Berita

Menteri Kehutanan: Perbaikan Tata Kelola Pendakian TN Gunung Rinjani Agar Aman, Nyaman, dan Selamat

Rabu, 13 Agt 2025 | Siaran Pers

article-72

SIARAN PERS
Nomor: SP.171/HUMAS/PP/HMS.3/8/2025

Serangkaian kejadian kecelakaan pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani telah menjadikan aspek keselamatan pendakian gunung di Indonesia menjadi sorotan. Namun, peristiwa ini juga memberikan momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada pengelolaan wisata pendakian gunung, khususnya di TN Gunung Rinjani.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penutupan Rinjani telah direncanakan sebelum insiden pendaki asal Brasil, dan bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan. Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani sendiri telah resmi dibuka kembali pada 11 Agustus 2025 lalu dengan penerapan SOP yang baru.

"Sebagian dari pertanggungjawaban publik saya sebagai Menteri Kehutanan berupaya membenahi SOP pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yang beberapa saat yang lalu kami sengaja tutup karena kami membutuhkan waktu untuk melakukan perbaikan memastikan keamanan dan keselamatan para pendaki,” ujar Menhut dalam Konferensi Pers di Jakarta, (13/08/2025).

Setelah penutupan sementara untuk perbaikan keselamatan tersebut, Kementerian Kehutanan bersama BASARNAS, Kementerian Pariwisata, Pemprov NTB, dan para mitra dan masyarakat melakukan langkah-langkah pembenahan dalam rangka peningkatan tata kelola wisata pendakian gunung di seluruh Indonesia, khususnya di TN Gunung Rinjani.

Perbaikan yang telah dilakukan meliputi sejumlah upaya perbaikan, yaitu: a) Kerja sama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait; b) Penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait wisata pendakian gunung; c) Perbaikan jalur pendakian, pengadaan sarana dan prasarana, serta penyempurnaan sistem pendukung; d) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM); dan e) Verifikasi jalur pendakian oleh tim gabungan.

Pertama. Kerja sama dan koordinasi telah dilakukan dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait. Kementerian Kehutanan juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BASARNAS, serta menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi NTB.

Kedua. Perbaikan tata kelola yang dimulai dengan penyempurnaan NSPK secara nasional dan pertama kali diterapkan di Rinjani, meliputi:

  1. Grading Jalur Pendakian Gunung secara nasional, khususnya yang dikelola Ditjen KSDAE (Taman Nasional dan Taman Wisata Alam), untuk menentukan tingkat kesulitan jalur pendakian berdasarkan risiko. Hasil grading menunjukkan terdapat tiga jalur pendakian dengan Grade V (sangat sulit), yaitu Gunung Carstenz dan Gunung Trikora di TN Lorentz dan Gunung Leuser di TN Gunung Leuser. Sementara itu, Gunung Rinjani berada pada Grade IV (sulit).
  2. Penyusunan Modul SOP Pendakian, yang menjadi pedoman seluruh UPT pengelola pendakian dalam menyempurnakan SOP. Penyusunan SOP harus memperhatikan tingkat grade jalur pendakian dan kondisi setempat.
  3. Penyempurnaan SOP Pendakian TN Gunung Rinjani, yang disesuaikan dengan grade jalur dan modul SOP, serta masukan dari para pemangku kepentingan. BTN Gunung Rinjani telah mengadakan roadshow evaluasi SOP di semua jalur pendakian dan FGD bersama seluruh stakeholder. Dengan SOP yang telah disempurnakan, pendakian Rinjani kini lebih ketat, hanya diperbolehkan bagi pendaki berpengalaman.

Satu hal yang akan segera kita kerjakan adalah penyusunan dan simulasi Rencana Kontigensi Kondisi Membahayakan Manusia (Renkon KMM). Kegiatan tersebut dikoordinir oleh BASARNAS dan rencananya akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2025

Ketiga. Terkait perbaikan jalur pendakian, pengadaan sarana keselamatan, dan sistem pendukung telah dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan pendakian
TN Gunung Rinjani, antara lain:

  1. Pemasangan Sign Board di 18 titik.
  2. Pemasangan Railing di 10 titik.
  3. Pemasangan tangga pengaman di 12 titik.
  4. Pengadaan peralatan SAR.
  5. Pembangunan Integrated Emergency Shelter.
  6. Pembuatan Video Safety Briefing/Edukasi Pendakian.
  7. Upgrade Aplikasi eRinjani Pendakian.
  8. Tracking Monitoring System pendakian, Menggunakan Teknologi Beacon Personal System (sedang dalam proses).

Keempat. Kementerian Kehutanan juga telah melaksanakan peningkatan kapasitas pengelola dan masyarakat pelaku wisata pendakian TN Gunung Rinjani, antara lain:

  1. Pelatihan Vertical Rescue bagi petugas dan volunteer di Bandung tanggal 7-9 Juli
    2025 yang dilaksanakan sebanyak 8 orang.
  2. Sertifikasi Internasional Mountain Rescue tanggal 5 - 9 Agustus 2025 di Sembalun yang dilaksanakan oleh 20 orang petugas yang terdiri atas petugas TN Gunung Rinjani, SAR Lombok Timur, serta relawan (Rinjani Squad). Pelatihan ini juga diikuti oleh petugas TN Merbabu dan TN Tambora.

Kementerian Kehutanan mengucapkan terima kasih kepada BASARNAS, Kementerian Pariwisata, dan Pemprov NTB yang telah bersama-sama menyelenggarakan program peningkatan kapasitas masyarakat di Rinjani, antara lain:

  1. Pelatihan Vertical Rescue bagi 26 orang yang terdiri dari petugas dan volunteer pada tanggal 16-20 Juli 2025.
  2. Upskilling dan Sertifikasi Pemandu Gunung bagi 160 orang pemandu pada tanggal 23-24 Juli 2025 dan 7 - 8 Agustus 2025.
  3. Workshop Pemberdayaan Masyarakat bidang Pencarian dan Pertolongan yang dihadiri oleh 100 orang di Sembalun, Lombok pada tanggal 4 Agustus 2025.
  4. Bimbingan teknis Potensi SAR oleh Basarnas di Sembalun yang dihadiri oleh 80 orang pada tanggal 4-5 Agustus 2025.

Kelima. Kementerian Kehutanan telah melakukan verifikasi jalur pendakian yang dilaksanakan oleh 4 tim verifikasi pada 5–7 Agustus 2025, terdiri dari unsur gabungan BTNGR, BASARNAS, Dinas Pariwisata Provinsi NTB, TNI (Kodim 1615 Lombok Timur, Kodim 1606 Mataram, Kodim 1620 Lombok Tengah), Polri (Polres Lombok Timur, Polres KLU, Polres Lombok Tengah), Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, BPBD, Unit SAR, serta Forum Wisata Lingkar Rinjani. Verifikasi dilakukan di seluruh 6 jalur pendakian, yang kemudian seluruhnya dinyatakan layak.

"Insya Allah dengan ada grading jalur pendakian ini akan menjadi panduan awal bagi kita untuk menuju keselamatan pendakian kemudian lahir juga modul SOP pendakian gunung, SOP detail tentang apa yang boleh, tentang kuota tampung daya dukung, supaya semuanya bisa berjalan dengan nyaman, aman dan selamat dan semoga ini tersosialisasikan dengan baik terutama juga nanti kepada tour operator," jelasnya.

Menhut Raja Antoni pun mengungkapkan jika pemerintah punya kewajiban memperbaiki jalur, memperbaiki keamanan dan kenyamanan, tapi mohon disampaikan juga oleh teman-teman media agar publik terutama anak-anak muda yang suka dengan aktivitas mendaki gunung agar mempersiapkan diri dengan baik, peralatan lengkap, dan kebugaran fisik yang cukup baik.

"Harapan kami, pendakian Rinjani kini dapat berjalan aman, nyaman, dan selamat," pungkasnya.

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BASARNAS, Kementerian Pariwisata, Pemprov NTB, Federasi Mountaineering Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, para relawan, asosiasi, masyarakat di sekitar Rinjani, atas dukungan yang diberikan dalam seluruh kegiatan perbaikan tata kelola pendakian ini. (*)


Jakarta, Kemenhut, 13 Agustus 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri