Kemenhut Bahas Substansi Revisi Kedua RKTN 2011–2030
Kamis, 27 Nov 2025 | Siaran Pers
SIARAN PERS
Nomor: SP. 343/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Pemaparan Draft Revisi ke-2 Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030 pada Kamis (27/11). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dan dihadiri oleh pejabat tinggi madya dan pratama, serta Tim Penyusun Revisi RKTN.
Revisi kedua RKTN disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan kehutanan dengan dinamika tata ruang nasional, perubahan data kawasan hutan, perkembangan teknologi geospasial, serta komitmen Indonesia terhadap isu global dan perubahan iklim.
Wamenhut menegaskan bahwa proses revisi ini merupakan langkah strategis bagi arah kebijakan kehutanan ke depan.
“Revisi RKTN bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi langkah strategis agar kebijakan kehutanan tetap relevan dan mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terus berkembang,” ujar Wamenhut.
Terdapat sejumlah pembaruan penting dalam revisi ini, antara lain penggunaan pendekatan land sparing–land sharing, penguatan enam arahan pemanfaatan ruang, serta integrasi isu ketahanan pangan, cadangan karbon, perhutanan sosial, TORA, dan dukungan terhadap FOLU Net Sink 2030.
Wamenhut juga menekankan pentingnya keselarasan perencanaan lintas sektor dan lintas skala.
“RKTN revisi kedua harus menjadi acuan kuat bagi perencanaan kehutanan nasional dan daerah, sehingga memberikan kepastian ruang dan arah pembangunan yang adaptif, kolaboratif, dan berkeadilan,” tegasnya.(*)
Jakarta, Kementerian Kehutanan,
27 November 2025
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri



