Kemenhut Perkuat Safeguard dalam Tata Kelola Kehutanan untuk Dukung FOLU Net Sink 2030
Rabu, 29 Apr 2026 | Berita
Jakarta, 29 April 2026 - Kementerian Kehutanan bersama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyelenggarakan Executive Dialogue bertajuk “Penguatan Safeguard dalam Tata Kelola Kehutanan Nasional pada _Indonesiaʼs FOLU Net Sink 2030 Norwayʼs Contribution_ˮ di Jakarta, Rabu (29/4).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, dan implementasi prinsip environmental and social safeguards dalam pelaksanaan program Indonesiaʼs FOLU Net Sink 2030 (IFNS 2030), khususnya yang didukung oleh skema pendanaan internasional.
Program Indonesiaʼs FOLU Net Sink 2030 merupakan salah satu strategi nasional dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Dalam implementasinya, program ini tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memastikan perlindungan sosial, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan manfaat bagi masyarakat. Seiring dengan meningkatnya dukungan pendanaan internasional, penerapan safeguard menjadi aspek krusial untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat, serta memenuhi standar global yang dipersyaratkan oleh mitra pembangunan.
Dalam konteks nasional, penerapan safeguard dilaksanakan melalui berbagai kerangka kebijakan, diantaranya melalui Environmental and Social Management System (ESMS) yang dikelola oleh BPDLH, serta Safeguard Information System (SIS) REDD+ sebagai sistem nasional dalam pemantauan dan pelaporan safeguard.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga serta akademisi yang bersama-sama membahas penguatan implementasi safeguard dalam tata kelola kehutanan nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz dalam sambutannya menegaskan pentingnya safeguard sebagai fondasi dalam pelaksanaan program Indonesiaʼs FOLU Net Sink 2030.
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto juga menekankan peran penting sistem safeguard dalam memastikan akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan pendanaan lingkungan.
“Sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan, BPDLH mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel dan berintegritas, dengan safeguard sebagai instrumen untuk melindungi lingkungan, meminimalkan risiko sosial, dan menjamin hak kelompok rentan. Komitmen ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Utama BPDLH Nomor PER-4/BPDLH/2023 tentang ESMS sebagai pedoman dalam seluruh proses pendanaan," jelasnya.
Sementara itu, keynote session yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim sekaligus Ketua Harian I Operation Management Office (OMO) IFNS 2030, Haruni Krisnawati menggarisbawahi pentingnya integrasi antara kebijakan nasional dan standar internasional dalam implementasi safeguard.
“Safeguards bukan sekadar instrumen pengaman, tetapi merupakan kerangka penting yang memastikan bahwa upaya mencapai FOLU Net Sink 2030 tidak hanya berhasil menurunkan emisi, tetapi juga berjalan secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui safeguards, kita memastikan bahwa hutan tetap terlindungi, masyarakat dihormati, dan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses transisi menuju pembangunan rendah karbon," katanya.
Lebih lanjut, Haruni menyampaikan bahwa safeguards menjadi fondasi utama dalam implementasi FOLU Net Sink 2030. Tidak hanya sekadar instrumen teknis, safeguards berperan sebagai kompas integritas yang memastikan setiap program berjalan dengan standar kualitas yang tinggi. Penerapan safeguards yang konsisten juga menjadi penentu kredibilitas Indonesia di tingkat global, khususnya dalam membangun kepercayaan terhadap upaya penurunan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Pada akhirnya, safeguards memastikan bahwa hutan tetap terlindungi, masyarakat dihormati, dan kepercayaan global terhadap Indonesia terus terjaga.
Executive Dialogue ini juga menghadirkan berbagai paparan yang membahas praktik terbaik, tantangan, serta peluang dalam implementasi safeguard di Indonesia.
Paparan dan diskusi menunjukkan bahwa penguatan kapasitas, harmonisasi kebijakan, serta peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan implementasi safeguard yang efektif dan berkelanjutan.
Sebagai hasil dari dialog ini, mengemuka sejumlah catatan kunci yang menjadi perhatian bersama. Dalam konteks global, safeguards telah menjadi bagian penting dari era perubahan iklim (climate regime), yang berperan dalam membangun kredibilitas sekaligus meningkatkan akses terhadap pendanaan iklim (climate fiinance). Dengan demikian, safeguards berfungsi sebagai fondasi kepercayaan global, prasyarat akses pendanaan, serta standar integritas pelaksanaan program.
Lebih lanjut, arah penguatan implementasi safeguard dalam kegiatan kehutanan mencakup pengarusutamaan safeguards di seluruh tahapan kegiatan, penguatan kelembagaan dan kapasitas di tingkat nasional dan subnasional, serta pengembangan sistem yang terintegrasi melalui digitalisasi dan pelaporan berbasis masyarakat. Selain itu, diperlukan pula peningkatan kesiapan institusi dalam memenuhi standar safeguards compliance untuk mengakses pendanaan iklim, pengembangan instrumen berbasis hasil yang terukur, serta penguatan integrasi lintas sektor dan harmonisasi dengan berbagai instrumen yang relevan.
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



