Kemenhut Dorong Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Berbasis Agroforestri dan Ekowisata di Jawa Timur
Senin, 28 Sep 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP.562/HKLN/09/2026
MALANG, 28 September 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Safari Perhutanan Sosial pada 26–27 September 2026 di Kabupaten Malang dan Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan usaha kelompok Perhutanan Sosial melalui potensi kopi berbasis agroforestri dan wisata pesisir yang berkelanjutan.
Safari Perhutanan Sosial menyasar sejumlah kelompok masyarakat, antara lain HKm KTH Wonosantri Abadi di Kabupaten Malang dan HKm KTH Sumber Makmur Abadi (Sumadi) di Kabupaten Pasuruan, serta lokasi pengembangan wisata pesisir di Pantai Lenggok, Desa Gajahrejo, dan Pantai Tanjung Penyu, Desa Sitiarjo, Kabupaten Malang.
“Perhutanan Sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sesuai potensi kawasan. Agroforestri dan ekowisata menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya,” ujar Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, di Malang.
Di Kabupaten Pasuruan, KTH Sumadi mengembangkan kopi bernilai tinggi melalui budidaya kopi arabika varietas Typica dan Bourbon Yellow dengan pola agroforestri. Kopi ditanam bersama berbagai tanaman buah, seperti alpukat, nangka, lemon, jeruk, dan mangga. Salah satu produk yang dihasilkan adalah Kopi Sumadi dari lereng Gunung Arjuno.
Sementara itu, KTH Wonosantri Abadi di Kabupaten Malang mengembangkan usaha kopi mulai dari budidaya agroforestri hingga pengolahan hasil. Produk kopi kelompok ini dipasarkan dalam bentuk biji sangrai (roasted bean), kopi bubuk, dan kopi celup praktis (drip bag coffee).
Pengembangan berbagai komoditas tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan dari beragam hasil usaha dalam satu kawasan. Pola agroforestri juga menjadi pendekatan untuk memadukan kegiatan ekonomi masyarakat dengan upaya menjaga tutupan vegetasi dan kelestarian hutan.
Selain pengembangan usaha kopi, Safari Perhutanan Sosial juga membahas penguatan usaha wisata pesisir dan kemitraan dengan pelaku usaha. Dalam kesempatan tersebut, Apri menekankan pentingnya penerapan prinsip ekowisata agar pengembangan destinasi tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga keaslian ekosistem.
“Wisata alam tidak hanya sekadar menarik banyak wisatawan. Masyarakat harus memperoleh manfaat, sementara hutan dan ekosistemnya tetap terjaga. Flora, fauna, dan keaslian kawasan harus menjadi bagian yang dilindungi dalam pengembangan wisata,” jelas Apri.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penanaman pohon keben, salah satu jenis pohon khas hutan pantai, serta pelepasliaran 148 tukik penyu lekang dan penyu sisik bersama Bajulmati Sea Turtle Conservation. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem pesisir yang sekaligus menjadi daya tarik wisata alam.
Pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Jawa Timur juga tercermin dari Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) yang mencapai Rp1 triliun pada periode 2021–2026.
“Di Jawa Timur capaian Perhutanan Sosial juga luar biasa. Nilai Transaksi Ekonomi dari 2021 sampai dengan 2026 mencapai Rp1 triliun,” ujar Apri.
Capaian tersebut menunjukkan potensi ekonomi masyarakat yang terus berkembang dan perlu diperkuat melalui pendampingan usaha, kemitraan, serta pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.
Melalui Safari Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan mendorong agar akses kelola masyarakat dapat terus berkembang menjadi usaha produktif, mulai dari budidaya, pengolahan hasil, hingga jasa lingkungan berbasis wisata alam. Penguatan kemitraan dan tindak lanjut kegiatan diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi ekologis kawasan.
Dengan demikian, Perhutanan Sosial tidak hanya menjadi akses masyarakat dalam mengelola kawasan hutan, tetapi juga ruang tumbuhnya usaha produktif yang mendukung hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
Informasi lebih lanjut:
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial
Apri Dwi Sumarah
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
YouTube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: @kemenhut
X: @kemenhut_ri



