Berita

Indonesia Perkuat Tata Kelola Karbon dan Aksi FOLU Net Sink 2030 pada Forum COP30

Sabtu, 15 Nov 2025 | Siaran Pers

indonesia-perkuat-tata-kelola-karbon-dan-aksi-folu-net-sink-2030-pada-forum-cop-30

SIARAN PERS
Nomor: SP.303/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025

Belem, Brasil — 13 November 2025 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat aksi iklim berbasis hutan dalam sesi “Unlocking the Potential of Carbon Economic Value for Climate Action towards Indonesia’s FOLU Net Sink 2030” pada COP30 UNFCCC di Belem, Brasil. Dalam acara tersebut, Indonesia menyampaikan strategi percepatan pencapaian FOLU Net Sink 2030 serta peran Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen pendukung pembiayaan iklim yang efektif.

Staf Ahli Menteri Kehutanan untuk Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati menjelaskan bahwa sektor FOLU merupakan pusat strategi iklim nasional, dengan kontribusi hingga 60 persen dari total potensi penurunan emisi Indonesia. Indonesia menegaskan bahwa target FOLU Net Sink 2030 merupakan langkah penting menuju pencapaian net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.

Indonesia juga memaparkan sejumlah capaian konkret, antara lain:

  1. Penurunan laju deforestasi lebih dari 60 persen dalam satu dekade terakhir;
  2. Restorasi lebih dari satu juta hektare lahan terdegradasi, termasuk gambut dan mangrove;
  3. Penguatan koordinasi nasional melalui Operation Management Office (OMO);
  4. Penyusunan rencana aksi subnasional di hampir seluruh provinsi;
  5. Peningkatan standar MRV untuk memperkuat integritas dan transparansi pelaporan emisi

Dalam forum ini, pemerintah juga menyoroti pentingnya NEK sebagai kerangka transformasional untuk mendorong pembiayaan iklim. Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi dasar bagi pengembangan sistem pembayaran berbasis hasil, perdagangan karbon domestik dan internasional, serta mekanisme levy karbon. Pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah regulasi turunan untuk memastikan tata kelola karbon yang transparan dan kredibel, termasuk dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial.

Indonesia turut menyampaikan keberhasilan kerja sama internasional melalui pembayaran berbasis hasil dengan Norwegia dan Green Climate Fund, serta peluang pendanaan baru melalui skema REDD+ yurisdiksional di Kalimantan Timur. Kerja sama dengan berbagai lembaga global memperkuat kesiapan Indonesia dalam implementasi pasar karbon dan kerja sama Pasal 6 perjanjian Paris.

Pada bagian akhir sesi, ditegaskan kembali bahwa Indonesia akan terus memperkuat integritas, inklusivitas, dan transparansi dalam tata kelola karbon. Melalui pengembangan platform digital NEK, perluasan pendekatan yurisdiksi, serta peningkatan kolaborasi internasional, Indonesia siap berperan sebagai pusat ekonomi karbon regional dan memberikan kontribusi signifikan bagi upaya dekarbonisasi global.


Jakarta, 15 November 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri