tersangka individu dan korporasi telah ditetapkan, sementara perkara lainnya masih terus dikembangkan berdasarkan alat bukti. Di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembukaan kawasan hutan dengan cara membakar untuk kemudian ditanami kelapa sawit. Penyidikan juga menemukan dugaan jual beli lahan di dalam kawasan hutan. Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai pengelola lahan, perantara jual beli lahan kawasan hutan, dan kepala kampung. Sementara di Mempawah, Kalimantan Barat, perkara berawal dari laporan hotspot yang ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Petugas kemudian menemukan dugaan perambahan berupa pembukaan jalan sepanjang sekitar tiga kilometer dengan lebar sekitar enam meter. Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, olah tempat kejadian perkara, serta gelar perkara bersama Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan Agung, penyidik menetapkan PT MAP sebagai tersangka korporasi pada 14 Agustus 2026. Penyidikan lainnya berjalan di Kawasan Hutan Produksi Sungai Tengar–Pesaguan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada areal PBPH PT IPB. Dalam penanganan dugaan perambahan kawasan hutan tersebut, penyidik menemukan antara lain bibit kelapa sawit dan bangunan di dalam kawasan hutan. Pemeriksaan saksi dan ahli serta pendalaman terhadap temuan lapangan terus dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Perkembangan lainnya terjadi pada perkara kebakaran di areal PBPH PT TN di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kebakaran dengan luas sekitar 16,98 hektare tersebut telah diproses dengan korporasi sebagai tersangka. Pada 18 Agustus 2026, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga penanganannya bergerak ke tahap berikutnya dalam proses peradilan pidana. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan penyidik tidak hanya melihat lokasi dan luas kebakaran. Setiap perkara dikembangkan untuk mengetahui rangkaian peristiwa, penggunaan kawasan, serta pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan di lokasi. “Kami tidak berhenti pada titik api. Penyidik menelusuri bagaimana kebakaran terjadi, siapa yang menguasai dan menggunakan kawasan, siapa yang melakukan, dan siapa yang memperoleh manfaat. Dari penanganan karhutla, kami juga menemukan dugaan kejahatan kehutanan lain. Di Rimbang Baling ditemukan dugaan jual beli kawasan hutan dan pembukaan lahan untuk sawit. Di Mempawah, laporan hotspot berkembang menjadi perkara perambahan dengan tersangka korporasi. Semua kami kembangkan berdasarkan alat bukti untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses,” tegas Rudianto. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan penanganan api di lapangan dan penegakan hukum berjalan pada saat yang sama. Kerja pemadaman harus diikuti dengan penelusuran terhadap kejadian yang memiliki indikasi pelanggaran agar penyebab kebakaran dan pertanggungjawabannya menjadi jelas. “Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur di lapangan sedang bekerja keras mengendalikan api. Pada saat yang sama, Gakkum Kehutanan juga bergerak. Api harus dipadamkan, tetapi penyebabnya juga harus ditemukan dan pihak yang bertanggung jawab harus diproses. Jangan sampai masyarakat menanggung asap, hutan rusak, dan petugas berjibaku berhari-hari memadamkan api, sementara pihak yang melakukan pelanggaran lepas dari tanggung jawab,” tegasnya. Januanto juga mengingatkan seluruh pemegang izin dan pihak yang menguasai atau mengelola areal untuk meningkatkan kesiapsiagaan selama periode rawan kebakaran. Personel, sarana pemadaman, sumber air, patroli, deteksi dini, dan respons terhadap titik api harus benar-benar berfungsi di lapangan. “Jaga areal masing-masing dan tangani setiap indikasi kebakaran sejak awal. Kami terus melakukan pengawasan dan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai bentuk pelanggarannya. Tidak semua pelanggaran berujung pada pidana. Sanksi administratif dapat diterapkan terhadap ketidakpatuhan dan, apabila terdapat dasar serta kerugian yang harus dipertanggungjawabkan, instrumen perdata juga dapat digunakan. Pemegang izin memiliki hak untuk menjalankan usaha, tetapi ada kewajiban untuk menjaga arealnya dan mencegah kebakaran,” lanjut Januanto. Kementerian Kehutanan terus memperkuat penanganan karhutla dari lapangan hingga penegakan hukum. Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai unsur lainnya terus bekerja mengendalikan api dan menekan dampaknya terhadap masyarakat. Bersamaan dengan itu, pengawasan dan penegakan hukum terus dilakukan terhadap setiap indikasi pelanggaran. Selain proses pidana, ketidakpatuhan dapat dikenai sanksi administratif disertai kewajiban perbaikan dan pemulihan, sementara instrumen perdata dapat ditempuh apabila terdapat dasar dan kerugian yang harus dipertanggungjawabkan. Langkah ini penting agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kebakaran, sementara pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan lepas dari kewajibannya. ____ Informasi lebih lanjut: Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: @kemenhut X: @kemenhut_ri
24 Agustus 2026

Kemenhut Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat Pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan
SIARAN PERS Nomor: SP. 450/HKLN/08/2026 Palembang, 24 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan melalui pemantauan titik panas (hotspot), verifikasi lapangan (ground check), serta respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran di tingkat tapak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem deteksi dini dan penanganan karhutla yang responsif, terpadu, dan berbasis data. Pemantauan hotspot menjadi salah satu instrumen awal untuk meningkatkan kewaspadaan dan menentukan lokasi yang perlu segera diverifikasi di lapangan. Sebagai pelaksana teknis Kementerian Kehutanan di daerah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang melakukan pemantauan terhadap sebaran hotspot pada areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kawasan hutan di wilayah kerjanya. Informasi hasil pemantauan selanjutnya dikoordinasikan dengan pemegang PBPH dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk dilakukan verifikasi lapangan dan penanganan apabila ditemukan kejadian kebakaran. Berdasarkan hasil pemantauan pada 24 Agustus 2026 menunjukkan peningkatan indikasi hotspot pada areal PT BMH, yaitu 26 titik kategori high dan 150 titik kategori medium. Pada PT SAA terdeteksi empat titik kategori medium, sedangkan pada PT BPP tidak terdeteksi hotspot. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa data hotspot hasil pemantauan satelit merupakan indikasi awal anomali suhu permukaan dan bukan secara otomatis menunjukkan adanya titik api aktif. Karena itu, setiap indikasi hotspot perlu segera diverifikasi melalui ground check untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut sejalan dengan sistem pemantauan karhutla Kementerian Kehutanan yang menempatkan data satelit sebagai bagian dari deteksi dini dan ditindaklanjuti dengan verifikasi di tingkat tapak. Kepala BPHL Wilayah V Palembang, Tuti Alawiyah meminta seluruh pemegang PBPH di wilayah kerjanya meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan setiap informasi hotspot segera ditindaklanjuti. “Setiap indikasi titik panas harus segera direspons. Lakukan pengecekan lapangan, pastikan personel serta sarana dan prasarana pemadaman siap, dan apabila ditemukan api, segera lakukan pemadaman agar tidak berkembang dan meluas,” tegas Tuti. Selain melakukan pengecekan lapangan, pemegang PBPH diminta memperkuat patroli pada areal yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta meningkatkan koordinasi dengan KPH, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan para pihak terkait lainnya. Kementerian Kehutanan terus mendorong agar pengendalian karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemegang PBPH dan KPH perlu memastikan kegiatan pemantauan pascapemadaman, termasuk pendinginan (mopping up), dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali. Penguatan kesiapsiagaan juga dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan kondisi cuaca dan areal rawan, deteksi dini, ground check, serta pelaporan secara cepat dan berjenjang. Kementerian Kehutanan menekankan bahwa kecepatan respons menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Setiap indikasi kebakaran perlu segera diverifikasi dan ditangani untuk mencegah api membesar serta meluas ke kawasan hutan dan areal masyarakat. Upaya tersebut dilaksanakan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, KPH, pemegang PBPH, Manggala Agni, serta para pihak lainnya dalam membangun sistem pengendalian karhutla yang terpadu dan efektif. Dengan penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan di tingkat tapak, dan respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran, Kementerian Kehutanan bersama seluruh pihak terkait terus berupaya menjaga hutan dan lingkungan dari ancaman karhutla, khususnya di wilayah rawan Sumatera Selatan. ---- Informasi lebih lanjut: Kepala BPHL Wilayah V Palembang, Tuti Alawiyah Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
24 Agustus 2026

Kementerian Kehutanan Tegaskan PBPH Wajib Lakukan Langkah Ekstra dalam Pengendalian Karhutla di Arealnya
SIARAN PERS Nomor: SP. 449/HKLN/08/2026 Jakarta, 24 Agustus 2026 — Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem El Nino tahun 2026 dan 2027 menyebabkan seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak boleh melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara business as usual. "Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan kewajiban pengamanan areal konsesi masing-masing harus ekstra dan luar biasa. Melaksanakan dengan cara business as usual justru akan terlihat sebagai kelalaian karena tidak nampak urgensi untuk menangani krisis," tegas Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Respons Pengendalian Karhutla pada Areal PBPH di Jakarta, Senin (24/8/2026). Rapat dilaksanakan secara hybrid dan diikuti jajaran Kementerian Kehutanan, perwakilan Dinas yang membidangi sektor kehutanan dari 37 provinsi, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) dari 18 wilayah kerja, pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta ratusan pemegang PBPH dari seluruh Indonesia. Laksmi mengatakan, ukuran ketaatan PBPH mencakup sejak dari kesiapan sarpras, sumber daya dan sistem deteksi dini; sikap proaktif melakukan pencegahan dan pelaporan; kualitas mobilisasi dan respon cepat saat terjadi kebakaran; tingkat kolaborasi dan kontribusi dalam kerjasama dengan berbagai pihak; hingga kinerja dan kualitas hasil penanganan. “Pemegang izin dan pengelola kawasan wajib menjadi garda terdepan ketika titik api terdeteksi. Kehadiran dan kinerjanya harus dibuktikan, bukan hanya bagus di dokumen laporan. Evaluasi saat ini sudah berjalan, dan respon cepat dan nyata atas setiap bentuk instruksi, masukan, dan teguran kepada seluruh pemegang izin akan menjadi indikator dalam penegakan ketaatan," ujar Laksmi. Pada kesempatan tersebut disampaikan hasil evaluasi awal terhadap kepatuhan pelaporan kesiapsiagaan pengendalian karhutla pada areal PBPH, yaitu masih ada sekitar 10 persen pemegang PBPH yang harus meningkatkan ketertiban pelaporan kesiapsiagaan. "Dari sisi ketertiban ini saja bisa tercermin tingkat komunikatifnya, bahkan bisa diprediksi kemauan kolaboratif dan kerjasamanya. Untuk itu tidak ada toleransi lagi hal ini harus ditingkatkan," tambah Laksmi. Ditjen PHL menekankan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada kolaborasi. Aparat, korporasi, masyarakat, dan berbagai unsur lainnya yang melaksanakan penanganan secara terpadu membutuhkan kecepatan dan keterbukaan informasi agar semua respon berjalan cepat, efisien, dan efektif. "Teknologi informasi deteksi cepat sudah tersedia dan mudah diakses. Bahkan sistem peringatan dini Kementerian Kehutanan sudah pada tingkatan penyampaian alert kepada para pengelola kawasan," imbuh Laksmi. Laksmi menegaskan pentingnya koordinasi dan komando pelaksanaan di lapangan dipahami semua pihak, termasuk memahami posisi Korwil dan UPT Kementerian Kehutanan. Untuk itu, pemegang PBPH wajib membuka diri, aktif memanfaatkan informasi, dan saling berkolaborasi satu sama lain. Keterbukaan dan sikap aktif memperlihatkan kehadiran di tapak harus terus dipublikasikan secara luas agar berbagai stakeholders dan masyarakat mendapat kemudahan informasi untuk keterpaduan langkah dan kesempatan partisipasi, terutama bila wilayah tersebut merupakan hamparan lansekap yang berisiko tinggi. “Saat ini kami melakukan validasi data bersama APHI. Data yang akurat penting agar pembinaan maupun langkah penegakan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” kata Laksmi. Ketua Umum APHI menyampaikan komitmen asosiasi untuk mendorong kerja sama antarpemegang PBPH, termasuk melalui skema berbagi pakai peralatan pemadaman. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilisasi sumber daya ketika terjadi kebakaran. Disampaikan bahwa selama ini, pemegang PBPH dan APHI telah memberikan dukungan dalam penanganan karhutla melalui mobilisasi alat berat untuk pembuatan sekat bakar dan akses pemadaman, dukungan helikopter water bombing, kendaraan operasional, serta pengerahan tenaga lapangan dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK). Kementerian Kehutanan menyambut baik kontribusi tersebut dan mendorong agar kerjasama antar pemegang PBPH terus diperkuat dan menjadi bagian dari pengendalian karhutla secara berkelanjutan. Secara khusus, Ditjen PHL memberikan apresiasi kepada pemegang PBPH yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengendalian karhutla. Namun kembali ditegaskan bahwa apa yang pada situasi non ekstrim nampak berkinerja baik bisa terlihat kurang memadai bila berada dalam situasi cuaca ekstrim. “Kami mengapresiasi pemegang PBPH yang telah menunjukkan kinerja baik, bahkan extraordinary. Praktik-praktik tersebut segera dijadikan acuan dan direplikasi agar standar pengendalian karhutla pada areal konsesi pemanfaatan hutan Indonesia tinggi dan merata. Jangan gara-gara kinerja buruk beberapa pemegang izin menyebabkan keseluruhan citra PBPH di mata publik menjadi rusak," tegas Laksmi. Terhadap pemegang PBPH yang terbukti tidak memenuhi kewajiban pengendalian karhutla, Kementerian Kehutanan akan melakukan langkah tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pengendalian karhutla merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemegang PBPH dalam mengelola areal kerjanya. Pemantauan dan evaluasi ditujukan untuk memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan secara nyata dan menjadi dasar dalam pemberian pembinaan maupun penerapan penegakan hukum,” pungkas Laksmi. Kementerian Kehutanan melalui Ditjen PHL akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja pengendalian karhutla pada areal PBPH serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPHL, APHI, dan para pemegang PBPH untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah meluasnya kejadian karhutla. --- Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
24 Agustus 2026

Menhut Pimpin Rakor Karhutla Kalbar, Perkuat Operasi Darat-Udara dan Kolaborasi Lintas Pihak
SIARAN PERS Nomor: SP. 448/HKLN/08/2026 Kubu Raya, 24 Agustus 2026 – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Daops Manggala Agni Kemenhut Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (24/8). Rakor digelar setelah Menhut meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. Menhut mengatakan kunjungan lapangan dan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penanganan karhutla. Menurut Menhut, seluruh upaya pemerintah diarahkan pada satu tujuan utama, yaitu melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan hingga Minggu (23/8) pukul 23.59 WIB yang disampaikan dalam rapat, jumlah hotspot di Kalimantan Barat tercatat 28 titik. Namun, Menhut mengingatkan bahwa penurunan hotspot tidak serta-merta berarti persoalan karhutla telah selesai. Saat peninjauan di Kubu Raya, misalnya, api sudah tidak terlihat tetapi asap masih keluar dari lahan gambut karena proses pembakaran dapat berlangsung di bawah permukaan tanah. “Turunnya angka hotspot tersebut tidak boleh membuat kita berleha-leha atau menjadi tidak peduli. Justru kondisi ini harus memotivasi kita untuk lebih berhati-hati. Jangan melakukan pembakaran lahan untuk keperluan land clearing, baik oleh petani, pihak swasta, maupun korporasi,” tegas Menhut. Ia menambahkan bahwa penanganan titik asap harus terus dilakukan melalui operasi darat maupun water bombing, bersamaan dengan penguatan pencegahan dan partisipasi masyarakat. Untuk memperkuat operasi, Kementerian Kehutanan juga melakukan penebalan personel. Secara nasional, sebanyak 5.000 ASN Kementerian Kehutanan akan diperbantukan untuk mendukung Manggala Agni Kemenhut dan tim gabungan di enam provinsi prioritas. Sekitar 2.200 personel akan ditempatkan di wilayah Kalimantan, termasuk tambahan sekitar 700 personel di Kalimantan Barat yang berasal dari Polisi Kehutanan serta UPT Kementerian Kehutanan dari berbagai daerah. Penguatan operasi darat berjalan beriringan dengan operasi udara, termasuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Menhut menyampaikan bahwa dirinya terus berkoordinasi dengan Kepala BNPB dan Kepala BMKG untuk memanfaatkan setiap potensi pertumbuhan awan. “Sekecil apa pun potensi awan hujan setelah tanggal 27, akan tetap kita lakukan operasi modifikasi cuaca untuk membantu teman-teman di darat.” Perwakilan BMKG, Erika, menjelaskan kondisi cuaca Kalimantan Barat secara umum masih kering. Kabupaten Ketapang tercatat telah mengalami sekitar 54 hari tanpa hujan, sedangkan Kubu Raya sekitar 42 hari. OMC yang dilaksanakan pada 22–27 Agustus telah menghasilkan hujan di sejumlah lokasi dan diikuti penurunan hotspot, tetapi setelah 27 Agustus potensi cuaca diperkirakan kembali sangat kering. “Secara umum berdasarkan data, kondisinya kering, Pak,” ujarnya. Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa sekitar 4.138 personel telah diterjunkan dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat, belum termasuk berbagai tambahan kekuatan yang mulai berdatangan. Menurutnya, kondisi udara saat ini juga mulai terlihat lebih cerah dibandingkan beberapa hari sebelumnya. “Dengan penambahan personel yang semakin banyak, peralatan yang memadai, tambahan pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca, serta water bombing, saya yakin dan sangat yakin kondisi kebakaran ini akan segera dapat diatasi,” ujar Gubernur. Ia menegaskan pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja bersama agar situasi dapat segera ditangani. Kapolda Kalimantan Barat menegaskan bahwa kepolisian terus menjalankan langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Upaya tersebut juga dibarengi keterlibatan masyarakat melalui desa tanggap kebakaran, pengaktifan pos pengawasan, sosialisasi dari pintu ke pintu, hingga pemantauan menggunakan drone dan command center. “Situasi saat ini cukup mendesak dan memaksa kita untuk bersama-sama turun langsung dalam mencegah serta mengantisipasi kebakaran yang semakin meluas. Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolda. Dalam rapat, Karo Ops Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Marsdianto juga melaporkan bahwa hingga malam sebelumnya Polda Kalimantan Barat dan jajaran telah memproses 22 kasus terkait karhutla. Penegakan hukum menjadi bagian dari operasi terpadu bersama kegiatan pemadaman, patroli, pendinginan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Menhut menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penanganan karhutla, baik dalam mencegah pembukaan lahan dengan membakar maupun membantu upaya pemadaman. Terhadap pelaku pembakaran, khususnya pelaku besar, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu melalui Polri maupun Gakkum Kementerian Kehutanan. “Kita harus menurunkan atau meruntuhkan ego sektoral antarkementerian dan lembaga. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersatu. Lembaga-lembaga yang berada di daerah juga harus meleburkan ego sektoral. Kita tidak boleh mendahulukan otoritas masing-masing, tetapi harus mendahulukan komunikasi yang efektif,” kata Menhut. Rapat koordinasi turut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Kasdam XII/Tanjungpura, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas LHK, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kepala Balai Dalkarhutla Kalimantan, Kepala Balai Gakkum, serta unsur BNPB, BMKG, TNI, Polri, Manggala Agni Kemenhut, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Rangkaian kunjungan kerja Menhut di Kalimantan Barat dimulai dengan peninjauan lokasi karhutla di Desa Rasau Jaya Tiga Kabupaten Kubu Raya untuk melihat langsung proses pemadaman oleh Daops Manggala Agni Kemenhut dan para pihak, sebelum memimpin rapat koordinasi pengendalian karhutla di halaman Daops Manggala Agni Kemenhut Pontianak. --- Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: @kemenhut X: @kemenhut_ri
24 Agustus 2026

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat
SIARAN PERS NOMOR: SP. 447/HKLN/08/2026 Banjar, 23 Agustus 2026. Menteri Kehutanan Raja Antoni turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Penggalaman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Penanganan karhutla di Kalsel diperkuat dengan pengerahan pasukan darat dan tambahan dukungan operasi udara. Menhut Raja Antoni mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan titik panas di sejumlah wilayah Kalsel. Berdasarkan pemantauan pukul 06.00 Pagi (23/8) masih terdapat 44 hotspot yang tersebar di Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin. Sebelumnya data Sipongi milik Kementerian Kehutanan menunjukkan jumlah hotspot pada 21 Agustus mencapai 157 titik, kemudian turun menjadi 11 titik pada malam 22 Agustus pukul 21.00 WIB. Namun, berdasarkan pemantauan pagi ini (23/8) pukul 06.00 hari ini, jumlahnya kembali meningkat menjadi 44 titik. “Masih ada per hari ini seperti tadi, per jam 6 pagi tadi masih ada 44 titik panas di Banjar, Banjarbaru, HSS, dan Tapin,” ujar Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Penggalaman, Kabupaten Banjar, Kalsel Minggu (23/8/2026). Untuk merespons kondisi tersebut, Menhut Raja Antoni mengatakan penanganan akan diarahkan sesuai dengan titik lokasi. Operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, serta dukungan water bombing dari BNPB. “Insyaallah nanti kita akan koordinasi bagaimana kemudian pasukan darat, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan juga water bombing kita arahkan ke tempat-tempat yang memang sangat perlu,” katanya. Penguatan operasi juga dilakukan melalui penambahan satu armada water bombing yang akan datang siang ini (23/8). Menhut Raja Antoni menyampaikan BNPB akan mendatangkan satu helikopter tambahan dari Riau untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. “Kita dapat informasi tadi dari BNPB akan ada penambahan satu water bombing lagi, helikopter yang diambil dari Riau, dibawa dari Riau,” ujarnya. Menurut Raja Antoni, pengalihan dukungan dari Riau dilakukan karena kondisi karhutla di wilayah tersebut relatif lebih terkendali. “Riau alhamdulillah angkanya lebih rendah lagi, jadi kita pinjam dulu sementara dari teman-teman untuk penambahan water bombing di Kalimantan Selatan ini,” kata Menhut. ─── Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
23 Agustus 2026

Kemenhut Perkuat Operasi Terpadu dan Penegakan Hukum Karhutla di Sumatera Selatan
SIARAN PERS Nomor: SP. 446/HKLN/08/2026 Palembang, 23 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan melalui penebalan personel, intensifikasi pemadaman darat-udara, serta penegakan hukum yang tegas di lapangan. Langkah ini diambil untuk mengendalikan dinamika karhutla di sejumlah titik rawan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin, sekaligus menekan risiko sebaran asap ke kawasan permukiman. Guna memperkuat kesiapsiagaan di tingkat tapak, Kemenhut menerjunkan total 299 personel Manggala Agni. Sebanyak 254 personel organik Sumatera Selatan kini diperkuat oleh 45 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang didatangkan dari Daops Sarolangun, Muara Tebo, dan Kota Jambi. Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, menjelaskan bahwa strategi pemadaman mengombinasikan ketahanan darat dengan dukungan teknologi udara. "Pemadaman darat tetap menjadi benteng utama. Di kawasan gambut, padam di permukaan belum tentu selesai, sehingga tim Manggala Agni terus melakukan pendinginan ekstra _(mopping up)_ agar bara di bawah permukaan benar-benar padam total," ujar Ferdian. Aksi darat difokuskan pada titik-titik krusial seperti Pangkalan Lampam, Tanjung Lubuk, dan Tulung Selapan (OKI); Indralaya dan Indralaya Utara (Ogan Ilir); serta Sungai Rotan dan Gelumbang (Muara Enim). Operasi ini didukung penuh oleh pemantauan patroli udara, _water bombing_, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disemaikan ke wilayah sasaran. Sejalan dengan upaya pemadaman, Kemenhut menegaskan bahwa proses pengawasan dan penegakan hukum berjalan secara paralel. Saat ini, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera tengah mendalami indikasi kebakaran seluas kurang lebih 25 hektare di area Hutan Produksi pada salah satu konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Musi Banyuasin. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, yang turun langsung memimpin supervisi di Sumatera Selatan, menegaskan pentingnya tanggung jawab pemegang izin dalam menjaga areal kerjanya. "Pemadaman berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Kami sedang mendalami penyebab kebakaran ini, baik unsur kelalaian, kesengajaan, maupun kepatuhan pemegang izin dalam menyiagakan sarana pencegahan. Jangan sampai kelalaian di suatu lokasi berdampak pada masyarakat luas dan memaksa petugas berjibaku berhari-hari. Jika ditemukan pelanggaran, pasti kami tindak tegas," tegas Dwi Januanto. Dalam kunjungannya, Dirjen Gakkum Kehutanan juga memastikan seluruh kebutuhan operasional tim di lapangan, mulai dari ketersediaan logistik, pemeriksaan kesehatan berkala, kelaikan sarana-prasarana, hingga rotasi pasukan, terpenuhi secara optimal. "Kemenhut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Manggala Agni yang berada di garis depan, serta sinergi erat bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, Pemerintah Daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), dunia usaha, dan para relawan. Keselamatan petugas dan pelindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," pungkasnya. ____ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut X/Twitter: @kemenhut_ri
23 Agustus 2026

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap
SIARAN PERS NOMOR: SP. 445/HKLN/08/2026 Banjar, 23 Agustus 2026. Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Di lokasi, kondisi lahan gambut masih mengeluarkan asap meski api di permukaan sudah tidak terlihat. Menhut Raja Antoni mengatakan lokasi yang ditinjau berada di area non-kawasan yang berbatasan dengan hutan lindung. Sementara itu, area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 36 hektare. Menurutnya, karakter lahan gambut membuat proses pemadaman harus dilakukan secara menyeluruh. “Karena ini daerah gambut, memang tidak ada api di atas tapi dari bawah masih ada asap. Oleh karena itu pekerjaan ini harus dilakukan secara detail agar tidak ada muncul api lagi,” ujar Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Penggalaman, Kabupaten Banjar, Kalsel, Minggu (23/8/2026). Menhut Raja Antoni menyebut kondisi hotspot di Kalimantan Selatan sempat mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data sipongi, jumlah hotspot pada 21 Agustus mencapai 157 titik, kemudian turun menjadi 11 titik pada malam 22 Agustus pukul 21.00 WIB. Namun, berdasarkan pemantauan pagi ini (23/8) pukul 06.00 hari ini, jumlahnya kembali meningkat menjadi 44 titik. "Dari 157 turun menjadi 11, hari ini 44,” katanya. Ia menyebut hotspot tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin. Menurut Raja Antoni, penurunan hotspot sebelumnya tidak terlepas dari operasi gabungan melalui pengerahan pasukan darat dan dukungan operasi udara. Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, serta BNPB dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Dalam operasi water bombing, sebanyak 176 kali pengeboman dilakukan dalam satu hari. “Sekali lagi efektif untuk menurunkan titik panas di Kalimantan Selatan ini,” ujar Raja Antoni. Meski titik panas menurun, Menhut Raja Antoni meminta agar semua pihak tetap waspada. Hal ini lantaran El Nino masih berlangsung dengan puncak pada September. ─── Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
23 Agustus 2026

Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman
SIARAN PERS NOMOR: SP. 444/HKLN/08/2026 Jakarta, 23 Agustus 2026 — Kementerian Kehutanan memastikan kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pemantauan petugas, gajah sumatra di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari lokasi kebakaran dan tidak terdampak langsung. Kebakaran terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026, siang hari di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 673 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api. Pengendalian di lapangan turut dipantau langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Timur. Keterlibatan lintas instansi memperkuat koordinasi pemadaman sekaligus memastikan perlindungan kawasan konservasi dan satwa liar menjadi prioritas bersama. Upaya pemadaman menghadapi tantangan berupa karakteristik lahan bergambut, sulitnya akses menuju lokasi, serta sumber air yang berada cukup jauh dari area kebakaran. Sebagian lokasi bahkan harus dijangkau personel dengan berjalan kaki. Melalui kerja bersama dan penanganan intensif, api berhasil dipadamkan. Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas, kelompok gajah liar berada di wilayah utara taman nasional, jauh dari lokasi kebakaran. Sementara itu, gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak. Dengan demikian, gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kejadian tersebut. Petugas tetap melanjutkan pemantauan terhadap pergerakan satwa dan kondisi kawasan untuk memastikan perlindungan satwa liar berjalan optimal. Setelah pemadaman, personel gabungan melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul. Langkah ini penting mengingat karakteristik lahan bergambut yang memerlukan kewaspadaan untuk mencegah potensi kebakaran berulang. Sebagai tindak lanjut, Balai Taman Nasional Way Kambas akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat. Penguatan tersebut mencakup pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perburuan, perambahan, serta aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengancam kawasan konservasi. Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan, mitra konservasi, dan masyarakat yang telah bekerja bersama memadamkan kebakaran serta menjaga keselamatan gajah sumatra dan satwa liar lainnya. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran, segera melaporkan temuan asap atau titik api, serta bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Way Kambas. ─── Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
23 Agustus 2026

Akselerasi Operasi Terpadu Pengendalian Karhutla Beri Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat
SIARAN PERS Nomor: SP. 443/HKLN/08/2026 Jakarta, 22 Agustus 2026. Pemerintah terus memperkuat dan mengakselerasi operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan fokus utama di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Langkah strategis ini ditempuh untuk memastikan penanganan yang lebih cepat dan presisi di tingkat tapak, melokalisasi areal terdampak agar tidak meluas, serta memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan aktivitas masyarakat dari ancaman asap. Sebagai bentuk respons cepat di lapangan, Pemerintah memobilisasi kekuatan penuh sebanyak 12.880 personel gabungan dari Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, hingga relawan. Penempatan personel dan armada sarana pemadaman dijalankan secara dinamis, memperhitungkan secara cermat pergerakan angin, kondisi cuaca, keberadaan ekosistem gambut, aksesibilitas lokasi, serta potensi dampaknya terhadap fasilitas publik dan permukiman. Taktik lapangan mencakup patroli terpadu, pemadaman awal, pemadaman lanjutan, pembuatan sekat bakar, pendinginan area _(mopping up)_, hingga penjagaan ketat di lokasi pascapemadaman. Aksi darat ini diperkuat secara taktis oleh dukungan operasi udara melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilaksanakan secara terukur memanfaatkan ketersediaan awan berdasarkan analisis BMKG. Penyiapan pesawat patroli dan pemadaman udara _(water bombing)_ difungsikan untuk menjangkau bentang alam yang sulit diakses jalur darat serta menahan eskalasi kebakaran. Dalam aspek dampak sosial, Pemerintah meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan asap dan kualitas udara secara berkala melalui koordinasi erat lintas instansi. Informasi mengenai indeks kualitas udara, jarak pandang penerbangan, kesiapsiagaan layanan kesehatan, serta penyesuaian aktivitas pendidikan diperbarui secara berkala demi keselamatan warga. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan gangguan pernapasan, diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai, menjaga asupan air minum, dan merujuk pada panduan resmi instansi berwenang. Kementerian Kehutanan menggarisbawahi pentingnya langkah pencegahan sebagai kunci utama keberhasilan operasi pemadaman. Imbauan tegas disampaikan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak sekali-kali melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Setiap tindakan indikasi pelanggaran akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh kerja keras pemadaman darat dan udara tersebut dilakukan secara terkoordinasi berdasarkan sistem pemantauan terintegrasi SiPongi Kementerian Kehutanan yang memanfaatkan pencitraan Satelit Terra–Aqua NASA. Pemantauan hingga 21 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB menunjukkan pergerakan indikasi anomali suhu _(hotspot)_ yang masih berfluktuasi akibat dinamika iklim kemarau, yang menuntut kewaspadaan penuh penanganan di lapangan. Guna memberikan pemahaman yang utuh kepada publik, data _hotspot_ yang tertangkap satelit merupakan indikasi awal anomali suhu permukaan yang menangkap potensi kerawanan, dan bukan menunjukkan jumlah titik api yang aktif terbakar secara bersamaan. Setiap data satelit langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan _(groundcheck)_ oleh petugas di tingkat tapak untuk memastikan kondisi riil di lokasi. Pemerintah memberikan perhatian khusus dan pengawasan ketat pada enam provinsi prioritas rawan karhutla, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pemantauan terpadu mencakup wilayah dengan dinamika harian di Kalimantan Barat (seperti Kabupaten Ketapang, Sanggau, dan Sintang), Kalimantan Tengah (Kotawaringin Timur, Kapuas, Palangka Raya), Kalimantan Selatan (Tapin, Banjar, Hulu Sungai Selatan), Papua Selatan, serta koridor Sumatera meliputi Riau (Pelalawan, Indragiri Hulu, Bengkalis), Jambi (Sarolangun, Muaro Jambi, Merangin), dan Sumatera Selatan (OKI, Musi Banyuasin, Muara Enim). Pemerintah memastikan seluruh proses penanganan karhutla dilakukan secara transparan, terukur, dan terkoordinasi. Pembaruan data _hotspot_ secara _real-time_ dapat diakses oleh publik melalui Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi pada laman [https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/]. Laporan atau indikasi kejadian di lapangan dapat disampaikan secara langsung kepada posko pengendalian karhutla terdekat, BPBD, atau aparat pemerintah setempat. _____ Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut X/Twitter: @kemenhut_ri
22 Agustus 2026

Kebakaran Hutan Terjadi di Wilayah Resort Kuala Penet, TN Way Kambas Bersama Para Pihak Lakukan Pemadaman
SIARAN PERS Nomor: SP. 441/HKLN/08/2026 Lampung Timur, 22 Agustus 2026 — Taman Nasional Way Kambas (TNWK) saat ini bersama sejumlah pihak terus melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Resort Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas. Kebakaran diketahui terjadi sejak Jumat siang dan hingga Sabtu siang proses pemadaman masih terus dilakukan. Kondisi lapangan menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya penanganan kebakaran karena lokasi kebakaran berada di kawasan dengan medan bergambut, akses yang sulit, serta sumber air yang cukup jauh dari titik api. Tim pemadam harus menempuh sebagian akses dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi kebakaran. Dalam penanganan kejadian ini, TNWK telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, TNI, POLRI, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja TNWK, serta masyarakat. Seluruh pihak yang terlibat saat ini bersama-sama berjibaku di lapangan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas. Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, MHD Zaidi menyampaikan bahwa kondisi medan dan karakteristik lahan gambut membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan kehati-hatian. Selain pemadaman api, tim juga terus melakukan pemantauan terhadap potensi titik api dan penyebaran kebakaran di sekitar lokasi. “TNWK bersama para pihak terus berupaya maksimal melakukan pemadaman. Kondisi lapangan yang sulit, sumber air yang jauh, serta karakteristik lahan yang bergambut menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Namun demikian, kami bersama seluruh pihak terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya. Sebagai langkah lanjutan, TNWK akan meningkatkan intensitas pengamanan dan patroli kawasan, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi ancaman kebakaran. Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, POLRI, mitra kerja, dan masyarakat juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan berbagai ancaman terhadap kawasan konservasi. Selain ancaman kebakaran hutan dan lahan, pengamanan kawasan juga diarahkan untuk mencegah perburuan satwa liar, pembalakan, perambahan, serta berbagai aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan Taman Nasional Way Kambas. TNWK mengapresiasi dukungan dan keterlibatan seluruh pihak yang saat ini turut membantu penanganan kebakaran. Sinergi dan partisipasi bersama menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan konservasi dan memastikan kelestarian ekosistem Taman Nasional Way Kambas. ____ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai TN Way Kambas, MHD Zaidi Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut X/Twitter: @kemenhut_ri
22 Agustus 2026

12.880 Personel Gabungan Tangani Karhutla di Kalimantan, Kemenhut Perkuat Operasi Manggala Agni
SIARAN PERS Nomor: SP. 438/HKLN/08/2026 Jakarta, 21 Agustus 2026 – Sebanyak 12.880 personel gabungan dari berbagai unsur telah terlibat dalam operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang memasuki hari ke-48. Kekuatan tersebut melibatkan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA), sukarelawan, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), pemerintah daerah, masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Sebagai bagian dari operasi gabungan tersebut, Kementerian Kehutanan mengerahkan 758 personel Manggala Agni untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan. Personel tersebut terdiri atas 265 personel di Kalimantan Barat, 208 personel di Kalimantan Tengah, 174 personel di Kalimantan Selatan, dan 111 personel di Kalimantan Timur. Kekuatan Manggala Agni kembali diperkuat dengan menyiapkan 45 personel tambahan dari Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan Selatan untuk membantu wilayah yang membutuhkan penanganan lebih intensif, khususnya Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Penambahan dilakukan melalui Bantuan Kendali Operasi (BKO), yakni penugasan personel dari wilayah lain untuk memperkuat operasi di daerah yang membutuhkan. Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu melalui operasi darat dan dukungan udara. Di lapangan, Manggala Agni bersama MPA, sukarelawan, masyarakat, dan unsur tim gabungan terus melakukan pemadaman, pembasahan, serta pendinginan untuk mencegah api kembali menyala dan menjalar. Penanganan terutama membutuhkan waktu lebih panjang pada kawasan bergambut, karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali muncul apabila proses pembasahan dan pendinginan belum tuntas. Sementara itu, dukungan udara dilakukan melalui patroli serta water bombing pada lokasi-lokasi yang membutuhkan. Sebagai bagian dari rangkaian penanganan karhutla di Kalimantan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dilaksanakan sebanyak 45 kali penerbangan dengan total 45 ton bahan semai. Operasi tersebut dilakukan dengan menyemai bahan pada awan yang memenuhi persyaratan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah yang membutuhkan dan mendukung upaya pemadaman yang berlangsung di lapangan. Berdasarkan data sementara lapangan, luas karhutla tercatat 38.319 hektare di Kalimantan Barat, 8.019 hektare di Kalimantan Selatan, 7.635 hektare di Kalimantan Tengah, 2.715 hektare di Kalimantan Timur, dan 400 hektare di Kalimantan Utara. Data tersebut masih terus diperbarui dan diverifikasi seiring perkembangan penanganan di lapangan. Memasuki pekan ketujuh operasi, perhatian juga diberikan terhadap kondisi personel yang telah bekerja selama berminggu-minggu di lapangan. Rotasi petugas dilakukan untuk menjaga kondisi fisik, sementara dukungan peralatan, logistik, posko komando, dan layanan kesehatan terus diperkuat. Pada sejumlah lokasi kebakaran, tim juga membuat sumur bor sementara untuk mendekatkan sumber air dengan titik pemadaman, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air alami. Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko, mengatakan penguatan operasi terus dilakukan pada wilayah yang masih membutuhkan penanganan intensif. Pada saat yang sama, kondisi personel menjadi perhatian karena operasi telah berlangsung cukup panjang. “Operasi belum selesai. Pemadaman darat dan udara terus berjalan, terutama di lokasi yang membutuhkan penanganan panjang. Kami menambah 45 personel Manggala Agni, melakukan rotasi petugas, serta memperkuat sumber air, peralatan, logistik, dan layanan kesehatan,” ujar Yudho. Ia juga mengapresiasi seluruh unsur yang bekerja bersama dalam penanganan karhutla di Kalimantan. “Kami mengapresiasi Masyarakat Peduli Api, sukarelawan, TNI, Polri, BPBD, DLHK, pemerintah daerah, dan masyarakat yang sudah berminggu-minggu bekerja bersama Manggala Agni di lapangan. Menjaga Kalimantan dari kebakaran bukan pekerjaan satu institusi,” tegasnya. Selain pemadaman, patroli pencegahan melalui darat dan udara terus ditingkatkan untuk menemukan potensi kebakaran sedini mungkin. Keterlibatan MPA, sukarelawan, dan masyarakat menjadi penting karena mereka berada dekat dengan wilayah rawan, mengenali kondisi wilayahnya, serta dapat memberikan informasi awal ketika menemukan api maupun asap. Upaya pencegahan menjadi bagian penting dari operasi agar kebakaran dapat dihentikan sejak awal dan personel tidak terus berpindah dari satu lokasi kebakaran ke lokasi lainnya selama periode rawan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa operasi panjang di Kalimantan bukan hanya tentang jumlah titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dan memastikan ribuan personel yang berada di garis depan tetap dapat menjalankan tugas dengan baik. “Empat puluh delapan hari operasi menunjukkan beratnya pekerjaan menghadapi karhutla. Yang paling utama adalah melindungi masyarakat dan mencegah api meluas, tetapi kita juga harus menjaga orang-orang yang sudah berminggu-minggu berada di garis depan. Personel perlu dirotasi, kesehatannya dijaga, logistiknya dipastikan, dan kekuatannya ditambah ketika diperlukan,” tegas Januanto. Ia menambahkan bahwa pencegahan perlu dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak yang berada di wilayah rawan. “Perusahaan, pengelola kawasan, pemerintah daerah dan desa, serta masyarakat perlu meningkatkan penjagaan. Semakin banyak kebakaran yang bisa kita cegah sejak awal, semakin kecil risiko yang harus ditanggung masyarakat dan lingkungan,” ujarnya. Kementerian Kehutanan terus memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, dan kemampuan merespons kebakaran sejak dini. Kerja bersama Manggala Agni, MPA, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, sukarelawan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga hutan sekaligus melindungi kesehatan, keselamatan, ruang hidup, dan aktivitas masyarakat dari dampak karhutla. Kementerian Kehutanan mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode rawan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, serta segera melaporkan setiap indikasi api maupun asap agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas. ----- Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
21 Agustus 2026

Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat
SIARAN PERS NOMOR: SP. 435/HKLN/08/2026 Jakarta, 21 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan mencatat penurunan jumlah titik panas atau hotspot secara nasional dalam dua hari terakhir. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, jumlah hotspot turun dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik pada 20 Agustus 2026. Data tersebut bersumber dari pemantauan Satelit Terra-Aqua NASA pada tingkat kepercayaan menengah dan tinggi (medium dan high confidence level), yang dihimpun hingga pukul 23.59 WIB setiap harinya. Dengan basis pemantauan yang sama, jumlah hotspot nasional berkurang sebanyak 1.220 titik atau sekitar 56,2 persen dalam satu hari. Penurunan paling signifikan terpantau di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Di Kalimantan Barat, jumlah hotspot turun dari 784 titik pada 19 Agustus menjadi 82 titik pada 20 Agustus atau berkurang 702 titik. Di Kalimantan Tengah, jumlahnya turun dari 694 menjadi 22 titik atau berkurang 672 titik. Penurunan juga terjadi di Kalimantan Selatan, dari 85 titik pada 19 Agustus menjadi 12 titik pada 20 Agustus atau berkurang 73 titik. Secara keseluruhan, jumlah hotspot di ketiga provinsi tersebut turun dari 1.563 menjadi 116 titik atau berkurang sekitar 92,6 persen dalam satu hari. Penurunan tersebut merupakan perkembangan positif dalam pemantauan karhutla. Namun, kondisi ini belum menunjukkan bahwa seluruh kebakaran telah padam ataupun risiko karhutla telah berakhir. Hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi sensor satelit dan tidak selalu identik dengan kejadian kebakaran. Hasil pemantauan dapat dipengaruhi waktu lintasan satelit, tutupan awan, kondisi atmosfer, dan kemampuan sensor mendeteksi panas pada saat pengamatan. Karena itu, informasi hotspot tetap ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan. Kewaspadaan masih diperlukan karena kondisi cuaca kering tetap mendominasi sebagian besar wilayah Indonesia. Berdasarkan informasi BMKG yang diperbarui pada 21 Agustus 2026, sebanyak 535 Zona Musim atau 76,5 persen wilayah Indonesia telah mengalami musim kemarau. Curah hujan kategori rendah mendominasi 90,79 persen wilayah, sedangkan 87,28 persen wilayah mengalami sifat hujan bawah normal. Kondisi tersebut berlangsung sejalan dengan El Niño yang telah mencapai intensitas sangat kuat dan Indian Ocean Dipole atau IOD yang berada dalam fase positif. Secara umum, kedua fenomena tersebut mendukung berkurangnya curah hujan dan meningkatkan risiko kekeringan serta karhutla, meskipun hujan lokal masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah. Berdasarkan pantauan citra Satelit Himawari-9 BMKG pada 19 Agustus 2026, sebaran asap terdeteksi di sejumlah wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan serta Kalimantan. Sebagian sebaran asap terbawa oleh pola angin hingga meluas ke wilayah sekitarnya. Kondisi tersebut menjadi dasar untuk mempertahankan kesiapsiagaan meskipun jumlah hotspot mengalami penurunan. Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian karhutla melalui koordinasi bersama BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, dan masyarakat. Upaya pengendalian dilakukan melalui pemantauan hotspot, patroli terpadu, verifikasi lapangan, pemadaman darat dan udara, peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, serta respons cepat di wilayah rawan. Pemantauan dilakukan secara berkala karena jumlah dan persebaran hotspot dapat berubah mengikuti waktu observasi satelit dan kondisi atmosfer. Kementerian Kehutanan meminta masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Aktivitas yang dapat memicu api juga perlu dihindari, terutama di kawasan gambut, semak belukar, dan wilayah yang mengalami kondisi kering berkepanjangan. Perkembangan hotspot dan situasi karhutla dapat dipantau melalui Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi di https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/. ─── Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
21 Agustus 2026

Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Karhutla di Kalimantan, Tambah Dukungan Udara dan Pemadaman Darat
SIARAN PERS NOMOR: SP. 429/HKLN/08/2026 Jakarta, 20 Agustus 2026 – Pemerintah Indonesia terus memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, terutama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penguatan dilakukan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan tinggi serta laporan masyarakat mengenai kabut asap dan keterbatasan jarak pandang di sejumlah wilayah. Operasi terpadu melibatkan Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, serta masyarakat. Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam seluruh langkah penanganan. *Hotspot Berkepercayaan Tinggi Meningkat pada 19 Agustus* Berdasarkan pemutakhiran Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan, pemantauan Satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence menunjukkan perkembangan hotspot yang dinamis selama 17–19 Agustus 2026. Pada 17 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, terdeteksi 93 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, 28 hotspot di Kalimantan Tengah, dan dua hotspot di Kalimantan Selatan. Jumlah keseluruhan di ketiga provinsi tersebut mencapai 123 titik. Pada 18 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, hotspot di Kalimantan Barat turun menjadi 15 titik. Sementara itu, Kalimantan Tengah meningkat menjadi 73 titik dan Kalimantan Selatan menjadi 21 titik. Jumlah keseluruhan hotspot berkepercayaan tinggi pada hari tersebut mencapai 109 titik. Peningkatan signifikan terdeteksi pada 19 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB. Kalimantan Barat mencatat 259 hotspot berkepercayaan tinggi, Kalimantan Tengah 242 hotspot, dan Kalimantan Selatan 17 hotspot. Jumlah keseluruhan di ketiga provinsi mencapai 518 titik atau lebih dari empat kali lipat dibandingkan hari sebelumnya. Secara kumulatif selama 17–19 Agustus 2026, terdeteksi 367 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, 343 hotspot di Kalimantan Tengah, dan 40 hotspot di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, total hotspot berkepercayaan tinggi di ketiga provinsi selama periode tersebut mencapai 750 titik. Hotspot kategori high confidence menunjukkan tingkat keyakinan deteksi yang lebih tinggi terhadap adanya anomali panas. Namun, hotspot tidak otomatis menunjukkan jumlah kejadian kebakaran. Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot. Oleh karena itu, setiap informasi tersebut tetap diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi, lokasi, penyebab, dan luas area yang terbakar. Peningkatan hotspot juga tidak serta-merta menggambarkan tingkat kepekatan asap di suatu lokasi. Penyebaran asap dipengaruhi oleh lokasi kebakaran, arah dan kecepatan angin, kelembapan, kondisi atmosfer, karakteristik lahan, serta akumulasi asap dari sejumlah wilayah. Data hotspot perlu dianalisis bersama data meteorologi, kualitas udara, citra sebaran asap, dan laporan lapangan. *Pemerintah Menindaklanjuti Laporan Masyarakat* Pemerintah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kabut asap dan terbatasnya jarak pandang, termasuk berbagai video serta informasi dari Sungai Tabuk, Banjarbaru, Banjarmasin, Palangka Raya, Pontianak, dan sejumlah wilayah lainnya. Visual yang disampaikan masyarakat menggambarkan kondisi nyata pada lokasi dan rentang waktu tertentu serta menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam mengarahkan patroli, pemeriksaan lapangan, pemadaman, dan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak. Pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara serius. Angka yang terinfokan oleh masyarakat merupakan pengamatan visual pada titik tertentu dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi yang seragam di seluruh Kalimantan. Informasi resmi mengenai jarak pandang perlu merujuk pada BMKG, otoritas bandara, atau instansi berwenang dengan mencantumkan lokasi, waktu, dan metode pengamatan. Data pada 19 Agustus 2026 menunjukkan kondisi jarak pandang yang berbeda antarwilayah. Di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, BMKG mencatat kondisi berasap dengan jarak pandang sekitar 1,2 kilometer pada pukul 08.00 WIB. Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pengamatan Direktorat Meteorologi Penerbangan BMKG sekitar pukul 07.30 WIB menunjukkan jarak pandang sekitar 3 kilometer. Sementara itu, di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, data operasional bandara mencatat jarak pandang menurun hingga sekitar 400 meter pada pukul 07.00 WITA. Berdasarkan informasi terkini pada 20 Agustus 2026, kondisi jarak pandang di sejumlah wilayah menunjukkan perbaikan. BMKG mencatat jarak pandang di Bandara Supadio sekitar 4 kilometer dalam kondisi berasap pada pukul 10.00 WIB. Pada waktu yang sama, jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, tercatat sekitar 6 kilometer. Di sejumlah titik di Banjarbaru, jarak pandang telah kembali mencapai lebih dari 10 kilometer. Perbaikan tersebut tidak meniadakan kondisi berat yang sebelumnya dialami masyarakat maupun kebutuhan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Data ini menunjukkan bahwa kabut asap bersifat dinamis dan dapat berubah menurut waktu, lokasi kebakaran, arah dan kecepatan angin, kelembapan, kondisi atmosfer, serta pola sebaran asap. *Pemerintah Perkuat Satuan Tugas Darat* Berdasarkan data operasi, penanganan di tiga provinsi prioritas di Kalimantan melibatkan sedikitnya 12.880 personel gabungan, terdiri atas 1.410 personel di Kalimantan Barat, 10.700 personel di Kalimantan Tengah, dan 770 personel di Kalimantan Selatan. Unsur yang terlibat meliputi Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, pelaku usaha, relawan, dan masyarakat. Petugas terus melakukan pemantauan hotspot dan laporan masyarakat, patroli terpadu, pemeriksaan lapangan, pemadaman darat, pembasahan dan pendinginan, penyekatan area terbakar, serta penjagaan lokasi rawan untuk mencegah munculnya kembali api. Koordinasi melalui posko terpadu terus diperkuat untuk menentukan lokasi prioritas serta mengarahkan personel dan peralatan sesuai perkembangan lapangan. Operasi didukung kendaraan operasional, pompa dan pompa jinjing, selang pemadaman, flexible tank, alat komunikasi, alat pelindung diri, helikopter patroli, pesawat patroli fixed wing, dan helikopter water bombing. Penguatan satuan tugas darat juga dilakukan melalui penambahan sarana dan prasarana pemadaman, termasuk pembangunan serta pengaktifan sumur bor di wilayah prioritas. Langkah tersebut diperlukan karena sumber air permukaan untuk pemadaman semakin terbatas seiring berlanjutnya kondisi kering. Sumur bor diperlukan untuk memperpendek jarak pengambilan air, mempercepat pengisian peralatan pemadaman, serta menjaga kesinambungan pembasahan dan pendinginan. Ketersediaan air yang memadai sangat penting pada lahan gambut karena bara dapat bertahan di bawah permukaan dan berpotensi kembali memunculkan api apabila pembasahan tidak dilakukan secara menyeluruh. *Operasi Modifikasi Cuaca Terus Dioptimalkan* Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Kalimantan terus disesuaikan dengan kondisi atmosfer, ketersediaan awan potensial, serta perkembangan kebakaran hutan dan lahan di lapangan. OMC merupakan bagian dari strategi terpadu pengendalian karhutla untuk membantu meningkatkan peluang hujan dan membasahi wilayah rawan. Pelaksanaannya tetap didukung pemadaman darat, patroli, deteksi dini, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Di Kalimantan Barat, OMC telah dilaksanakan pada 13–17 Agustus 2026 melalui Posko Pontianak. Dalam periode tersebut dilakukan 9 sorti penerbangan, dengan estimasi volume curah hujan di wilayah penyemaian mencapai 10,92 juta meter kubik. Berdasarkan prakiraan cuaca terkini, peluang pelaksanaan OMC kembali terbuka pada 23–27 Agustus 2026. BMKG saat ini tengah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mengupayakan pelaksanaan kembali OMC di Kalimantan Barat pada periode tersebut. Di Kalimantan Tengah, OMC telah dilaksanakan dalam dua periode, yakni 27 Juli–4 Agustus dan 11–15 Agustus 2026. Secara keseluruhan, operasi tersebut mencakup 13 sorti penerbangan, dengan estimasi volume curah hujan di wilayah penyemaian sekitar 4,8 juta meter kubik. Namun, hingga akhir Agustus 2026, kondisi cuaca di Kalimantan Tengah diprakirakan masih didominasi kondisi kering dengan pertumbuhan awan hujan yang terbatas. Karena itu, peluang pelaksanaan OMC dalam waktu dekat sangat minim. Pemantauan atmosfer tetap dilakukan untuk mengidentifikasi apabila muncul peluang penyemaian awan. Sementara itu, untuk Kalimantan Selatan, perkembangan cuaca, hotspot, dan kondisi karhutla terus dipantau secara intensif. Peluang pelaksanaan OMC akan dinilai berdasarkan ketersediaan awan potensial dan kebutuhan penanganan di lapangan. Mengingat OMC sangat bergantung pada kondisi atmosfer, operasi hanya dapat dilakukan apabila tersedia awan yang memenuhi persyaratan teknis untuk penyemaian. Di ketiga provinsi tersebut, OMC bukan satu-satunya instrumen pengendalian karhutla. Pemerintah tetap memprioritaskan pemadaman darat, patroli terpadu, pendinginan lokasi, penguatan personel dan sarana, serta pencegahan agar kebakaran tidak meluas. Evaluasi kondisi cuaca dan operasi lapangan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap langkah penanganan dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi. *Dukungan Armada Udara Ditambah* Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah diperkuat melalui armada udara yang terdiri atas helikopter patroli, pesawat patroli fixed wing, dan helikopter water bombing. Operasi udara mendukung satuan tugas darat, terutama untuk menjangkau titik api yang sulit atau tidak dapat diakses melalui jalur darat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BNPB untuk menambah dukungan armada udara bagi operasi water bombing di Kalimantan Tengah. Penambahan armada diharapkan meningkatkan jangkauan operasi, khususnya pada lokasi yang sulit diakses dan membutuhkan pembasahan dari udara. Namun, pengerahan armada tetap harus mempertimbangkan jarak pandang, kondisi asap, cuaca, serta standar keselamatan penerbangan. Pekatnya asap dalam dua hari terakhir menjadi tantangan bagi operasi udara, terutama di sekitar Jabiren dan Tanjung Taruna hingga kawasan Taman Nasional Sebangau. Asap yang terlalu pekat membatasi pandangan pilot terhadap sasaran dan jalur penerbangan. Dalam kondisi jarak pandang yang tidak memenuhi standar keselamatan, helikopter tidak dapat dipaksakan menjangkau lokasi pemadaman. Keterbatasan operasi udara tidak berarti penanganan berhenti. Ketika pertumbuhan awan belum mendukung OMC atau jarak pandang belum aman untuk water bombing, satuan tugas darat tetap melakukan pemadaman, penyekatan, pembasahan, pendinginan, dan penjagaan lokasi rawan. Strategi operasi terus disesuaikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga terus mendalami penyebab setiap kejadian karhutla. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran terhadap kewajiban pengendalian karhutla, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan. Masyarakat dan pelaku usaha dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruang ketika kualitas udara memburuk, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan menyalakan lampu kendaraan ketika jarak pandang terbatas. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan titik api atau kepulan asap kepada BPBD, Manggala Agni, aparat pemerintah daerah, atau posko terdekat. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat operasi terpadu dan menyampaikan perkembangan situasi secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi. ─── Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: @kemenhut X: @kemenhut_ri
20 Agustus 2026

Menhut Paparkan Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla 2026 di Tengah Ancaman El Nino Ekstrem
SIARAN PERS NOMOR: SP.428/HKLN/08/2026 Jakarta, 18 Agustus 2026 — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam memperkuat kesiapsiagaan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi anomali iklim El Nino tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (18/8). Dalam paparannya, Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa kondisi El Nino tahun 2026 menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi terjadinya Karhutla di Indonesia. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), saat ini El Nino telah aktif dengan intensitas sangat kuat. Indeks anomali suhu permukaan laut wilayah Nino3.4 tercatat sebesar +2,19, sementara BMKG memprediksi puncak intensitas El Nino 2026 berpotensi mencapai level sangat kuat. "Kalau kita lihat data BMKG, El Nino tahun ini datang lebih cepat dari perkiraan awal dan saat ini sudah berada pada intensitas sangat kuat. Bahkan kondisi ini memiliki kemiripan dengan El Nino tahun 2015 yang menjadi salah satu tahun dengan kejadian Karhutla terbesar," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Namun Menhut berharap kondisi tersebut dapat kita kendalikan bersama melalui kesiapsiagaan, kerja sama, dan respons cepat seluruh pihak. Ia pun mengungkapkan jika perubahan iklim menjadi salah satu faktor mempercepat El Nino, karena berdasarkan data, siklus El Nino terjadi setiap empat tahunan, prediksi baru akan terjadi lagi pada tahun 2027, namun faktanya saat ini El Nino intensitas tinggi sudah terjadi satu tahun lebih cepat. "Climate change is real, ternyata justru lebih cepat satu tahun," imbuhnya Menteri Kehutanan juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan periode Januari hingga Juli 2026, luas Karhutla nasional mencapai sekitar 202 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen berada di luar kawasan hutan (APL). Adapun provinsi dengan luasan kejadian Karhutla terbesar hingga Juli 2026 antara lain Kalimantan Barat, Papua Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat , dan Riau. Meskipun luas Karhutla tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun non-El Nino, pemerintah masih mampu menjaga agar dampaknya tidak seperti kejadian El Nino 2015. Hingga periode Januari–Juli 2026, luas Karhutla lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2019 dan 2023, namun masih jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2015. “Angka ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita belum selesai. Pengendalian Karhutla bukan hanya tugas Kementerian Kehutanan, melainkan tugas bersama semua pihak,” jelas Raja Juli Antoni. Selain pemantauan luas kebakaran, Kemenhut juga terus melakukan deteksi dini karhutla sebagai upaya pencegahan, yaitu melalui pemantauan titik panas sebagai indikator awal potensi Karhutla. Kementerian Kehutanan juga terus melakukan berbagai langkah antisipasi dan penanggulangan, mulai dari penerbitan surat edaran kepada pemerintah daerah, penguatan koordinasi nasional, apel kesiapsiagaan, aktivasi posko siaga darurat Karhutla, operasi pemadaman, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia Manggala Agni. Kemenhut juga membentuk Satgas Supervisi Pengendalian Karhutla, membangun War Room Karhutla, melakukan revitalisasi sarana dan prasarana pengendalian Karhutla, serta melaksanakan operasi pemadaman darat di enam provinsi prioritas, yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah bersama unsur TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat peduli api, dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui koordinasi bersama BMKG dan BNPB, termasuk penguatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan dukungan data iklim dan pemantauan kondisi lapangan. Kemenhut juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyampaikan apresiasi sekaligus menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman Karhutla tahun 2026. Meski demikian ia memperingakan Menteri Kehutanan dan jajarannya jika kondisi karhutla tahun 2026 ini cukup mengkhawatirkan dengan peningkatan luas kawasan terbakar sebesar 366% dibanding periode yg sama tahun lalu. Komisi 4 DPR RI juga meminta agar Strategi penanganan karhutla perlu lebih dimaksimalkan lagi atau dilakukan perbaikan jika perlu. Wakil Ketua Komisi 4 DPR RI juga meminta upaya Pemerintah tidak boleh kalah cepat dengan kenaikan titik api, dan pencegahan harus lebih diutamakan. Dari sisi dukungan anggaran, Kementerian Kehutanan memastikan penguatan pendanaan pengendalian Karhutla melalui berbagai sumber pembiayaan. Menteri Kehutanan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pencegahan, deteksi dini, respons cepat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku penyebab Karhutla.(*) ______________ Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
20 Agustus 2026

Kemenhut Selidiki dan Segel Areal Kebakaran di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi
SIARAN PERS Nomor: SP. 426/HKLN/08/2026 Musi Banyuasin, 19 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera (Balai Gakkum Kehutanan Sumatera), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), menyelidiki kebakaran sekitar 25 hektare kawasan Hutan Produksi di wilayah KPH Lalan Mendis, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Lokasi kebakaran berada pada areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TCP. Kebakaran terjadi sejak 26 Juli 2026 dan ditangani secara terpadu oleh Manggala Agni Daops Sumatera Selatan, BNPB, TNI, Polri, KPH, serta tim PT TCP. Upaya pemadaman berhasil mengendalikan penyebaran api sehingga tidak meluas ke bagian kawasan hutan lainnya. Setelah kondisi terkendali, Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi titik awal kebakaran dan mengumpulkan bahan keterangan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Berdasarkan hasil verifikasi awal, titik awal kebakaran diduga berasal dari areal kebun kelapa sawit dan pinang di dalam kawasan hutan pada areal PBPH PT TCP. Temuan tersebut masih didalami untuk memastikan sumber dan penyebab kebakaran, status penguasaan lahan, serta pihak yang bertanggung jawab. Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah memeriksa pihak yang diduga menguasai dan mengelola lahan tersebut serta meminta keterangan sejumlah saksi. Pendalaman dilakukan terhadap kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian, keterlibatan pihak lain, serta kepatuhan pemegang izin dalam menjalankan kewajiban perlindungan dan pengendalian kebakaran pada areal kerjanya. Tim juga memasang plang peringatan di lokasi sebagai penanda bahwa areal tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum dan sedang dalam proses penyelidikan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kejadian di Musi Banyuasin harus menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan untuk meningkatkan upaya perlindungan pada areal kerjanya selama periode rawan kebakaran. Kementerian Kehutanan sebelumnya juga telah mengingatkan perusahaan pemegang PBPH mengenai kewajibannya dalam penanganan karhutla di lokasi usahanya. “Musim kemarau dan kondisi El Niño meningkatkan risiko kebakaran, maka tanggung jawab pemegang izin juga harus meningkat. Setiap perusahaan wajib memastikan arealnya dijaga, sistem pencegahan berjalan, dan potensi kebakaran ditangani sejak dini. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Jika ditemukan kesengajaan, kelalaian, atau ketidakpatuhan yang menyebabkan kebakaran, penegakan hukum akan berjalan. Ini menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin bahwa menjaga dan melindungi areal kerjanya merupakan bagian dari tanggung jawab usaha kehutanan,” tegasnya. Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur yang terlibat sehingga kebakaran dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan lainnya. "Kolaborasi yang baik antara Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, KPH, pihak perusahaan, dan seluruh pihak yang terlibat menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran di lapangan. Namun demikian, upaya pemadaman harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Kami akan mendalami penyebab kebakaran ini secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Apabila ditemukan bukti adanya kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, setiap pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hari. Kementerian Kehutanan menempatkan pencegahan, perlindungan dan penegakan hukum karhutla sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melindungi hutan dan keselamatan masyarakat. Seluruh pemegang izin kehutanan diminta meningkatkan upaya perlindungan areal kerjanya dan memastikan sistem pencegahan serta pengendalian kebakaran benar-benar berfungsi di lapangan. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap ketidakpatuhan agar areal perizinan tidak menjadi sumber kebakaran yang merugikan hutan, masyarakat, kegiatan usaha yang taat, dan negara. Kewajiban pencegahan kebakaran pada areal kerja serta konsekuensi administratif atas ketidakpatuhan telah diatur dalam tata kelola PBPH. ____ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
19 Agustus 2026

Menteri Kehutanan Apresiasi “Forest Hero” Rudiansyah, Remaja yang Ikut Padamkan Karhutla di Palangka Raya
SIARAN PERS Nomor: SP. 423/HKLN/07/2026 Palangka Raya, 19 Agustus 2026 – Mengenakan kostum Superman, Rudiansyah ikut berjibaku bersama masyarakat dan petugas dalam upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Aksi remaja tersebut mendapat perhatian Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang secara khusus berdialog dengan Rudiansyah saat melakukan peninjauan penanganan karhutla di Petuk Ketimpun, Rabu (19/8). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan menyampaikan salam dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Rudiansyah. “Saya datang ke sini, saya pamit ke Pak Presiden Prabowo Subianto. Pak Prabowo menyampaikan salam kepada Rudiansyah. Ini salah satu contoh anak muda yang luar biasa. Ini superhero, tapi juga menjadi forest hero, pahlawan yang menyelamatkan hutan kita,” ujar Raja Juli. Menurut Menteri Kehutanan, keterlibatan Rudiansyah menjadi gambaran pentingnya peran masyarakat dalam penanganan karhutla. Pemerintah bersama TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB, BPBD dan berbagai unsur lainnya tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat di lapangan. “Tanpa ada partisipasi masyarakat dalam menanggulangi karhutla, pasti tidak akan bisa selesai,” katanya. Menteri Kehutanan menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengendalian karhutla tidak berhenti ketika api sudah muncul. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran. Di tengah kondisi cuaca yang kering, Raja Juli mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. “Sekali lagi saya mengingatkan masyarakat agar jangan bermain api. Jangan ada lagi pembukaan lahan di musim ini dengan cara membakar. Land clearing dengan cara membakar, baik itu korporasi yang besar maupun masyarakat,” tegasnya. Ia mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai upaya pengendalian karhutla secara terpadu, mulai dari pemadaman di darat, water bombing, hingga kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca apabila kondisi atmosfer memungkinkan. Salah satu tantangan utama dalam operasi pemadaman adalah ketersediaan sumber air. Karena itu, pemerintah terus mengoptimalkan dukungan pemadaman melalui operasi udara dan darat. “Selain operasi modifikasi cuaca, itu dengan water bombing. Sekarang sudah dimobilisasi. BNPB ada lima water bombing. Kalau nanti masih dianggap kurang dengan kebutuhan lapangan, kita mesti membuka ruang,” ujarnya. Di darat, pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai unsur, termasuk Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD dan masyarakat. Menurutnya, penambahan sumber air menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat untuk mendukung operasi pemadaman di lapangan. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan juga menyerahkan bantuan sarana pengendalian karhutla secara simbolis kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Bantuan tersebut berupa mesin Robin, lima unit selang 1,5 inci, satu nozzle, 10 pasang sepatu boot, lima stel baju pemadam, lima masker pemadam, dan 10 pasang sarung tangan. Dukungan sarana tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam membantu penanganan karhutla, khususnya pada tahap pemadaman awal dan pencegahan kebakaran agar tidak meluas. Bagi Menteri Kehutanan, sosok Rudiansyah bukan hanya menarik perhatian karena kostum Superman yang dikenakannya. Lebih dari itu, semangatnya untuk terlibat dalam penanganan karhutla menjadi contoh nyata community participation dan community resilience. Raja Juli mengatakan masyarakat Indonesia memiliki tradisi gotong royong yang menjadi kekuatan penting ketika menghadapi bencana. “Community participation, masyarakat kita selalu ingin bergotong royong. Kemudian ada community resilience, masyarakat kita punya keinginan untuk survive, keluar dari masalah bersama-sama,” katanya. Dalam dialog tersebut, Rudiansyah juga menyampaikan keinginannya untuk menjadi polisi hutan. Menteri Kehutanan menyambut baik cita-cita tersebut dan menyatakan akan memberikan dukungan terhadap pendidikan Rudiansyah. “Insya Allah tadi beliau ingin menjadi polisi hutan. Nanti insya Allah kita akan menjadikan beliau polisi hutan. Kalau beliau mau pilih, nanti saya kasih beasiswa,” ujar Raja Juli. Di sisi lain, pemerintah memastikan penanganan karhutla juga dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan. Menteri Kehutanan mengatakan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolda Kalimantan Tengah, telah terdapat 12 tersangka dalam penanganan kasus karhutla di wilayah tersebut. “Siapa pun, besar kecil, tanpa pandang bulu, yang melakukan kerusakan alam, kerusakan hutan, akan kita tindak secara hukum,” tegasnya. _____ Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
19 Agustus 2026

Di Tengah Kepulan Asap Karhutla, Manggala Agni Tetap Khidmat Gelar Upacara HUT ke-81 RI di OKI
SIARAN PERS Nomor: SP. 419/HKLN/08/2026 Palembang, 18 Agustus 2026. Di tengah perjuangan mengendalikan api dan sebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla), semangat nasionalisme para "Panglima Api" Kementerian Kehutanan tidak pernah padam. Personel Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Sumatra XVII/Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara sederhana namun penuh khidmat tepat di sela-sela lokasi pemadaman, Senin (17/8/2026). Upacara pengibaran dan penghormatan Sang Merah Putih ini dilaksanakan secara serentak oleh masing-masing satu regu Manggala Agni di tiga titik rawan pemadaman di Kabupaten OKI, yakni Tulung Selapan Ilir, Deling, dan Kotabumi. Kepala Daops Manggala Agni Sumatra XVII/OKI, Edi Satriawan, mengungkapkan bahwa keterbatasan kondisi di lapangan tidak menyurutkan tekad para personel untuk memberikan penghormatan tertinggi kepada NKRI di hari kemerdekaan. "Upacara di lokasi pemadaman ini merupakan bentuk rasa syukur dan kebanggaan kami sebagai warga negara Indonesia. Meski bertugas di garda terdepan penanganan karhutla, penghormatan kepada Sang Merah Putih tetap kami laksanakan dengan penuh kebanggaan secara sederhana langsung dari medan tugas," ujar Edi. Menurut Edi, momentum peringatan Proklamasi Kemerdekaan di tengah garis pemadaman memberikan suntikan dorongan moril dan energi baru bagi para petugas yang telah berhari-hari berjibaku mengendalikan karhutla di wilayah Sumatra Selatan. Bagi Manggala Agni, menjaga kelestarian hutan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana asap adalah bagian nyata dari pengabdian membela negara pada masa kini. Usai melangsungkan upacara dan memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih, seluruh personel Manggala Agni bergegas kembali melanjutkan patroli serta aksi pemadaman. Kementerian Kehutanan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh regu pemadam di tingkat tapak yang terus bersiaga 24 jam demi memastikan ruang udara Indonesia bebas asap dan ekosistem hutan tetap terjaga. _____ Informasi Lebih Lanjut: Kepala Daops Manggala Agni Sumatra XVII/OKI, Edi Satriawan Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut X/Twitter: @kemenhut_ri
18 Agustus 2026

Cegah Karhutla Saat El Nino, Kemenhut Sidak Kesiapan Empat Perusahaan Kehutanan di Kalbar
SIARAN PERS NOMOR: SP. 415/HKLN/08/2026 Pontianak, 16 Agustus 2026. Mengantisipasi ancaman puncak musim kemarau dan lonjakan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat El Nino, Kementerian Kehutanan menerjunkan tim gabungan untuk menyidak empat perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh sistem pencegahan kebakaran korporasi benar-benar siap beroperasi sebelum titik api muncul. Empat PBPH yang diperiksa meliputi PT Wanakerta Eka Lestari di Kabupaten Ketapang, PT Finantara Intiga di Kabupaten Sanggau, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa di Kabupaten Ketapang, dan PT Wana Subur Persada di Kabupaten Ketapang. Pemeriksaan dilakukan terhadap kesiapan sarana, prasarana, personel, serta sistem pengendalian kebakaran yang dimiliki masing-masing perusahaan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan kesiapsiagaan menghadapi karhutla merupakan bagian dari tata kelola usaha kehutanan yang bertanggung jawab. “Pencegahan kebakaran bukan hanya untuk melindungi hutan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak asap dan bencana ekologis, menjaga kepastian usaha, serta memastikan investasi yang sah tidak terganggu oleh risiko kebakaran. Karena itu, pemegang izin harus benar-benar siap sebelum api muncul, bukan baru bergerak ketika kebakaran sudah terjadi,” tegas Januanto. Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Pontianak, dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan. Tim diterjunkan langsung ke lokasi perusahaan untuk memeriksa antara lain menara pantau, sekat kanal, embung dan sumber air, peralatan pengendalian kebakaran, kesiapan regu perusahaan, serta sistem deteksi dan respons dini. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan memperkuat pencegahan sebelum kebakaran terjadi. Pemegang PBPH tidak hanya dituntut memiliki dokumen dan sarana pengendalian kebakaran, tetapi memastikan seluruh sistem benar-benar siap digunakan untuk mendeteksi dan menangani potensi kebakaran sejak dini. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa pengawasan terhadap empat perusahaan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi periode rawan kebakaran hutan. “Yang kami uji bukan hanya keberadaan sarana, tetapi apakah sistem pengendalian kebakaran perusahaan benar-benar bekerja ketika dibutuhkan. Menara pantau, sumber air, sekat kanal, peralatan, hingga regu pengendalian kebakaran harus siap," ujarnya. Pengawasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan agar menjaga arealnya secara serius selama periode rawan kebakaran hutan. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban atau tidak taat terhadap ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif. "Jangan menunggu kebakaran terjadi baru melakukan pembenahan,” tegas Leonardo. Kementerian Kehutanan menempatkan pencegahan karhutla sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, terutama menghadapi periode kemarau dan peningkatan risiko kebakaran. Pengawasan kepatuhan korporasi, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel dan sarana, patroli, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar kebakaran dapat dicegah sejak awal, sebelum berkembang menjadi ancaman bagi hutan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keselamatan publik. _____ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
16 Agustus 2026

Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi
SIARAN PERS Nomor: SP. 410/HKLN/08/2026 Jambi, 15 Agustus 2026 — Kementerian Kehutanan memperkuat sinergi bersama Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla di wilayah tersebut. Penguatan sinergi dilakukan melalui kunjungan kerja Tim Pendampingan Pengendalian Kebakaran Hutan Daerah Tahun 2026 ke Provinsi Jambi. Kunjungan dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih selaku Koordinator Tim Pendampingan Pengendalian Kebakaran Hutan Daerah Tahun 2026 untuk wilayah Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau, didampingi Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH) Khairi Wenda dan Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Kehutanan Ahdiyar Syahrony. Rangkaian kegiatan meliputi briefing bersama Satgas Karhutla Provinsi Jambi, patroli udara bersama Satgas Udara untuk memantau kondisi karhutla, kunjungan ke Manggala Agni Daops Sumatera IX/Kota Jambi, serta penyerahan dukungan logistik bagi personel Manggala Agni yang bertugas di lapangan. Dalam kunjungan tersebut, tim juga menerima paparan mengenai perkembangan karhutla secara nasional dan kondisi terkini di Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur yang terlibat dalam pengendalian karhutla. Direktur Jenderal PDASRH, Dyah Murtiningsih, menyampaikan bahwa pengendalian karhutla memerlukan penguatan koordinasi, pencegahan sejak dini, edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Menteri Kehutanan mengoordinasikan supervisi penanganan karhutla di seluruh Indonesia. Seiring dengan peningkatan luas areal terbakar pada Agustus, penguatan dukungan dan koordinasi antarpihak terus dilakukan, termasuk dalam penanganan areal yang terbakar," katanya. Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan terus mendorong penguatan dukungan bagi personel Manggala Agni, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Sementara itu, Direktur PUPH, Khairi Wenda menyampaikan bahwa dukungan terhadap personel yang bertugas di lapangan merupakan bagian penting dari upaya Kementerian Kehutanan dalam memperkuat pengendalian karhutla. "Bantuan logistik yang kami serahkan merupakan bentuk kehadiran nyata Kementerian Kehutanan dalam mendukung rekan-rekan Manggala Agni yang berjuang langsung di lapangan. Kami berharap dukungan ini dapat membantu pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat semangat dalam upaya pengendalian karhutla di Provinsi Jambi," ujarnya. Pengendalian karhutla di Jambi juga diperkuat melalui kesiapsiagaan pemerintah daerah. Berdasarkan paparan BPBD Provinsi Jambi, wilayah rawan karhutla tersebar di delapan kabupaten. Sebanyak empat kabupaten memiliki kawasan lahan gambut, yaitu Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Pemerintah daerah juga telah membentuk 81 posko rawan karhutla dengan dukungan APBD dan para pihak. Dalam rangkaian patroli udara, tim melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami karhutla. Berdasarkan paparan BNPB, luas areal terbakar di Provinsi Jambi tercatat sekitar 338 hektare. Perwakilan BMKG turut menyampaikan perkembangan kondisi iklim dan potensi peningkatan risiko karhutla. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dalam memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan turut didampingi BPHL Wilayah IV Jambi selaku koordinator wilayah UPT Kementerian Kehutanan di Provinsi Jambi, BKSDA Jambi, BPS Kampar, BPDAS Batanghari, serta Manggala Agni Daops Sumatera IX/Kota Jambi. Melalui penguatan koordinasi, patroli dan pemantauan, kesiapsiagaan personel, dukungan sarana prasarana, edukasi, serta penegakan hukum, Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah dan para pihak terus berupaya mencegah karhutla sejak dini dan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. _____ Informasi lebih lanjut: Kepala BPHL Wilayah IV Jambi Andi Rohaendi Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
15 Agustus 2026

Kementerian Kehutanan Lakukan Deteksi Dini Karhutla pada Areal PBPH di Kalsel
SIARAN PERS Nomor: SP. 407/HKLN/08/2026 Banjarbaru, 14 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan titik panas (hotspot) serta penguatan koordinasi dengan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Upaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Kehutanan dalam membangun sistem perlindungan hutan yang responsif, terpadu, dan berbasis data, khususnya pada periode musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Sebagai pelaksana teknis di daerah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru secara berkala melakukan pemantauan hotspot pada areal PBPH dan menyampaikan informasi hasil pemantauan kepada pemegang PBPH untuk segera dilakukan verifikasi lapangan serta penanganan sedini mungkin apabila ditemukan indikasi kebakaran. Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru, Wahyu Nurhidayat mengatakan bahwa informasi hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini yang memungkinkan setiap potensi kebakaran ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. "Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu. BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga terus mendorong seluruh pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan patroli, kesiapan personel, sarana dan prasarana pengendalian karhutla, serta percepatan respons terhadap setiap informasi hotspot maupun laporan indikasi kebakaran. Berdasarkan hasil pemantauan SIPONGI Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, di Provinsi Kalimantan Selatan teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik berada pada areal PBPH, terdiri atas enam titik di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, enam titik di areal PT Dwima Intiga, satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan satu titik di areal PT Prima Multibuana. Seluruh informasi tersebut telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan. Dalam proses verifikasi, BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong koordinasi antarpengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial. Wahyu menegaskan bahwa keberadaan hotspot merupakan indikator adanya anomali suhu dan tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Oleh karena itu, setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan. "Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan," tegasnya. Kementerian Kehutanan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pemegang PBPH, pengelola kawasan, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem pencegahan karhutla yang efektif. Penguatan deteksi dini, percepatan penyampaian informasi, verifikasi lapangan, dan koordinasi lintas pihak menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan dalam mendukung perlindungan hutan dan lingkungan. Melalui langkah tersebut, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian karhutla melalui sistem deteksi dini yang andal, respons cepat di lapangan, serta kolaborasi multipihak guna mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. ______ Informasi lebih lanjut: Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru Wahyu Nurhidayat Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
14 Agustus 2026

Titik Api TNBTS Padam, Petugas Fokus Pendinginan dan Penyisiran
SIARAN PERS Nomor: SP. 406/HKLN/08/2026 Probolinggo, 14 Agustus 2026 – Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, dipastikan telah padam. Saat ini petugas masih terus melalukan proses pendinginan dan pemantauan instensif untuk mencegah munculnya kembali akibat bara di bekas lokasi terbakar. Kementerian Kehutanan dibawah kepemimpinan Menhut Raja Juli Antoni mengucapan terima kasih kepada BNPB/BPBD, TNI Polri, Pemerintah daerah, relawan dan masyarakat atas kerjasama yang luar biasa membantu proses pemadaman api hingga selesai. Berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan Manggala Agni beserta tim gabungan, hingga pukul 15.00 WIB, Jumat (14/8/2026) tidak lagi ditemukan nyala api aktif di lokasi. Meski demikian petugas masih menemukan adanya bara di sejumlah area bekas terbakar. Proses penyisiran dan pendinginan dilakukan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) bersama Satgas Penanganan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Tahapan ini terus dilakukan hingga tidak ada lagi potensi terjadinya api. Pendinginan dilakukan untuk memastikan bara yang masih tersimpan di antara vegetasi, tanah, maupun material bekas terbakar benar-benar padam. Bara tersebut berpotensi kembali memunculkan api, terutama ketika dipengaruhi cuaca kering dan angin kencang. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan kondisi kebakaran yang relatif terkendali merupakan hasil kerja bersama melibatkan BBTNBTS, Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat. “Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan sementara, tidak lagi terpantau nyala api aktif dan situasi saat ini relatif terkendali. Perkembangan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, masyarakat, relawan, dan seluruh pihak terkait. Namun, kami tetap berhati-hati karena masih terdapat bara dan selalu ada kemungkinan munculnya api kembali. Fokus saat ini adalah menuntaskan pendinginan dan memperketat pemantauan,” ujar Ristianto. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga diketahui sebelumnya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi terbakar di Bromo. Menhut Raja Antoni menginstruksikan penutupan sementara secara menyeluruh kawasan TNBTS agar seluruh unsur dapat berkonsentrasi melakukan pemadaman, pendinginan, dan mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru. Keselamatan masyarakat dan petugas tetap menjadi prioritas utama. Setelah proses pendinginan selesai, Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas umum serta sarana pelayanan wisata di kawasan terdampak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan, kelayakan fasilitas, dan kesiapan kawasan sebelum dipertimbangkan kembali menerima kunjungan wisata. “Kami memahami masyarakat dan para pelaku wisata menantikan informasi mengenai pembukaan kembali kawasan. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada hasil evaluasi lapangan yang menyeluruh. Pendinginan perlu dituntaskan, kondisi kawasan harus dipastikan aman, dan fasilitas wisata harus diperiksa terlebih dahulu. Keselamatan pengunjung, masyarakat, dan petugas tetap menjadi pertimbangan utama. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Ristianto. Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat dan wisatawan menunggu pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali kawasan TNBTS. Bagi pengunjung yang telah membeli tiket masuk kawasan TNBTS melalui sistem pemesanan daring untuk periode penutupan, pengajuan pengembalian dana atau penjadwalan ulang dapat dilakukan sesuai ketentuan dan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi BBTNBTS. Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, relawan, dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Kementerian Kehutanan juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan TNBTS. ⸻ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: @kemenhut X: @kemenhut_ri
14 Agustus 2026

Menhut: Karhutla Perlu Diantisipasi, Dampaknya terhadap Masyarakat Harus Diminimalkan
SIARAN PERS Nomor: SP.405/HKLN/08/2026 Jakarta, 14 Agustus 2026. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait antisipasi dan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap layanan masyarakat. Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno secara daring (13/8/2026) tersebut membahas langkah terpadu untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak. Menhut Raja Juli menyampaikan bahwa kondisi karhutla tahun 2026 perlu mendapat perhatian serius seiring fenomena El Nino yang terjadi lebih cepat. Berdasarkan data yang dipaparkan, luas kebakaran hingga Juli 2026 mencapai sekitar 202.004 hektare, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen di area penggunaan lain (APL) . Angka tersebut telah melampaui kondisi pada periode yang sama pada 2019 dan 2023. “Climate change is real,” ujar Raja Juli, menegaskan bahwa perubahan iklim turut memengaruhi pola dan intensitas fenomena El Nino. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan karena kondisi El Nino yang kuat berpotensi memperbesar risiko karhutla. Menhut juga menyampaikan, terdapat sejumlah provinsi yang menjadi prioritas dalam antisipasi karhutla, antara lain Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Namun, pemerintah juga mencermati adanya perubahan lokasi kebakaran, termasuk di wilayah yang sebelumnya bukan daerah prioritas tetapi menunjukkan angka kebakaran yang tinggi. Menurut Menhut Raja Juli, perubahan lokasi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan lintas sektor karena dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi dapat langsung dirasakan masyarakat. “Apabila dengan El Nino yang sangat kuat ini ada dampak langsung pada masyarakat, untuk sektor pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ujarnya. Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama adalah dampak asap dari kebakaran, khususnya pada wilayah dengan karakteristik lahan yang menyebabkan pembakaran tidak sempurna dan menghasilkan emisi serta partikulat yang lebih banyak. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan sosial. Untuk memperkuat pengendalian karhutla, pemerintah terus melakukan pemantauan hotspot, pengecekan lapangan, patroli, deteksi dini, serta intervensi langsung terhadap titik-titik yang berpotensi berkembang menjadi karhutla. Selain penanganan di lapangan, pemerintah memperkuat koordinasi komunikasi publik melalui Media Center di BNPB. Kementerian Kehutanan akan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi perkembangan karhutla yang informatif, edukatif, empatik, dan simpatik. Media Center tersebut juga akan menjadi wadah koordinasi informasi lintas kementerian/lembaga, termasuk untuk menyampaikan perkembangan secara berkala melalui rilis maupun konferensi pers dengan melibatkan sektor-sektor terkait seperti kesehatan dan pendidikan. Masyarakat dapat ikut memantau perkembangan kebakaran hutan dan lahan melalui SIPONGI+ (Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) di tautan sipongi.gakkum.kehutanan.go.id milik Kementerian Kehutanan. Platform ini menyediakan informasi sebaran hotspot, termasuk berdasarkan tanggal, wilayah, satelit, dan tingkat kepercayaan, serta informasi terkait pemantauan dan pengendalian karhutla. Dengan mengakses data tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dan terkini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Menhut Raja Juli menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh kementerian/lembaga, terutama untuk memastikan ketika terjadi dampak langsung terhadap masyarakat, layanan dasar tetap dapat berjalan dan masyarakat memperoleh informasi serta perlindungan yang diperlukan. Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.(*) ____ Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
14 Agustus 2026

BBTNGGP Mendirikan Posko Dalkarhut dan Dapur Umum untuk Pemadaman Kebakaran Gunung Gede
SIARAN PERS Nomor: SP. 402/HKLN/08/2026 Cibodas, 12 Agustus 2026. Upaya penanganan kebakaran hutan di sekitar kawasan Kawah Wadon, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), terus diperkuat. Balai Besar TNGGP bersama tim gabungan meningkatkan koordinasi, dukungan personel, serta pemenuhan logistik guna memastikan penanganan di lapangan berjalan optimal. Berdasarkan pemantauan terbaru di lapangan, tim mendeteksi empat kepulan asap yang langsung dilakukan penanganan pemadaman dan pendinginan oleh petugas. Selain itu, ditemukan satu titik bara api pada dinding tebing di bagian timur yang saat ini belum dapat diakses akibat kondisi medan yang terjal. Namun demikian, lokasi bara tersebut berada di area yang cukup terisolasi sehingga potensi penjalaran api dinilai relatif kecil. Kepala BBTNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mennyampaikan bahwa sebagai langkah sekat pengaman, tim di lapangan telah membuat sekat bakar (_firebreak_) dengan lebar kurang lebih 2 meter yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur area terdampak. Secara umum, penanganan menunjukkan perkembangan kondisi yang kian membaik, meski penyisiran ulang (_mop-up_) tetap dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh titik bara benar-benar padam. "Guna memperlancar alur komunikasi, koordinasi, serta pendataan selama operasi pemadaman, BBTNGGP mendirikan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) di area bawah sebagai pusat komando dan operasional. Posko ini didukung penuh oleh partisipasi aktif masyarakat dan komunitas sekitar yang menyalurkan bantuan logistik bagi para relawan dan petugas pemadam," terangnya. Selain posko utama, BBTNGGP juga mendirikan Dapur Umum di Pos Kandang Badak guna menjamin pasokan konsumsi dan stamina tim yang bertugas melakukan pemadaman di area atas. Penguatan operasi pemadaman dilakukan melalui pemberangkatkan tim gabungan regu pertama sebanyak 27 personel yang terdiri dari unsur BBTNGGP, Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), TNI, serta masyarakat Desa Cimacan. Tim ini merupakan regu pertama dari total lima regu pemadam yang dijadwalkan akan diberangkatkan secara periodik sesuai dinamika kebutuhan lapangan. Kepala BBTNGGP Sadtata Noor Adirahmanta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga masyarakat, _volunteer_, relawan, jajaran TNI/Polri, petugas lintas instansi, serta seluruh pihak yang terus bersinergi memberikan dukungan dalam upaya perlindungan kawasan konservasi TNGGP. _____ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
12 Agustus 2026

Titik Api Kembali Muncul di Kawah Wadon Gunung Gede, BBTNGGP Kerahkan Petugas Gabungan
SIARAN PERS Nomor: SP. 400/HKLN/08/2026 Cibodas, 12 Agustus 2026. Upaya penanganan kebakaran hutan di sekitar kawasan Kawah Wadon, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh tim gabungan. Luasan area yang terdampak kebakaran saat ini diperkirakan mencapai 5,8 hektare. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh petugas Balai Besar TNGGP pada Senin (10/8/2026), tim masih mendeteksi keberadaan kepulan asap yang keluar dari dalam tumpukan serasah di lokasi kebakaran. Karakteristik serasah yang tebal dan cukup dalam berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan (_ground fire_), yang sewaktu-waktu dapat memicu munculnya kembali titik api. Menindaklanjuti laporan _volunteer_ mengenai munculnya kembali titik api pada Selasa (11/8/2026), tim BBTNGGP bergerak cepat menerjunkan personel bersama enam orang relawan menuju lokasi melalui jalur pendakian Cibodas sejak pukul 06.00 WIB. Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, tim mengonfirmasi masih terdapat dua titik kepulan asap aktif di bibir Kawah Wadon yang membutuhkan pemadaman serta penyisiran (_mop-up_) lebih lanjut. Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta mengungkapkan upaya pemadaman dan pendinginan secara menyeluruh di kawasan Kawah Wadon dihadapkan pada sejumlah tantangan alam yang terjal dan kompleks. Tumpukan serasah yang dalam, kontur medan yang curam dan sulit dijangkau, serta jarak lokasi yang cukup jauh dari sumber air menjadi kendala utama gabungan tim pemadam di lapangan. "Kondisi tersebut menyebabkan dinamika di lapangan dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu, strategi pemantauan dan pemadaman terus disesuaikan secara dinamis dengan mengutamakan prinsip keselamatan seluruh personel pemadam," ujarnya. Guna mengantisipasi potensi perluasan area maupun munculnya titik api baru, BBTNGGP memantapkan koordinasi terpadu bersama Manggala Agni, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), relawan/volunteer, warga masyarakat setempat, serta jajaran petugas lintas instansi. Seluruh unsur gabungan tetap dalam posisi siaga penuh di posko pemantauan maupun titik-titik rawan untuk melakukan tindakan pemadaman susulan sesuai kebutuhan lapangan, sekaligus menjaga ketat kawasan agar kebakaran tidak meluas. ___ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
12 Agustus 2026

Perkuat Ekosistem Karbon dan Mitigasi Karhutla, Menhut Raja Juli Antoni Apresiasi Penyaluran Dana RBP REDD+ GCF-2 oleh BPDLH
SIARAN PERS Nomor: SP. 398/HKLN/08/2026 Jakarta, 12 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat komitmen penataan ekosistem perdagangan karbon dan perlindungan hutan melalui mekanisme pendanaan berbasis kinerja (_Result-Based Payment_ / RBP). Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ _Green Climate Fund_ Output 2 (GCF-2) untuk 10 Provinsi di Jakarta, Rabu (12/8). Agenda tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat, serta Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto. Penyaluran dana ditujukan bagi 10 provinsi penerima, yakni Papua, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan. Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik penyaluran dana RBP REDD+ GCF-2 yang dinilai menjadi instrumen penting untuk melengkapi skema perdagangan karbon Indonesia dan pencapaian target Indonesia's FOLU Net Sink 2030. “Ini satu hal yang sangat penting, RBP berbasis terhadap kinerja. Kita membayar sesuatu karena basis kinerja. Ini saling melengkapi dengan regulasi pendukung lainnya untuk membuat satu ekosistem perdagangan karbon yang baik. Selain RBP yang terus kita promosikan, tentu sektor _voluntary carbon market_ juga kita jalankan. Saat ini juga berproses _nesting_ di sepuluh provinsi yang insya Allah semua ini akan memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita dan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya. Menhut Raja Juli Antoni juga memberikan apresiasi khusus terhadap rekam jejak tata kelola BPDLH yang dinilai profesional dan diakui secara internasional. Menurutnya, BPDLH merupakan sebuah _legacy_ positif institusional yang harus dijaga integritasnya. “BPDLH ini adalah satu _legacy_ baik yang dikelola secara profesional. Saya keliling ke luar negeri, saat COP di Azerbaijan, di Brazil, hingga London Climate Action Week, lembaga ini sangat diapresiasi oleh dunia internasional sehingga banyak donor tertarik berinvestasi. Kita diajarkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto untuk _'mikul dhuwur mendhem jero'_, hal-hal yang baik pada masa lalu harus kita teruskan dan kita pertahankan. Jaga integritas BPDLH. Bangunannya tetap utuh, transparasinya dijaga, dan terus lakukan inovasi baru untuk menyempurnakannya,” tegas Menhut. Di samping penataan pendanaan iklim dan nilai ekonomi karbon, Menhut Raja Juli Antoni memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan peringatan serius mengenai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengutip proyeksi BMKG terkini, Indonesia menghadapi potensi fenomena cuaca ekstrem El Nino kuat. “Peringatan dari BMKG, kita memasuki fase yang sangat sulit, El Nino sangat kuat, yang berpotensi sama seperti ancaman tahun 2015. Pemerintah terus mengerahkan segala upaya. Ada helikopter pemadam (_water bombing_) dan pesawat _fixed-wing_ untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disiagakan. Namun, karena kelembapan dan awan hujan yang terbatas, peran partisipasi masyarakat menjadi kunci paling utama,” jelasnya. Menhut mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Gubernur hingga lapisan masyarakat tapak, untuk meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan aktivitas penyiapan lahan menggunakan api maupun tindakan lain yang dapat memicu kebakaran. “Pemerintah akan hadir sekuat tenaga berkoordinasi di bawah Kemenko dan seluruh K/L serta daerah. Namun, kami sangat memohon partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita dan tidak bermain-main dengan api,” pungkas Menhut Raja Juli Antoni. Melalui kerja sama penyaluran dana RBP REDD+ GCF-2 ini, Kemenhut berharap setiap daerah penerima dapat memanfaatkan alokasi pendanaan secara transparan dan akuntabel demi mendukung penguatan kapasitas tapak, perlindungan ekosistem hutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. ____ Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
12 Agustus 2026

Respons Cepat, Manggala Agni dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 30 Hektare di TN Gunung Rinjani
SIARAN PERS Nomor: SP. 391/HKLN/08/2026 Lombok Timur, 9 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra) bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dan tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan. Respon cepat dan upaya tim gabungan pemadaman kebakaran hutan ini dilakukan di Kecamatan Sembalun, Kab. Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat pada tanggal 7 Agustus 2026. Seluas kurang lebih 30 hektare kawasan TN Gunung Rinjani telah berhasil dikendalikan pada Sabtu (8/8) dan dilanjutkan dengan giat penyisiran atau mopping-up hingga pukul 01.30 WITA. Kebakaran terjadi pada kawasan konservasi dengan tutupan savana dan semak belukar kering. Respons cepat dilakukan setelah informasi kebakaran diterima dari pengelola kawasan. Balai Dalkarhut Jabalnusra Seksi Wilayah III Mataram langsung mengerahkan personil dan sarpras pemadaman untuk memperkuat upaya pemadaman yang telah dilakukan tim gabungan di lapangan. Setelah api utama berhasil dipadamkan, personel melanjutkan kegiatan mop-up atau penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun sumber api yang dapat kembali menyala, serta pemantauan lanjutan hingga seluruh titik dipastikan benar-benar padam. Kepala Balai Dalkarhut Jabalnusra, Bambang Setyo Antoko, menegaskan bahwa kecepatan respon dan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam mencegah kebakaran hutan berkembang lebih luas. “Setiap kejadian kebakaran di kawasan konservasi harus direspons sedini mungkin. Kecepatan Manggala Agni bersama pengelola kawasan dan seluruh unsur di lapangan dalam melakukan pemadaman menjadi kunci penanggulangan dini kebakaran hutan. Kolaborasi ini harus terus diperkuat, karena keberhasilan pengendalian kebakaran merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Bambang. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak berhenti setelah api padam. Pemantauan dan kewaspadaan tetap diperlukan khususnya pada kawasan dengan vegetasi savana yang mudah terbakar pada kondisi kemarau saat ini. TN Gunung Rinjani merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Nusa Tenggara Barat yang memiliki fungsi ekologis dalam menjaga keanekaragaman hayati, habitat berbagai jenis flora dan fauna, tata air, serta keberlanjutan ekosistem. Kawasan ini juga memiliki nilai sosial budaya penting bagi masyarakat sekitar yang telah menjadi bagian dari kehidupan turun temurun masyarakat setempat. Karena itu, upaya pelestarian di dalam kawasan konservasi harus dilakukan, salah satunya dengan pencegahan kebakaran hutan dengan partisipasi seluruh pihak, untuk menjamin kelestarian ekosistem dan segala nilai esenssial didalamnya. “Operasi pemadaman di Sembalun menunjukkan pentingnya sinergi antara Manggala Agni, pengelola kawasan, TNI, Polri, MPA/MMP, masyarakat, dan unsur terkait lainnya. Kerja bersama di lapangan memungkinkan api segera dilokalisasi dan dipadamkan sebelum berkembang lebih luas,” ujar Bambang. Kementerian Kehutanan terus mengingatkan seluruh jajaran dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau saat ini. Masyarakat yang melihat kemunculan asap atau tanda-tanda kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan hutan diharapkan dapat segera melapor kepada petugas atau pengelola kawasan agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. “Jangan menunggu api membesar. Manfaatkan sistem peringatan dini kita melalui pantauan hotspot Sipongi+ dan teknologi lainnya, lakukan deteksi awal, dan lakukan penanganan sedini mungkin. Setiap upaya pencegahan dan penanggulangan dini merupakan langkah penting untuk menjaga hutan tetap lestari,” pesan Raja Juli, Menteri Kehutanan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. ____ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Dalkarhut Jabalnusra, Bambang Setyo Antoko Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
9 Agustus 2026

Menhut Bersama Pangdam V/Brawijaya dan Wagub Jatim Tinjau Langsung Penanganan Kebakaran TN Bromo Tengger Semeru
SIARAN PERS Nomor: SP. 390/HKLN/08/2026 Probolinggo, 9 Agustus 2026 — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan peninjauan langsung penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, Minggu (9/8). Peninjauan dilakukan untuk memastikan upaya pengendalian kebakaran berjalan optimal sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Kehutanan, TNI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta seluruh unsur terkait dalam menghadapi kebakaran di kawasan konservasi tersebut. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menginstruksikan penutupan sementara secara total kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyusul kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Penutupan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan seluruh unsur dapat memusatkan perhatian pada upaya pemadaman kebakaran sekaligus mengantisipasi potensi munculnya kebakaran di lokasi lain. Selain itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. “Menginstruksikan Kepala Balai untuk menutup sementara secara total TN Bromo Tengger Semeru. Tujuannya satu, agar semua bisa fokus memadamkan api sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran lagi di tempat lain,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menteri menegaskan, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kebakaran di kawasan TNBTS. “Yang kedua juga terkait safety, safety first, yang menyangkut nyawa warga negara akibat bencana ini,” tegasnya. Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, saat ini tiga helikopter telah dioperasikan untuk mendukung pemadaman dari udara (water bombing), khususnya pada titik-titik api yang berada di kawasan dengan kelerengan dan medan yang sulit dijangkau oleh pasukan darat. Menteri Kehutanan mengatakan, operasi pemadaman dari udara dilakukan untuk menjangkau titik api yang tidak memungkinkan ditangani secara efektif melalui jalur darat. “Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan darat,” kata Raja Juli. Sementara itu, pasukan darat tetap melakukan pemadaman secara langsung sekaligus membuat sekat bakar untuk membantu mengendalikan dan mencegah penjalaran api. Menteri juga menyampaikan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan dalam 10 hari ke depan. Berdasarkan perkembangan terakhir pada pagi hari 9 Agustus 2026, luas areal yang terdampak kebakaran di kawasan TNBTS diperkirakan mencapai sekitar 520 hektare. Angka tersebut merupakan estimasi sementara dan masih terus diperbarui melalui verifikasi serta pemantauan lapangan. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjelaskan, perkembangan luasan kebakaran saat ini dimana prioritas pemadaman dari udara saat ini difokuskan di kawasan puncak B29 di sisi paling timur. Kendala teknis yang dihadapi selain cuaca adalah ketersediaan air untuk upaya pemadaman. “Beberapa sudah padam dan dijaga pasukan darat yang melakukan pengawasan. Sedangkan di sisi barat sudah disiagakan tim untuk mengantisipasi,” ujarnya Untuk memastikan seluruh operasi berjalan terkoordinasi, unsur terkait juga membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kebakaran TNBTS dengan menunjuk seorang Incident Commander. Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin menjelaskan, Incident Commander bertugas mengoordinasikan seluruh pergerakan dan kebutuhan operasi, baik di darat maupun udara. “Kita bentuk satgas dengan menunjuk Incident Commander untuk mengoordinir semua pergerakan udara dan darat, termasuk kebutuhan lapangan bisa melalui satgas yang dibentuk,” ujarnya. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat dalam operasi, termasuk Kementerian Kehutanan, BNPB, BPBD, TNI, POLRI, dan unsur lainnya. Berdasarkan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) pada 9 Agustus 2026, sebagian wilayah Jawa Timur berada dalam kategori mudah hingga sangat mudah terbakar. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Kehutanan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur pengendalian karhutla, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kemudahan terbakar tinggi. Kementerian Kehutanan bersama seluruh unsur yang terlibat akan terus memantau perkembangan kebakaran dan melakukan pengendalian secara terpadu. ─── Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
9 Agustus 2026

Api Karhutla di Resor Sembalun TN Gunung Rinjani Berhasil Dikendalikan, Kemenhut Lanjutkan Mopping Up
SIARAN PERS Nomor: SP.389/HKLN/08/2026 Mataram, 8 Agustus 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama unsur terkait bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Resor Sembalun, SPTN Wilayah II Balai TN Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kebakaran pertama kali dilaporkan masyarakat pada Jumat (7/8), sekitar pukul 16.48 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor Sembalun bersama siswa PKL SKMA segera melakukan pengecekan lapangan dan menemukan tiga titik api aktif di kawasan Maletan. Tim kemudian melakukan konsolidasi dan menyiapkan peralatan pengendalian dan pemadaman. Dalam penanganan awal, sekitar 22 personel yang terdiri dari petugas TNGR, Masyarakat Mitra Polhut, masyarakat, siswa PKL SKMA, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, serta Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur terlibat dalam upaya pemadaman. Prioritas utama dalam setiap operasi pemadaman adalah keselamatan dan kesehatan personel (K3). Karena kondisi lapangan dan perkembangan api masih cukup dinamis, tim pada pukul 19.00 WITA memutuskan kembali ke pos sesuai dengan SOP keselamatan petugas pemadaman. Berdasarkan pengamatan awal, luas areal terdampak diperkirakan sekitar 30 hektare, meskipun angka tersebut masih dalam proses konfirmasi. Vegetasi yang terbakar didominasi semak, perdu, dan liana. Pemantauan perkembangan kebakaran kemudian dilakukan menggunakan drone. Pada Jumat malam, upaya pemadaman juga diperkuat oleh Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur, Polsek Sembalun, dan Koramil Sembalun menggunakan mobil pemadam kebakaran. Penanganan dilanjutkan pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 00.15 WITA. Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Lombok Timur bersama Kepala SPTN Wilayah II bergerak menuju lokasi kebakaran di Dalem Petung. Sebanyak 35 personel terlibat dalam operasi lanjutan, terdiri atas petugas Balai TNGR, Polres Lombok Timur, Polsek Sembalun, Balai Dalkarhut Seksi III Mataram, dan siswa PKL SKMA. Sekitar pukul 01.30 WITA, api berhasil dikendalikan. Tim juga melakukan pemeriksaan di areal penanganan dan tidak menemukan titik api aktif yang terpantau. Selanjutnya, petugas melakukan mopping up atau penyisiran dan pemadaman sisa material yang masih berpotensi menyala kembali. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budhy Kurniawan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Polres Lombok Timur, Polsek Sembalun, BPBD Lombok Timur, Balai Dalkarhut Seksi III Mataram, siswa PKL SKMA, masyarakat, serta unsur lainnya. “Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja bersama. Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang bergerak bersama di lapangan. Setelah api berhasil dikendalikan, pemantauan dan mopping up tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.” ujar Budhi. Kementerian Kehutanan melalui Balai TNGR memastikan pemantauan lapangan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh titik api dan bara benar-benar padam. Seluruh kegiatan penanganan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja seluruh personel. Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan taman nasional. (*) ─── Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budhy Kurniawan Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
8 Agustus 2026

Kebakaran Kawah Wadon Terus Ditangani, Keselamatan Pendaki TNGGP Dipastikan
SIARAN PERS NOMOR: SP.385/HKLN/08/2026 Cibodas, 7 Agustus 2026 – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) terus mengoptimalkan penanganan kebakaran vegetasi yang terjadi di sekitar Kawah Wadon, kawasan Gunung Gede. Keselamatan pengunjung menjadi prioritas, dan seluruh pendaki yang berada di jalur Cibodas telah diarahkan turun, sementara tim di lapangan terus melakukan pemadaman dan pengendalian agar api tidak meluas. Kebakaran pertama kali terpantau melalui kamera pengawas (CCTV) milik Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ciloto pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Sejak informasi diterima, Balai Besar TNGGP segera melakukan pemantauan dan mengoordinasikan penanganan bersama petugas, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), relawan, serta unsur terkait. Hingga Jumat sore, area terdampak diketahui telah bergerak dari sekitar Kawah Wadon hingga Tanjakan Rantai yang merupakan bagian dari jalur pendakian. Tim gabungan telah bergerak melalui jalur Gunung Putri dan Cibodas untuk memperkuat pemadaman dan mengendalikan rambatan api. Upaya penanganan dilakukan melalui pemadaman langsung serta pembuatan sekat bakar untuk memperlambat dan memutus rambatan api. Langkah tersebut terus dilakukan mengingat kondisi angin di kawasan atas cukup kencang. Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, seluruh tim saat ini fokus mengendalikan api sekaligus memastikan kawasan tetap aman. “Tim terus bekerja melakukan pemadaman dan membuat sekat bakar agar api tidak merambat lebih luas. Keselamatan pendaki juga menjadi perhatian utama dan seluruh pendaki di jalur Cibodas sudah turun. Kami optimistis dengan kerja bersama di lapangan, kondisi ini dapat segera dikendalikan,” ujar Sadtata. Meski upaya pemadaman terus menunjukkan perkembangan, tim tetap bersiaga di kawasan atas hingga malam hari. Pemantauan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali bunga api maupun bara dari vegetasi yang masih menyimpan panas. Berdasarkan identifikasi sementara, vegetasi yang terdampak didominasi semak belukar dan rerumputan. Tidak terdapat tanaman edelweiss pada area yang teridentifikasi terdampak. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh petugas. Balai Besar TNGGP memastikan penanganan akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar aman. Koordinasi antara petugas, MMP, relawan, dan seluruh unsur pendukung terus diperkuat untuk mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus mencegah dampak yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. ----- Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
7 Agustus 2026

Kementerian Kehutanan Bergerak Cepat Tangani Kebakaran di TNGGP dan Tutup Sementara Pendakian
SIARAN PERS Nomor: SP. 381/HKLN/08/2026 Cianjur, 7 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bergerak cepat menanggulangi kebakaran lahan yang terjadi di Alun-Alun Barat Surya Kencana, kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), pada Kamis (6/8/2026). Berkat respons siaga dan sinergi tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih jauh ke area hutan. Laporan kebakaran awal diterima oleh petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri pada pukul 15.15 WIB dari masyarakat pengelola basecamp. Menanggapi laporan tersebut, personel Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan para relawan langsung diterjunkan ke titik lokasi untuk melakukan aksi pemadaman cepat. Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan, area yang terdampak berkisar 1 hektar. Kebakaran utamanya membakar hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan. "Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata dalam keterangannya. Sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan para pendaki dan masyarakat, sekaligus mengefektifkan proses pemulihan kawasan pascakebakaran, Kemenhut resmi memberlakukan penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP. Penutupan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: SE.18 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNGGP. Sadtata menjelaskan bahwa penutupan kegiatan pendakian berlaku di seluruh pintu masuk kawasan terhitung mulai tanggal 7 Agustus hingga 11 Agustus 2026. "Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata. Atas kejadian ini, Sadtata memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pemadaman. Kemenhut juga mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan, dan penggiat alam bebas untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) demi kelestarian ekosistem Gunung Gede Pangrango. _____ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: Kemenhut Twitter/X: @kemenhut_ri
7 Agustus 2026

Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu Lindungi Kawasan Konservasi
SIARAN PERS NOMOR: SP.377/HKLN/08/2026 Probolinggo, 6 Agustus 2026 - Kementerian Kehutanan terus mengerahkan operasi terpadu untuk menangani kebakaran hutan yang masih berlangsung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Hingga Rabu (5/8) pukul 18.00 WIB, api di kawasan Blok Watu Gede masih belum sepenuhnya padam. Manggala Agni bersama tim gabungan terus berjibaku di lapangan untuk membatasi penyebaran api dan melindungi kawasan konservasi dari kerusakan yang lebih luas. Kebakaran melanda vegetasi savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar. Operasi pemadaman menghadapi tantangan berupa lereng yang curam, perbukitan terjal, vegetasi yang mudah terbakar, serta keterbatasan sumber air. Untuk mendukung operasi, suplai air dilakukan secara bertahap menggunakan truk tangki menuju titik-titik yang masih dapat dijangkau personel. Indikasi awal kebakaran terdeteksi melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) Kementerian Kehutanan yang menerima dan mengolah data titik panas (hotspot) dari berbagai satelit, termasuk NASA-MODIS. Pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Informasi tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan (ground check), sehingga operasi pemadaman dapat segera digerakkan untuk melokalisasi penyebaran api. Operasi pengendalian dilakukan secara terpadu oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sebagai pengelola kawasan bersama Manggala Agni Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan dukungan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Probolinggo, Masyarakat Peduli Api, serta relawan. Sebagai pengelola kawasan konservasi, BBTNBTS memimpin pengamanan kawasan, pemetaan area terdampak, pengaturan akses menuju lokasi kebakaran, perlindungan potensi keanekaragaman hayati, serta koordinasi penanganan di dalam kawasan. Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman untuk mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak terus merambat ke kawasan lain. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya mengancam hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi ekologis kawasan tersebut. "Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi yang menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup berbagai jenis tumbuhan serta satwa. Api harus segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan kawasan dipulihkan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari pencegahan dengan menjaga aktivitas di sekitar kawasan dan segera melaporkan setiap tanda kebakaran," tegasnya, Kamis (6/8/2026). Untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang (Kabupaten Probolinggo) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) tetap dibuka secara terbatas hanya sampai kawasan Lautan Pasir, sedangkan kawasan Savana ditutup bagi seluruh pengunjung. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pengamanan kawasan dilakukan seiring dengan upaya pemadaman untuk memastikan keselamatan pengunjung dan menjaga kawasan yang belum terdampak. "Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berlangsung optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap dampak kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan," ujar Rudijanta. Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan seluruh personel terus menyesuaikan strategi pemadaman dengan perkembangan kondisi di lapangan. "Api masih aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas," tegas Bambang. Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kolaborasi lintas instansi dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas. ⸻ Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko - 081361703639 Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi Website: www.kehutanan.go.id YouTube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan Instagram: @kemenhut X: @kemenhut_ri
6 Agustus 2026