Kemenhut Dorong Lima KUPS Naik Kelas, Perkuat Usaha Produktif dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Senin, 26 Okt 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP.643/HKLN/10/2026
Jawa Tengah dan Lampung, 26 Oktober 2026 — Kementerian Kehutanan terus mendorong penguatan usaha masyarakat melalui program Perhutanan Sosial agar akses legal terhadap kawasan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi teknis terhadap lima Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Jawa Tengah dan Lampung yang diusulkan meningkat dari kelas Gold menjadi Platinum pada 21–24 Oktober 2026.
Verifikasi dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melalui dua tim yang bekerja secara bersamaan di kedua provinsi. Kegiatan ini bertujuan menilai perkembangan usaha, kapasitas kelembagaan, jangkauan pasar, penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi kelompok terhadap perekonomian masyarakat dan kelestarian hutan.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, menyampaikan bahwa peningkatan kelas KUPS merupakan bagian dari upaya Kementerian Kehutanan untuk memastikan program Perhutanan Sosial memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perhutanan Sosial tidak berhenti pada pemberian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan, tetapi juga harus mampu mendorong tumbuhnya usaha produktif yang mandiri, memiliki nilai tambah, dan menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui penguatan kelembagaan, kemitraan, serta pengembangan produk dan jasa berbasis potensi lokal, kami berharap KUPS dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Apri.
Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pengurus dan anggota kelompok, serta peninjauan langsung terhadap aktivitas usaha. Aspek yang dinilai meliputi jangkauan pasar dan wisatawan, prestasi tingkat nasional, penyerapan tenaga kerja, sertifikasi dan standardisasi produk, kelengkapan kelembagaan, kemitraan usaha, serta pencatatan nilai ekonomi melalui aplikasi GoKUPS. Hasil penilaian akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan peningkatan kelas masing-masing kelompok.
Di Jawa Tengah, verifikasi dilakukan terhadap KUPS Rimba Lestari di Kabupaten Brebes dan KUPS Jenggala di Kabupaten Banyumas. KUPS Rimba Lestari mengembangkan usaha hasil hutan bukan kayu, termasuk porang, yang telah dipasarkan kepada pembeli di luar daerah. Pengembangan usaha ini menunjukkan potensi hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat sekaligus peluang untuk memperluas jangkauan pemasaran produk Perhutanan Sosial.
Sementara itu, KUPS Jenggala di Desa Ketenger, Kabupaten Banyumas, mengelola lima destinasi wisata alam, yaitu Curug Bayan, Curug Muntu Tirtasena, Curug Pengantin, Curug Jenggala, dan Curug Rambat. Pengelolaan destinasi tersebut menjadi upaya kelompok dalam mengoptimalkan potensi wisata alam sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sekretaris KUPS Jenggala, Ridwan, menyampaikan bahwa pengembangan destinasi wisata menjadi peluang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan. “Kami terus berupaya mengembangkan potensi wisata yang ada agar semakin dikenal masyarakat luas dan mampu menarik lebih banyak pengunjung. Dengan begitu, pengelolaan wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat,” ujar Ridwan.
Di Lampung, verifikasi dilakukan terhadap tiga KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dengan melibatkan Balai Perhutanan Sosial Palembang dan UPTD KPH Way Pisang. Salah satunya adalah KUPS Rebon Lestari Sejahtera di Kecamatan Sragi, yang berada di bawah naungan HKm KTH Lestari Jaya. Kelompok ini mengolah udang rebon menjadi terasi dan telah memasarkan produknya hingga Palembang dan Jambi, termasuk melalui toko oleh-oleh. Pengembangan usaha turut didukung kemitraan dengan PT Mitra Pertanian Feng Teng Indonesia dan koperasi, yang membuka peluang penguatan pemasaran produk masyarakat.
KUPS Air Terjun Way Tayas Lestari di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, mengembangkan wisata alam dengan jalur trekking sepanjang sekitar satu kilometer. Berdasarkan keterangan kelompok, jumlah kunjungan diperkirakan mencapai 150–200 orang per bulan pada musim liburan. Aktivitas wisata ini turut membuka peluang usaha bagi warung dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan.
Sekretaris KUPS Air Terjun Way Tayas, Roni Aji Saputra, berharap pengembangan wisata tersebut dapat meningkatkan kunjungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Kami berharap Way Tayas semakin dikenal luas dan mampu menarik lebih banyak wisatawan. Dengan meningkatnya kunjungan, kami ingin masyarakat di sekitar kawasan juga merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan wisata ini,” ujar Roni.
Adapun KUPS Leuweung Kolot di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, mengembangkan wisata pendakian Gunung Rajabasa yang telah menarik wisatawan lokal, nasional, hingga mancanegara. Kelompok ini mencatat nilai transaksi ekonomi sekitar Rp120 juta dalam satu tahun, yang berasal dari tiket masuk, penyewaan peralatan, jasa pemandu, dan ojek menuju pos pertama. Selain mengembangkan jasa wisata, kelompok turut berperan dalam menjaga kawasan dan melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Beragam model usaha yang dikembangkan kelima KUPS tersebut menunjukkan potensi Perhutanan Sosial dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, mulai dari pengolahan hasil hutan bukan kayu dan produk olahan hingga pengembangan jasa wisata alam. Penguatan usaha juga membuka peluang perluasan pasar, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak.
Kementerian Kehutanan akan menggunakan hasil verifikasi sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan peningkatan kelas KUPS dari Gold ke Platinum, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pendampingan dan pengembangan usaha. Melalui upaya ini, Kementerian Kehutanan mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat akses kelola hutan, tetapi juga menjadi pelaku usaha yang mampu mengembangkan potensi lokal secara produktif, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut:
Direktur Pengembangan UsahaPerhutanan Sosial Apri Dwi Sumarah
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
YouTube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



