TN Ujung Kulon diganjar Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024–2025 atas Kerja Penanganan Kasus Perburuan Badak Jawa
Sabtu, 18 Okt 2025 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP.241/HUMAS/PPIP/HMS.3/10/2025
Bertempat di Ruang Center of Intelligence, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) berhasil meraih penghargaan bergengsi Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024–2025, yang diselenggarakan oleh UN Environment Program (UNEP), Jumat, 17 Oktober 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dan komitmen TNUK dalam upaya penegakan hukum lingkungan, khususnya dalam penanganan kasus perburuan Badak Jawa,
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keruskaan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Rasio Ridho Sani mewakili Indonesia dalam penyerahan tersebut.
Dalam ajang tersebut, Taman Nasional Ujung Kulon berhasil meraih penghargaan pada kategori “IMPACT” (Dampak) melalui kinerja luar biasa Satuan Tugas Operasi TNUK dalam upaya pengungkapan dan penanganan kasus perburuan liar di kawasan konservasi.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Ardi Andono, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personil Balai TNUK, dengan dukungan dari Ditjen Gakum Kemenhut, Polri dan TNI serta Kejaksaan Negeri dan Hakim dari PN Pandeglang dan juga Masyarakat sekitar dalam menangani kasus perburuan Badak Jawa beberapa waktu yang lalu. Kami berharap, penghargaan ini menjadi motivasi agar seluruh personil TNUK semakin bersemangat dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan, terutama perburuan satwa di kawasan TNUK,” ujarnya.
Penghargaan AEEE 2024–2025 ini menegaskan posisi Taman Nasional Ujung Kulon sebagai salah satu kawasan konservasi yang memiliki peran penting di tingkat regional dan internasional dalam menjaga keanekaragaman hayati, serta menegakkan hukum lingkungan. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam melindungi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) sebagai salah satu spesies paling langka di dunia.
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan melalui daring/webinar, yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal CITES Ivonne Higuero dan sebagai moderator Sallie Yang dari UNEP. AEEE merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh UN Environment Program bersama sejumlah lembaga internasional, antara lain:
- The International Criminal Police Organization (INTERPOL),
- the Secretariat of the Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal,
- the Secretariat of CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora),
- the Secretariat of the Minamata Convention on Mercury,
- the Ozone Secretariat for the Vienna Convention and the Montreal Protocol,
- the United Nations Development Programme (UNDP),
- the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC),
- the World Bank Global Wildlife Programme, and
- the World Customs Organization (WCO).
Penerima penghargaan AEEE ini dari berbagai negara diantaranya Indonesia, China, Hongkong, India, Shanghai dan Singapore.(*)
Jakarta, Kemenhut, 18 Oktober 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri