Kemenhut Dorong 11 UPT Kehutanan Sumut Jadi Simpul Pembinaan Saka Wanabakti
Jumat, 02 Okt 2026 | Berita

Medan, 2 Oktober 2026 - Kementerian Kehutanan mendorong pemanfaatan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) kehutanan di Sumatera Utara sebagai simpul pembinaan dan ruang praktik bagi anggota Saka Wanabakti untuk memperkuat keterampilan kehutanan generasi muda.
Potensi tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Saka Wanabakti Provinsi Sumatera Utara yang digelar Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional (Pinsakanas) bersama unsur Saka Wanabakti Sumatera Utara di Medan, Jumat (2/10). Berdasarkan hasil Sensus Nasional Saka Wanabakti 2026, keterlibatan 11 UPT kehutanan di Sumatera Utara menjadi yang tertinggi di regional Sumatera.
Secara nasional, Sensus Saka Wanabakti 2026 telah menjangkau 38 provinsi dan memverifikasi 82 pangkalan aktif dengan 4.885 anggota Penegak dan Pandega. Di Sumatera Utara, Pinsakada tercatat aktif dengan 54 personel, sementara pada tingkat cabang, sensus mencatat Kota Medan dan Kabupaten Mandailing Natal memiliki Pinsakacab aktif.
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) sekaligus Sekretaris Umum Pinsakanas, Luckmi Purwandari, mengatakan kekuatan tersebut perlu diterjemahkan menjadi pembinaan yang nyata hingga tingkat pangkalan.
“Sumatera Utara punya modal yang sangat kuat. Ada 11 UPT kehutanan, tenaga teknis, lokasi pembelajaran, serta program lapangan yang dapat dihubungkan dengan Saka Wanabakti. Sekarang tantangannya adalah memastikan potensi itu sampai ke pangkalan, menguatkan Pamong dan Instruktur, serta menghadirkan kegiatan empat Krida yang benar-benar memberi keterampilan kehutanan kepada generasi muda,” ujar Luckmi.
Perwakilan Pinsakada Sumatera Utara, Bobby Nopandry, menyampaikan kondisi Saka Wanabakti di Sumatera Utara serta sejumlah kebutuhan penguatan, terutama legalitas pangkalan, Pamong dan Instruktur, pemutakhiran data, serta pemanfaatan kegiatan kehutanan sebagai ruang praktik empat Krida.
“Sumatera Utara memiliki potensi besar, baik dari sisi kelembagaan maupun dukungan unit teknis kehutanan. Potensi ini perlu dikonsolidasikan menjadi pembinaan yang nyata, terarah, dan memberi pengalaman serta keterampilan kehutanan bagi anggota Saka Wanabakti,” ujar Bobby.
Dalam Rakor, sejumlah peluang konkret mulai teridentifikasi. Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Medan, misalnya, menyampaikan kesiapan lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi pangkalan Saka Wanabakti. Kegiatan pengendalian kebakaran hutan juga dapat menjadi ruang praktik Krida Reksa Wana, mulai dari edukasi dan pencegahan karhutla hingga patroli edukatif dan kampanye perlindungan hutan.
Rakor juga menyoroti perlunya penguatan database anggota, pangkalan, Pamong dan Instruktur; penyelesaian legalitas kelembagaan; peningkatan kapasitas Pamong dan Instruktur; serta kejelasan koordinasi antara Kwartir, Pinsaka, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan UPT/KPH.
Sebagai tindak lanjut, penguatan Saka Wanabakti Sumatera Utara akan diarahkan melalui pemetaan UPT berdasarkan wilayah binaan dan kompetensi 4 Krida. Hasil sensus telah mengidentifikasi potensi pembagian peran, antara lain BPDAS Wampu Sei Ular untuk Medan-Deli Serdang, Balai Taman Nasional Batang Gadis untuk Mandailing Natal, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser untuk Langkat-Karo, serta BPDAS Asahan Barumun untuk Asahan-Labuhanbatu. Penguatan tersebut dapat didukung BPHL Wilayah II, BPKH Wilayah I, Balai P2SDM Wilayah I, serta unit teknis lainnya sesuai tugas dan kompetensinya.
Pemetaan tersebut selanjutnya akan dihubungkan dengan pangkalan yang telah aktif maupun calon pangkalan baru, kebutuhan Pamong dan Instruktur, serta kegiatan Krida Tata Wana, Guna Wana, Bina Wana, dan Reksa Wana. Dengan pola tersebut, setiap UPT tidak harus mengampu seluruh Krida, tetapi dapat menjadi simpul pembinaan sesuai keahlian, program, dan potensi wilayah kerjanya.
Informasi lebih lanjut:
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan selaku Sekretaris Umum Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional
Luckmi Purwandari
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



