Berita

Kemenhut Dorong Penguatan Saka Wanabakti Sumatera Barat Berbasis Data dan Aksi

Senin, 14 Sep 2026 | Berita

kemenhut-dorong-penguatan-saka-wanabakti-sumatera-barat-berbasis-data-dan-aksi

Solok, 13 September 2026 – Kementerian Kehutanan memperkuat pembinaan Saka Wanabakti di Sumatera Barat melalui pembenahan kelembagaan, pengaktifan pangkalan, dan pengembangan kegiatan empat Krida yang lebih nyata di lapangan. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional (Pinsakanas) dan Pinsakada Saka Wanabakti Sumatera Barat, Jumat (11/9), di Persemaian Permanen Solok, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Saka Wanabakti sebagai wadah pembinaan generasi muda yang terampil dan berperan langsung dalam menjaga hutan.

Rakor mempertemukan Pinsakanas dan Pinsakada dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah unit Kementerian Kehutanan di wilayah Sumatera Barat. Forum ini diarahkan untuk memotret kondisi aktual Saka Wanabakti, mengevaluasi pembinaan yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala, serta menyepakati langkah konkret penguatan Saka Wanabakti di Sumatera Barat.

Kepala Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) selaku Sekretaris Umum Pinsakanas Saka Wanabakti, Luckmi Purwandari, menegaskan bahwa penguatan Saka Wanabakti harus bergerak dari pendataan menuju aksi nyata di tingkat tapak.

“Sensus memberi kita data, tetapi data harus berujung pada aksi. Kita perlu memastikan kelembagaannya aktif, pangkalannya hidup, Pamong dan Instrukturnya bergerak, serta anggota Saka benar-benar memperoleh pengalaman dan keterampilan kehutanan melalui empat Krida. Saka Wanabakti harus menjadi ruang belajar sekaligus ruang aksi generasi muda untuk menjaga hutan,” ujar Luckmi.

Rakor juga menindaklanjuti hasil Sensus Nasional Saka Wanabakti 2026. Hasil pendataan mencatat 314 responden unik, 82 pangkalan aktif terverifikasi, dan 4.885 anggota aktif Penegak dan Pandega, dengan pemetaan mencakup 38 provinsi.

Sensus menunjukkan bahwa kelembagaan Saka Wanabakti di sejumlah daerah masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan keaktifan. Namun di tingkat tapak, kegiatan tetap tumbuh berkat peran Pamong, Instruktur, alumni, serta dukungan fasilitas kedinasan. Temuan tersebut menjadi dasar untuk menentukan intervensi yang lebih tepat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Di Sumatera Barat, Rakor mendorong sejumlah langkah cepat (quick wins), antara lain validasi data Saka Wanabakti, pembenahan legalitas kelembagaan, penetapan pangkalan prioritas, penguatan peran UPT Kementerian Kehutanan sebagai simpul pembinaan, penyusunan aksi empat Krida, serta pembangunan jalur regenerasi anggota, Pamong, dan Instruktur.

Kementerian Kehutanan juga mendorong agar pembinaan Saka Wanabakti semakin bergeser dari kegiatan yang bersifat event-based menuju learning by doing. Kawasan kerja UPT dan KPH dapat dimanfaatkan sebagai ruang praktik bagi anggota untuk menguasai keterampilan pada Krida Tata Wana, Guna Wana, Bina Wana, dan Reksa Wana.

Arah tersebut sejalan dengan reformulasi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Wanabakti yang tengah diperkuat agar kompetensi anggota semakin meningkat, aplikatif, dan relevan dengan perkembangan isu kehutanan.

Secara nasional, penguatan Saka Wanabakti sepanjang 2026 juga dilakukan melalui pengembangan KHDTK Saka Wanabakti Sentul sebagai laboratorium pembinaan empat Krida, penguatan dan pengukuhan pangkalan di sejumlah wilayah dan SMK Kehutanan, serta partisipasi dalam Jambore Nasional XII 2026 yang memperkenalkan Saka Wanabakti dan dunia kehutanan kepada ribuan generasi muda.

Rakor Solok diharapkan menghasilkan potret kondisi aktual, isu prioritas, quick wins 2026–2027, pembagian peran antarpihak, serta mekanisme tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, koordinasi Pinsakanas dan Pinsakada tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi berlanjut menjadi aksi yang terukur di lapangan.


Informasi lebih lanjut:
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan
Luckmi Purwandari

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri