Berita

Kemehut Bersama Basarnas Dorong Optimalisasi SOP Keselamatan di Kawasan Konservasi

Senin, 30 Jun 2025 | Siaran Pers

kemehut-bersama-basarnas-dorong-optimalisasi-sop-keselamatan-di-kawasan-konservasi

SIARAN PERS
Nomor: SP.112/HKLN/PPIP/HMS.3/06/2025

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan aktivitas wisata alam di kawasan konservasi, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berkomitmen untuk memperkuat sinergi serta mengevaluasi prosedur standar operasional/standard operational procedure (SOP) di seluruh kawasan konservasi, termasuk jalur-jalur pendakian gunung di Indonesia. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni pada Senin pagi, (30/6/2025) menemui langsung Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta untuk membahas hal tersebut.

Usai pertemuan, kepada awak media Menhut menyampaikan bahwa kawasan konservasi bukan hanya tempat untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menikmati keindahan Indonesia. Namun menurutnya, keselamatan harus selalu menjadi prioritas.

"Karena itu, SOP di seluruh kawasan konservasi harus terus kita perbaiki dan perketat,” ujar Menteri Raja Juli Antoni.

Menhut menerangkan lebih lanjut, beberapa langkah yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain pemasangan papan penanda keselamatan di titik-titik rawan, peningkatan jumlah dan jarak posko pengamanan, serta pemanfaatan teknologi seperti Radio Frequency Identification (RFID) atau Emergency Locator Transmitter (ELT) untuk memudahkan pendeteksian apabila terjadi kondisi darurat.

Kasus kecelakaan tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Lombok, menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan di seluruh kawasan konservasi. Meskipun penanganan darurat telah dilakukan maksimal oleh Basarnas dan relawan, pemerintah memandang perlu adanya perbaikan menyeluruh, baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun edukasi masyarakat.

Kemenhut juga akan meningkatkan sertifikasi bagi pemandu wisata dan pendakian, serta menyusun sistem klasifikasi tingkat bahaya jalur pendakian. Dengan sistem klasifikasi ini, pendaki akan diarahkan sesuai tingkat pengalaman dan kesiapan mereka.

Dalam pertemuan ini, disepakati pula penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan dan Basarnas terkait penanganan keadaan darurat di kawasan konservasi. Peningkatan sinergi ini juga mencakup edukasi masyarakat terkait pentingnya kesiapan dan tanggung jawab sebelum beraktivitas di kawasan konservasi.

"Menjelajahi taman nasional bukan sekadar wisata biasa, perlu persiapan, pengetahuan, dan kesadaran akan risiko yang ada," tegas Menteri Kehutanan.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas potensi SAR di seluruh kawasan konservasi menjadi hal yang sangat penting.

"Kami akan melibatkan lebih banyak unsur relawan dan masyarakat sekitar, termasuk porter lokal yang memiliki kemampuan fisik luar biasa, untuk dilatih dan dipersiapkan sebagai bagian dari potensi SAR," ujarnya.(*)
__
Jakarta, 30 Juni 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri