Indonesia Mulai Susun Proposal Pendanaan Tahap Kedua dari GCF REDD+ RBP
Rabu, 13 Agt 2025 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP.172/HUMAS/PP/HMS.3/8/2025
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) di Jakarta (12/08/2025), secara resmi melaksanakan Kick-Off Meeting penyusunan Concept Note dan Funding Proposal untuk pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) REDD+ Result-Based Payment (RBP) tahap kedua.
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, para pejabat tinggi Kementerian Kehutanan, perwakilan UNDP, perwakilan Kementerian Keuangan selaku National Designated Authority (NDA) GCF, mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Pada arahannya, Menhut menegaskan bahwa ia sebagai Menteri akan terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian hutan, dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan. "Saya sebagai Menteri Kehutanan yang memang diamanahkan untuk menjadi salah satu punggawa dalam REDD ini, akan terus memiliki komitmen yang tangguh, agar apa yang menjadi tujuan utama kita untuk menjaga hutan dan menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dapat kita laksanakan," ungkap Menhut.
Menhut menekankan bahwa Program REDD+ merupakan salah satu program inti yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan, dengan mandat yang meliputi konservasi sumber daya alam dan ekowisata, perhutanan sosial, rehabilitasi lahan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Seluruh mandat ini mendukung penuh implementasi RBP, sehingga hal ini menegaskan posisi Kementerian Kehutanan sebagai leading sector dalam upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Sekilas tentang Pilot Project GCF REDD+ RBP Pertama di Indonesia, tepatnya pada tahun 2021, Indonesia mencatatkan pencapaian besar melalui implementasi RBP REDD+ periode 2014–2016, yang diakui GCF melalui pendanaan berbasis hasil sebesar USD 103,8 juta. Dana ini diberikan atas penurunan emisi sebesar 20,25 juta ton CO₂e, dengan tambahan 2,5% untuk manfaat non-karbon.
Pendanaan tersebut terbagi menjadi dua output utama yaitu:
(1) Output 1 senilai USD 9,4 juta (10%) untuk penguatan tata kelola arsitektur REDD+, sistem safeguard, dan komunikasi program secara nasional; dan
(2) Output 2 senilai USD 93,4 juta (90%) untuk memperkuat tata kelola hutan di tingkat tapak, termasuk diharapkan untuk perluasan Perhutanan Sosial, pengembangan KPH, rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dan penguatan mata pencaharian berkelanjutan.
Namun, Output ke-2 ini kemudian dulu dirinci dalam SK Menteri LHK No. 673 Tahun 2023 menjadi lima kategori pemanfaatan dana: (i) Program Prioritas Nasional – 11,25%; (ii) Result-Based Payment tingkat provinsi – 56,25%; (iii) Program implementasi NDC sektor kehutanan nasional – 11,25%; (iv) Enabling conditions REDD+ – 11,25%; dan (v) Manajemen dan operasional penyaluran – 10%.
Kick-off Meeting penyusunan Concept Note dan Funding Proposal kali ini menandai dimulainya fase baru pendanaan GCF REDD+ RBP. Fase ini diharapkan menghasilkan pendekatan yang lebih berbasis bukti, akuntabel, inklusif, yang selaras dengan kondisi lapangan dan dinamika sosial-ekologis di Indonesia.
Penyusunan proposal ini dipimpin oleh Tim REDD+ RBP yang berada di bawah koordinasi Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, dengan dukungan UNDP sebagai Accredited Entity GCF di Indonesia.
Kementerian Keuangan Sebagai National Designated Authority (NDA) GCF, akan memastikan bahwa setiap proposal pendanaan tidak hanya memenuhi persyaratan GCF, tetapi juga selaras dengan prioritas pembiayaan iklim nasional. Kemudian, UNDP juga akan dukungan penuh dalam memastikan seluruh kriteria kelayakan dan scorecard GCF terpenuhi.(*)
_
Jakarta, 12 Agustus 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri