Berita

Kemenhut Perkuat KPH di Maluku, Bioekonomi dan Akses Pasar Jadi Strategi Pencegahan Karhutla

Kamis, 27 Agt 2026 | Siaran Pers

kemenhut-perkuat-kph-di-maluku-bioekonomi-dan-akses-pasar-jadi-strategi-pencegahan-karhutla

SIARAN PERS
Nomor: SP. 464/HKLN/08/2026

Ambon, 27 Agustus 2026 — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai pengelola hutan di tingkat tapak dalam pengendalian kebakaran hutan melalui pengembangan bioekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan akses pasar produk berbasis kelestarian hutan.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Diskusi Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam Pengendalian Kebakaran Hutan melalui Pengembangan Bioekonomi di Provinsi Maluku, yang dilaksanakan di Ambon, Kamis (27/8). Kegiatan diikuti jajaran Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Maluku, KPH, UPT Kemenhut, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, akademisi, masyarakat, mitra pembangunan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, mengatakan pengendalian kebakaran hutan tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Pencegahan harus diperkuat melalui pengelolaan kawasan yang baik, penguatan kelembagaan, kesiapsiagaan di tingkat tapak, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan usaha kehutanan yang berkelanjutan.

“Pengendalian kebakaran hutan tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan pemadaman api semata. Pendekatan represif harus diimbangi dengan langkah preventif melalui pengelolaan kawasan yang baik, penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan usaha kehutanan berkelanjutan. Dalam konteks inilah pengembangan bioekonomi kehutanan menjadi sangat relevan,” ujar Erwan.

Menurut Erwan, KPH memiliki posisi strategis karena merupakan organisasi pengelola hutan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan ekologis, sosial, dan ekonomi di tingkat tapak. Karena itu, penguatan KPH perlu mencakup kelembagaan, sumber daya manusia, perlindungan hutan, pemanfaatan teknologi monitoring, serta kemampuan membangun kolaborasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Erwan menjelaskan, bioekonomi kehutanan menempatkan sumber daya hayati sebagai basis pembangunan ekonomi dengan tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan. Hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber kayu, tetapi juga sebagai sumber pangan, energi, jasa lingkungan, serta hasil hutan bukan kayu yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Dalam implementasinya, KPH dapat mengembangkan berbagai model usaha berbasis potensi lokal, seperti agroforestri, kopi bawah tegakan, kakao, tanaman obat, madu hutan, bambu, rotan, getah, resin, minyak atsiri, serta pemanfaatan biomassa untuk biochar dan kompos.

“KPH memiliki ruang yang sangat strategis untuk mengembangkan model-model bioekonomi di tingkat tapak. Pengembangan agroforestri berbasis masyarakat dapat menjaga tutupan lahan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan hubungan yang saling memperkuat antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan dari kawasan hutan akan memiliki kepentingan yang semakin kuat untuk menjaga kawasan dan mencegah aktivitas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Melalui penguatan tersebut, KPH diharapkan dapat berfungsi secara lebih terintegrasi sebagai pusat pengelolaan hutan lestari, perlindungan hutan dan pengendalian kebakaran, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan bioekonomi di tingkat tapak.

“Melalui penguatan peran KPH di tingkat tapak, kita tidak hanya memperkuat pengendalian kebakaran hutan, tetapi juga membangun ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologis masyarakat sekitar kawasan hutan,” tegas Erwan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla, menyambut baik penguatan KPH tersebut. Menurutnya, karakter geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan dan kedekatan masyarakat dengan sumber daya alam menjadikan pengelolaan hutan di tingkat tapak sangat penting.

“Hutan bukan hanya persoalan pohon dan kawasan, tetapi juga merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat serta bagian penting dari pembangunan daerah. Ketika kita berbicara mengenai kebakaran hutan, yang kita lindungi bukan hanya kawasan hutannya, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan tersebut,” kata Haikal.

Ia menilai KPH berada pada posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat, kawasan hutan, potensi ekonomi, sekaligus berbagai ancaman terhadap hutan. Karena itu, KPH harus memiliki kemampuan membangun hubungan dengan masyarakat, membaca potensi wilayah, mengembangkan usaha, dan membangun kolaborasi.

“Penguatan KPH tidak cukup hanya dari sisi kelembagaan. KPH juga harus kuat dalam membangun hubungan dengan masyarakat, mampu membaca potensi wilayah, mampu mengembangkan usaha, dan mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Menurut Haikal, Maluku memiliki beragam potensi komoditas yang dapat dikembangkan melalui pendekatan bioekonomi, antara lain pala, cengkeh, kopi, serta berbagai hasil hutan bukan kayu dan produk usaha masyarakat.

Pengembangan bioekonomi di tingkat tapak juga perlu didukung kepastian pasar. Dalam konteks tersebut, KPH menjalin kemitraan strategis dengan Koperasi Ekonomi Membumi Nusantara (KOBUMI) sebagai pembeli siaga (offtaker) bagi hasil bumi masyarakat adat dan lokal di Indonesia Timur.

Kemitraan ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok produk nir-deforestasi dari hulu hingga pemasaran. KOBUMI berperan melakukan pembelian hasil bumi masyarakat dengan harga yang transparan dan adil, memberikan nilai tambah melalui pengolahan, serta membuka akses pasar nasional maupun ekspor.

Sinergi tersebut memungkinkan produk unggulan masyarakat yang dikembangkan melalui KPH dan kelompok masyarakat memiliki jalur pemasaran yang lebih jelas. Komoditas yang dikembangkan antara lain rempah-rempah seperti pala lonjong dan fuli, serta hasil hutan bukan kayu seperti damar dan kopra.

Kemitraan KPH dan KOBUMI sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan hutan lestari dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rantai nilai yang menghubungkan produksi, pengolahan, offtake, dan pemasaran menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya hutan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian pasar, masyarakat memiliki insentif ekonomi yang lebih kuat untuk mempertahankan tutupan hutan dan mengembangkan usaha tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga melakukan pembelajaran lapangan ke sejumlah lokasi untuk melihat praktik pengelolaan dan pengembangan bioekonomi di tingkat tapak. Lokasi yang dikunjungi antara lain bekas kebakaran di Leahari, HKM Hatiari Airlow untuk melihat pengembangan produk lebah madu dan kolang-kaling, serta PT KOBUMI Gudang Agroforestry Rempah Kepulauan Maluku di Tawiri.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi praktik baik, pembelajaran, potensi komoditas, serta model kemitraan yang dapat direplikasi atau dikembangkan di wilayah KPH lainnya di Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku berharap hasil diskusi dan pembelajaran lapangan dapat ditindaklanjuti melalui pengembangan komoditas unggulan sesuai potensi wilayah kerja KPH, penguatan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), peningkatan nilai tambah produk, serta pembukaan akses pasar bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya duduk bersama untuk berbicara tentang kebakaran. Kita ingin berbicara tentang masa depan pengelolaan hutan di Maluku,” kata Haikal.

Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Maluku menilai keberhasilan pengendalian karhutla membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, KPH, masyarakat, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BPBD, perguruan tinggi, dunia usaha, mitra pembangunan, koperasi, offtaker, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kolaborasi tersebut, pengendalian karhutla tidak hanya diarahkan pada respons ketika kebakaran terjadi, tetapi diperkuat melalui pencegahan, kesiapsiagaan dini, pengelolaan kawasan, dan pembangunan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya hayati yang lestari.

Melalui forum ini diharapkan teridentifikasi potensi usaha masyarakat, terdokumentasi praktik-praktik baik, terbuka akses pasar bagi produk lokal, serta tersusun rekomendasi tindak lanjut untuk memperkuat peran KPH dalam pencegahan kebakaran hutan di Provinsi Maluku.

Penguatan KPH melalui bioekonomi dan kemitraan rantai nilai diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan hutan yang tidak hanya menjaga kawasan, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, hutan terjaga, masyarakat berdaya, ekonomi tumbuh, dan risiko kebakaran dapat ditekan.


Informasi lebih lanjut:
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari,
Erwan Sudaryanto

Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
YouTube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri