Berita

Cerita Relawan Soal Siklus Kebakaran Hutan di Kalimantan

Jumat, 23 Okt 2026 | Berita

cerita-relawan-soal-siklus-kebakaran-hutan-di-kalimantan

Bagi masyarakat adat Dayak yang hidup berdampingan dengan alam Kalimantan, kemarau dan ancaman kebakaran hutan bukanlah fenomena yang datang tiba-tiba. Alam selalu memiliki pola dan siklusnya sendiri yang sebenarnya dapat diprediksi dari waktu ke waktu.

Pendiri Conservation Action Network (CAN) Borneo sekaligus relawan konservasi satwa dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Paulinus Kristianto, menuturkan bahwa sebagai orang Dayak, ia sangat mengenali ritme siklus kemarau di tanah kelahirannya. Menurut pria yang akrab disapa Linus ini, setidaknya ada tiga siklus kemarau yang memengaruhi tingkat keparahan karhutla di Kalimantan.

"Sebagai orang Dayak, saya mengenal siklus kebakaran tahunan. Setiap tahun pasti ada fase kemarau biasa yang berlangsung paling lama dua sampai tiga minggu, atau maksimal satu bulan. Kemudian, ada siklus lima sampai tujuh tahunan yang kita kenal sebagai El Nino, di mana kemaraunya bisa mencapai tiga hingga empat bulan," ujar Linus, Rabu (21/10/2026).

Linus mencatat, siklus lima hingga tujuh tahunan inilah yang selalu memicu kebakaran hebat dari masa ke masa, seperti yang tercatat pada tahun 2013, 2015, 2019, hingga yang kembali berulang pada 2026 ini. Lebih jauh, ia mengingatkan adanya satu siklus raksasa yang menuntut kewaspadaan jauh lebih tinggi.

"Nanti ada siklus yang lebih besar lagi, yakni siklus 20 sampai 25 tahunan. Itu yang paling besar, karena kemaraunya bisa berlangsung sampai setengah tahun," tambahnya.

Meski siklus cuaca merupakan fenomena alam, Linus menegaskan bahwa masifnya kebakaran yang terjadi saat ini adalah buntut dari kesalahan pengelolaan lahan di masa lalu. Ia menilai, bencana asap hari ini bukanlah dampak dari aktivitas satu atau dua tahun terakhir, melainkan akumulasi dari pembukaan lahan sekitar 20 tahun silam.

"Kalau kita pantau lewat citra satelit, titik kebakaran itu berada di lahan gambut, semak belukar, dan hutan sekunder muda yang mudah terbakar, bukan di hutan rimba murni. Mengapa? Karena di sekitar hutan lebat itu ada konsesi perusahaan dan izin-izin yang dikeluarkan pada rentang tahun 2010 hingga 2012. Gambutnya dikeringkan waktu itu, sehingga setiap kali siklus kemarau datang, api kembali muncul di lokasi yang sama," jelas Linus.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa penutupan kanal-kanal pengeringan (canal blocking) serta penghentian izin baru perkebunan kelapa sawit di atas ekosistem gambut merupakan langkah mutlak yang tidak bisa ditawar lagi.

Mengingat siklus kemarau panjang dan pendek sebenarnya sudah dipahami dengan baik, Linus mendorong agar titik berat penanganan karhutla digeser pada penguatan mitigasi bencana dan koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, ada tiga elemen kunci yang harus berjalan beriringan: pelibatan aktif masyarakat di tingkat desa, kepatuhan perusahaan untuk bertindak tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta optimalisasi peran pemerintah pusat.

"Permasalahan terbesar dari kebakaran ini adalah mitigasi bencananya. Kita sudah paham betul jadwal kemarau pendek dan kemarau panjang, maka mitigasinya yang harus diperkuat. Kalau keterlibatan masyarakat desa, kepatuhan SOP perusahaan, dan peran pemerintah pusat tidak berjalan bersama, maka lupakanlah. Kebakaran ini akan terus terulang seperti nostalgia setiap kali kemarau panjang tiba. Pertanyaannya, apakah kita mau belajar dari semua itu?" tegasnya.

Dalam upaya memperkuat mitigasi jangka panjang, Linus juga menyoroti krusialnya lembaga khusus yang mengawal pemulihan ekosistem gambut. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

"Presiden telah mengambil langkah cepat dengan membentuk badan baru. Saya kira itu kunci utamanya ke depan. Langkah ini sangat tepat agar kita bisa kembali merevitalisasi gambut sekaligus memperkuat 'pertempuran' di tingkat tapak," pungkas Linus.(*)


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri