Berita

BBTNKS: 19 Batang Ganja yang Ditemukan di Kerinci, Tidak Berada di Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat

Minggu, 11 Mei 2025 | Siaran Pers

bbtnks-19-batang-ganja-yang-ditemukan-di-kerinci-tidak-berada-di-dalam-kawasan-taman-nasional-kerinci-seblat

SIARAN PERS
Nomor : SP. 071/HKLN/PPIP/HMS.3/05/2025

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, salah satunya di platform Instagram @Mountnesia dengan judul “Penemuan Ladang Ganj@ di Gunung Kerinci 2025, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan bahwa penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, tidak berada di dalam kawasan TNKS atau di luar area taman nasional.

Kepala BBTNKS Haidir menegaskan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di APL (Areal Penggunaan Lain), bukan berada di wilayah Gunung Kerinci dan tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

”Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539). Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berada di luar kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi," tambahnya.

Hal ini juga dipertegas oleh pernyataan Kapolsek Kayu Aro (AKP Rama Indra) via telpon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS (David, SH, M.Hum) pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 bahwa lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci tetapi di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.

Penemuan tanaman ganja ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu, tanggal 30 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, anggota Polres Kerinci tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam. Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
Terkait dengan adanya informasi penemuan tanaman ganja, Haidir mengatakan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.

“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS” tegasnya.(*)


Jakarta, Kemenhut, 11 Mei 2025

Informasi lebih lanjut:
Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat
Haidir – Hp. 081367468054

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri