Berita

Kemenhut dan YKAN Teken MoU, Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Senin, 08 Jun 2026 | Siaran Pers

kemenhut-dan-ykan-teken-mo-u-perkuat-transformasi-pengelolaan-hutan-berkelanjutan

SIARAN PERS
NOMOR: SP.208/HKLN/06/2026

Jakarta, 8 Juni 2026 – Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi sektor kehutanan sekaligus pencapaian target iklim nasional, termasuk FOLU Net Sink 2030.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menegaskan bahwa sektor kehutanan saat ini menghadapi tantangan kompleks untuk menyelaraskan aspek perlindungan ekologi sebagai penyangga kehidupan, dengan upaya pembangunan ekonomi yang salah satunya berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pendekatan kebijakan yang tepat dan terintegrasi.

“Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil," ujar Mahfudz.

Mahfudz menambahkan, keterlibatan mitra pembangunan seperti YKAN di dalam kerja sama ini akan membuka ruang mengakomodasi jejaring, pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai wilayah dan komunitas yang dimiliki YKAN untuk memperkuat agenda pembangunan kehutanan kedepannya.

Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dan penguatan kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin, khususnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan YKAN pada periode 2021–2026, yang berfokus pada penguatan fungsi kawasan konservasi, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Beberapa poin yang menjadi ruang lingkup kerja sama kali ini antara lain, pengembangan dan penguatan kebijakan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan areal preservasi, termasuk penyediaan data, informasi, dan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu, kerja sama ini juga mendorong penguatan fungsi konservasi keanekaragaman hayati di kawasan konservasi maupun hutan produksi, khususnya di wilayah prioritas.

Kedua pihak juga menyetujui untuk menerapkan pendekatan spasial seperti Development by Design, yang menggunakan data ilmiah yang tidak saja untuk memperbaiki perencanaan di kawasan hutan produksi, namun juga membantu perencanaan dan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan begitu, kawasan hutan sensitif atau wilayah hutan yang mudah rusak akibat aktivitas manusia atau perubahan lingkungan, memperoleh prioritas perlindungannya.

Kerja sama ini juga mencakup uji coba optimalisasi skema Multi-Usaha Kehutanan berbasis lanskap di hutan produksi, terutama di Kalimantan Timur melalui inisiatif Bentala Kalimantan. Inisiatif ini mencakup pengembangan skema penguatan tata kelola hutan produksi yang berkelanjutan dan rendah emisi serta skema insentif yang kompetitif atas jasa lingkungan yang dihasilkan.

Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan berbasis risiko, termasuk pemetaan kawasan rawan, penguatan sistem pendukung, serta peningkatan kapasitas masyarakat di tingkat tapak.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menegaskan komitmen YKAN untuk terus mendukung pemerintah dalam mendorong pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan. “Kami percaya bahwa tantangan pengelolaan hutan yang makin besar hanya dapat diatasi melalui kolaborasi multipihak yang berbasis sains dan data. Kolaborasi multipihak ini menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap lestari, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan adat, dan mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Kehutanan dan target iklim Indonesia,” pungkas Herlina.

Sebagai informasi, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.ykan.or.id. (*)


Jakarta, 8 Juni 2026

Narahubung :
Meita Annissa
Public Communications Manager YKAN
meita.annissa@ykan.or.id

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri