Berita

Kembali ke Rumah, Kemenhut Lepasliarkan Lima Individu Orangutan Tahap Ke-18 ke Taman Nasional Betung Kerihun

Kamis, 02 Jul 2026 | Siaran Pers

kembali-ke-rumah-kemenhut-lepasliarkan-lima-individu-orangutan-tahap-ke-18-ke-taman-nasional-betung-kerihun

SIARAN PERS
Nomor: SP.257/HKLN/07/2026

Putussibau, Kapuas Hulu, 2 Juli 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali bersinergi dalam melestarikan satwa liar dilindungi. Pada tanggal 30 Juni 2026, sebanyak lima individu orangutan yang terdiri dari satu jantan dan empat betina hasil rehabilitasi telah dilepaskan kembali ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Kelima individu orangutan tersebut adalah Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), dan Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun). Mereka telah dinyatakan siap secara fisik maupun perilaku setelah melewati proses rehabilitasi intensif di Sekolah Hutan Jerora serta pemeriksaan medis dan karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.

Kegiatan ini menandai pelaksanaan Pelepasliaran Orangutan Tahap ke-18. Sejak dimulainya kerja sama ini pada tahun 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 17 tahap pelepasliaran telah berhasil dilaksanakan dengan total 39 individu orangutan (37 hasil rehabilitasi dan 2 hasil translokasi) yang dilepasliarkan di kawasan TN Betung Kerihun. Orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.

Persiapan keberangkatan telah dirancang secara matang guna meminimalkan stres pada satwa. Proses pengangkutan menempuh perjalanan darat dan air dari Sintang menuju Putussibau hingga ke stasiun pelepasliaran dengan total waktu sekitar 10–12 jam. Sebelum dilepaskan secara penuh, Orangutan diistirahatkan di kandang habituasi terlebih dahulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka pasca transportasi.

Sub-DAS Mendalam, TN Betung Kerihun dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan kajian ekologi komprehensif, yang menunjukkan ketersediaan vegetasi pakan Orangutan yang melimpah (mencapai 52% dari total jenis flora yang ditemukan) serta daya dukung habitat yang sangat memadai. Selain memperkuat konservasi satwa liar dilindungi, upaya pemulihan populasi orangutan di habitat alaminya juga sejalan dengan agenda FOLU Net Sink 2030 melalui penguatan fungsi kawasan hutan sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, dan penyangga ekosistem.

Pasca-pelepasliaran, komitmen pemantauan tidak berhenti. Tim Monitoring yang terdiri dari 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest (mengikuti Orangutan dari bangun tidur di pagi hari hingga kembali membuat sarang di sore hari) selama maksimal 3 bulan. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kelima Orangutan mampu beradaptasi, mencari pakan alami, hidup mandiri, dan bertahan hidup di alam liar tanpa ketergantungan pada manusia.

Upaya konservasi bersama ini diharapkan dapat terus memperkuat populasi orangutan kalimantan di habitat aslinya sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi multipihak dalam penyelamatan satwa endemik Indonesia yang terancam punah.

Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih berharap bahwa dengan pelepasliaran 5 individu Orangutan dan pelepasliaran Orangutan ke depan di TN Betung Kerihun, kelestarian dari keberadaan Orangutan tetap terjaga sehingga anak cucu kita masih bisa melihat di alam ke depan.

“Camp mentibat, Resor PTN Nanga Hovat diharapkan ke depan dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan pusat edukasi khususnya terkait Orangutan. Begitupula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran dapat dikembangkan untuk atraksi wisata alam arung jeram” jelas Titik Wurdingsih.

​Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menyampaikan bahwa keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 ini merupakan buah dari konsistensi dan dedikasi panjang dalam proses rehabilitasi satwa. Beliau menekankan bahwa kembalinya lima individu orangutan ini ke habitat alami mereka di TN Betung Kerihun bukan sekadar akhir dari masa rehabilitasi, melainkan sebuah awal baru bagi penguatan populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar.

​Ke depannya, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat berharap sinergi dan kolaborasi multipihak seperti ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam hal pelepasliaran, tetapi juga dalam memperketat perlindungan habitat dan gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, ancaman terhadap satwa liar dilindungi dapat terus ditekan, dan keharmonisan antara manusia serta kelestarian alam dapat terwujud secara berkelanjutan di Kalimantan Barat.(*)


Informasi lebih lanjut:
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat,
Murlan Dameria Pane

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri