Indonesia Perkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis di COP30
Sabtu, 22 Nov 2025 | Siaran Pers
SIARAN PERS
Nomor: SP.332/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025
Di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) UNFCCC, Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) menandatangani Deklarasi Bersama untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi kawasan gambut terhadap target iklim global, termasuk pencapaian Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.
Penandatanganan deklarasi berlangsung pada 21 November 2025 di Paviliun Indonesia, COP30, dan ditandatangani oleh:
o Franziska Tanneberger, Direktur Greifswald Mire Centre, dan
o Bambang Supriyanto, Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of ITPC
Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Haruni Krisnawati, Penasihat Senior Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI. Haruni Krisnawati menegaskan bahwa ekosistem gambut memiliki posisi strategis dalam aksi iklim Indonesia.
“Dengan luas sekitar 24 juta hektare, di mana 74% di antaranya berada di kawasan hutan negara, hutan gambut tropis Indonesia menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi bahan bakar fosil global. Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Franziska Tanneberger menekankan pentingnya kerja sama yang berbasis sains.
“Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk membekali pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta perangkat praktis guna mendukung konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang Supriyanto menyampaikan bahwa Forestry Interim Secretariat ITPC akan terus menjalankan peran sebagai pusat kolaborasi internasional untuk pengelolaan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.
“Kolaborasi kami dengan Greifswald Mire Centre akan membawa kerja sama internasional ke tingkat yang lebih tinggi, khususnya dalam pemetaan, pemantauan, pengembangan riset, pertukaran pembelajaran, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa ITPC juga siap memperluas kemitraan dengan: pemerintah negara-negara sahabat, lembaga penelitian, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi internasional, seiring dengan agenda penguatan aksi kolaborasi pada 2026 dan seterusnya.
Deklarasi ini juga mengakui kontribusi serta dukungan mitra global seperti: UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga riset nasional, serta menegaskan pentingnya ekosistem gambut dalam berbagai konvensi dan agenda internasional, antara lain: UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough.
Jakarta, 21 November 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri



