Berita

Kemenhut Amankan Harimau Sumatra yang Berkonflik dengan Manusia di Kabupaten Pelalawan

Senin, 19 Okt 2026 | Siaran Pers

kemenhut-amankan-harimau-sumatra-yang-berkonflik-dengan-manusia-di-kabupaten-pelalawan

SIARAN PERS
NO: SP.627/HKLN/10/2026

Pekanbaru, 19 Oktober 2026 - Menindaklanjuti kejadian interaksi negatif antara Manusia dan Harimau Sumatra di salah Satu BPPH di landskap semenanjung kampar tepatnya di Kabupaten Pelalawan pada bulan Juli 2026, Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan Camera trap dan pemasangan kandang jebak (boxtrap).

Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin, S.Hut mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan camera trap terindifikasi harimau tersebut masih berkeliaran diseputaran lokasi kejadian.

"Untuk menghadirkan rasa aman dan penyelamatan individu Harimau maka dilakukan pemasangan boxtrap," sambung Ujang.

Pada tanggal 8 September 2026, 1 (satu) individu Harimau Sumatra tertangkap/masuk ke dalam boxtrap. Hasil identifikasi awal Harimau Sumatra tersebut diduga merupakan individu suspect man eater. Guna memastikan lebih lanjut, BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Universitas Gajah Madah.

"Untuk penanganan lebih lanjut ,Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra (PR-HS) yang berada di Dharmasraya, Sumatera Barat akan tetapi ketersediaan kandang rehabilitasi terbatas," kata Ujang.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan observasi, pemeriksaan kondisi satwa, dan kemudahan proses evakuasi, BBKSDA Riau menitiprawatkan sementara harimau tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Provinsi Riau. Lembaga konservasi ini dipilih karena telah ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999 serta memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

Selama menjalani perawatan dan menunggu hasil pengujian DNA, harimau ditempatkan di kandang perawatan yang diisolasi dari pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses observasi dan meminimalkan gangguan terhadap satwa.

"Selama perawatan di LK Kasang Kulim, Harimau Sumatra tetap dibawah pengawasan tim Medis Balai Besar KSDA Riau bersama Tim Medis PKR Arsari serta LK Kasang Kulim guna untuk melakukan observasi dan monitoring terhadap perkembangan kondisi Harimau tersebut" tutupnya.

Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Riau terus mengedepankan penanganan satwa liar yang terukur dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan upaya penyelamatan satwa dilindungi. Hasil pengujian DNA akan menjadi salah satu dasar dalam pendalaman lebih lanjut terhadap individu harimau tersebut.


Informasi lebih lanjut :
Kepala Balai Besar KSDA Riau
Supartono 0811-7679-628

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri