Kemenhut Perkuat Mitigasi Interaksi Manusia–Gajah di Kabupaten Langkat
Rabu, 19 Agt 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
NOMOR: SP.424/HKLN/08/2026
Langkat, 19 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas peristiwa interaksi negatif antara manusia dan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Lubuk Dinding, Dusun Damar Hitam, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang mengakibatkan satu warga menjadi korban jiwa.
Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Agustus 2026 sekitar waktu magrib, ketika dua warga Afdeling IV Sawit Hulu pergi memancing. Saat berada di lokasi, keduanya berpapasan dengan gajah. Salah seorang warga, Hotdin Sihotang, terdampak dalam peristiwa tersebut, sedangkan rekannya menuju permukiman terdekat untuk meminta pertolongan. Warga kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke Dusun Damar Hitam sekitar pukul 21.00 WIB.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerima laporan masyarakat sekitar pukul 22.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 17 Agustus 2026 tim BBKSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian, kemudian melakukan pemeriksaan lokasi bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Polsek Babalan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lokasi kejadian berada di luar kawasan konservasi, dengan jarak sekitar 50 meter dari batas kawasan. Di sekitar lokasi ditemukan jejak gajah dewasa dan anakan. Temuan tersebut mengindikasikan adanya gajah bersama anaknya di sekitar lokasi. Petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan serta arah pergerakannya.
Pada 18 Agustus 2026, BBKSDA Sumatera Utara bersama BBTNGL, Yayasan Sumatera Hijau Lestari, Kelompok Pariwisata Puncak Angin Sei Serdang, serta masyarakat melanjutkan pemantauan dan mengadakan pertemuan dengan warga Dusun Damar Hitam.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan pos pemantauan di sekitar batas kawasan untuk meningkatkan rasa aman. Para pihak telah menyepakati lokasi awal pos, pembentukan tim kerja, serta pembahasan alternatif pendanaan dan partisipasi masyarakat dalam pengoperasiannya.
Pos tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan dan peringatan dini, mempercepat penyampaian informasi mengenai keberadaan serta pergerakan gajah, dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan mitigasi secara aman. Para pihak juga menghimpun dana dukacita yang akan disampaikan kepada keluarga korban setelah seluruh prosesi keluarga selesai.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan pelindungan gajah sumatra perlu diupayakan secara bersamaan. Kedekatan antara ruang aktivitas masyarakat dan jalur jelajah gajah memerlukan penanganan yang hati-hati, terkoordinasi, serta mempertimbangkan karakter alami satwa.
Untuk mengurangi risiko interaksi negatif, masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar habitat dan jalur jelajah gajah diimbau agar:
- Menghindari aktivitas seorang diri, terutama pada sore hingga malam hari, di lokasi yang diketahui menjadi jalur pergerakan gajah;
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap jejak, suara, patahan vegetasi, kotoran, atau tanda lain yang menunjukkan keberadaan gajah;
- Tidak mendekati, mengejar, mengepung, memprovokasi, atau menghalau gajah secara mandiri;
- Menjaga jarak aman dan meninggalkan lokasi secara tenang apabila berjumpa dengan gajah;
- Tidak berada di antara induk dan anak gajah karena dapat memicu respons perlindungan dari induknya;
- Tidak menggunakan api, petasan, senjata, racun, atau tindakan lain yang dapat melukai dan membuat satwa panik; serta
- Segera melaporkan keberadaan atau pergerakan gajah kepada petugas BBKSDA Sumatera Utara, aparat desa, kepolisian, atau pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan tepat.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan penanganan atau penghalauan secara mandiri. Apabila berjumpa dengan gajah maupun satwa liar lainnya, masyarakat diminta tetap tenang, tidak melakukan gerakan atau tindakan yang dapat dianggap sebagai ancaman, menjaga jarak aman, dan segera menghubungi petugas.
BBKSDA Sumatera Utara bersama BBTNGL, pemerintah daerah, kepolisian, mitra konservasi, dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan serta memperkuat upaya mitigasi di Dusun Damar Hitam dan wilayah sekitarnya. Kolaborasi para pihak menjadi kunci untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan gajah sumatra tetap terlindungi di habitatnya.(*)
───
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



