Berita

Indonesia Tekankan Pembiayaan Hutan Berintegritas di Forest Pavilion COP30

Jumat, 14 Nov 2025 | Siaran Pers

indonesia-tekankan-pembiayaan-hutan-berintegritas-di-forest-pavilion-cop-30

SIARAN PERS
Nomor: SP.299/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025

Pada gelaran Forest Pavilion COP30 di Belém, Brasil, 13 November 2025, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat pembiayaan berbasis hutan yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan. Acara yang mengusung tema Forest Finance and Trade ini diorganisir oleh UN-REDD Programme bekerja sama dengan Sekretariat UNFCCC, serta menghadirkan berbagai negara dan pemangku kepentingan global untuk membahas perjalanan, tantangan, dan masa depan pendanaan iklim berbasis hutan.

Dalam Sesi Lessons and the Future of REDD+ Results-Based Payments, Indonesia diwakili oleh Haruni Krisnawati, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim yang menyampaikan intervensi mengenai capaian dan arah kebijakan Indonesia dalam pemanfaatan REDD+ Results-Based Payments (RBP) sebagai pendorong pembiayaan hutan nasional.

Dalam penyampaiannya, Haruni menegaskan REDD+ sebagai Pilar Penguatan Pembiayaan Iklim Indonesia, yang dalam perjalanannya REDD+ telah membentuk fondasi penting bagi pembangunan sistem pembiayaan iklim yang lebih kredibel dan terukur di Indonesia.

“Pengalaman Indonesia membuktikan bahwa keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menghitung emisi, tetapi juga oleh tata kelola yang jelas, integritas data, dan kepemilikan yang kuat di tingkat lokal hingga nasional,” ungkapnya dalam sesi panel.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Indonesia telah memperoleh pembayaran berbasis hasil dari berbagai mitra internasional, termasuk Norwegia, Dana Iklim Hijau (GCF), dan Bank Dunia. Pembelajaran utama, sebagaimana disampaikan Indonesia, meliputi: (1) Integritas dimulai dari data – Pengembangan sistem MRV nasional yang transparan dan terus diperbaiki menjadi kunci dalam membangun kepercayaan internasional. (2) Kejelasan kelembagaan – Sinergi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup memastikan alur pendanaan yang transparan dan tepat sasaran. (3) Konsistensi kebijakan – Keberhasilan REDD+ didukung oleh kebijakan nasional jangka panjang seperti moratorium hutan primer dan gambut, program perhutanan sosial, rehabilitasi dan restorasi gambut dan mangrove.

Haruni menegaskan jika di Indonesia REDD+ RBP telah memperkuat kredibilitas kebijakan dan ambisi iklim nasional, terutama dalam upaya mewujudkan FOLU Net Sink 2030 dimana mentargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.

Pendanaan REDD+ yang dikelola melalui BPDLH mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan tata kelola pembiayaan iklim yang komprehensif dan akuntabel.

Selain itu, Indonesia menyoroti bahwa pengalaman dalam mengelola RBP menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) – yang menyatukan mekanisme pasar dan non-pasar dalam satu kerangka hukum nasional untuk mengakselerasi pendanaan iklim.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan jika Indonesia menggunakan tiga prioritas utama dalam memperkuat efektivitas pembiayaan hutan berbasis hasil ke depan:
(1) Memperkuat pendekatan yurisdiksional melalui nesting provinsi ke dalam sistem penghitungan karbon nasional. (2) Memastikan keadilan dan inklusivitas, termasuk melalui mekanisme pembagian manfaat untuk masyarakat, masyarakat adat, dan pemerintah daerah. (3) Mendorong partisipasi sektor swasta dengan memberikan kepastian aturan melalui kebijakan NEK.

Sesi Forest Pavilion yang dihadiri oleh pembicara dari berbagai negara, termasuk Costa Rica, Guatemala, Uganda, dan mitra global lainnya, menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin kunci dalam tata kelola dan pembiayaan mitigasi berbasis hutan.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendorong kolaborasi global agar pembiayaan hutan lebih inklusif, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat tapak.

Partisipasi aktif Indonesia dalam Forest Pavilion COP30 menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya penerima manfaat pendanaan hutan, tetapi juga penentu arah global menuju pembiayaan hutan yang lebih adil, berintegritas, dan berkelanjutan.(*)


Belem, Brasil, Kemenhut, 14 November 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri