Kemenhut Perkuat Operasi Terpadu dan Penegakan Hukum Karhutla di Sumatera Selatan
Minggu, 23 Agt 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 446/HKLN/08/2026
Palembang, 23 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan melalui penebalan personel, intensifikasi pemadaman darat-udara, serta penegakan hukum yang tegas di lapangan.
Langkah ini diambil untuk mengendalikan dinamika karhutla di sejumlah titik rawan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin, sekaligus menekan risiko sebaran asap ke kawasan permukiman.
Guna memperkuat kesiapsiagaan di tingkat tapak, Kemenhut menerjunkan total 299 personel Manggala Agni. Sebanyak 254 personel organik Sumatera Selatan kini diperkuat oleh 45 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang didatangkan dari Daops Sarolangun, Muara Tebo, dan Kota Jambi.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, menjelaskan bahwa strategi pemadaman mengombinasikan ketahanan darat dengan dukungan teknologi udara.
"Pemadaman darat tetap menjadi benteng utama. Di kawasan gambut, padam di permukaan belum tentu selesai, sehingga tim Manggala Agni terus melakukan pendinginan ekstra (mopping up) agar bara di bawah permukaan benar-benar padam total," ujar Ferdian.
Aksi darat difokuskan pada titik-titik krusial seperti Pangkalan Lampam, Tanjung Lubuk, dan Tulung Selapan (OKI); Indralaya dan Indralaya Utara (Ogan Ilir); serta Sungai Rotan dan Gelumbang (Muara Enim). Operasi ini didukung penuh oleh pemantauan patroli udara, water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disemaikan ke wilayah sasaran.
Sejalan dengan upaya pemadaman, Kemenhut menegaskan bahwa proses pengawasan dan penegakan hukum berjalan secara paralel. Saat ini, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera tengah mendalami indikasi kebakaran seluas kurang lebih 25 hektare di area Hutan Produksi pada salah satu konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Musi Banyuasin.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, yang turun langsung memimpin supervisi di Sumatera Selatan, menegaskan pentingnya tanggung jawab pemegang izin dalam menjaga areal kerjanya.
"Pemadaman berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Kami sedang mendalami penyebab kebakaran ini, baik unsur kelalaian, kesengajaan, maupun kepatuhan pemegang izin dalam menyiagakan sarana pencegahan. Jangan sampai kelalaian di suatu lokasi berdampak pada masyarakat luas dan memaksa petugas berjibaku berhari-hari. Jika ditemukan pelanggaran, pasti kami tindak tegas," tegas Dwi Januanto.
Dalam kunjungannya, Dirjen Gakkum Kehutanan juga memastikan seluruh kebutuhan operasional tim di lapangan, mulai dari ketersediaan logistik, pemeriksaan kesehatan berkala, kelaikan sarana-prasarana, hingga rotasi pasukan, terpenuhi secara optimal.
"Kemenhut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Manggala Agni yang berada di garis depan, serta sinergi erat bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, Pemerintah Daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), dunia usaha, dan para relawan. Keselamatan petugas dan pelindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," pungkasnya.
Informasi lebih lanjut:
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera,
Ferdian Krisnanto
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
YouTube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
X/Twitter: @kemenhut_ri



