Kemenhut Perkuat Usaha Perhutanan Sosial, Dorong Masyarakat Naik Kelas dan Hutan Tetap Lestari
Jumat, 25 Sep 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 554/HKLN/09/2026
Bogor, 24 September 2026 — Kementerian Kehutanan memperkuat kapasitas masyarakat penerima akses kelola Perhutanan Sosial agar tidak hanya mampu mengelola kawasan hutan, tetapi juga mengembangkan usaha yang bernilai tambah dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penyusunan Business Plan Perhutanan Sosial yang digelar Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial pada 24–26 September 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini membekali perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan pendamping dari berbagai wilayah dengan kemampuan menyusun rencana bisnis berdasarkan potensi lokal dan peluang pasar.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, mengatakan akses kelola Perhutanan Sosial perlu diikuti dengan kemampuan masyarakat mengembangkan usaha agar manfaat ekonomi dari hutan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Akses kelola memberikan kesempatan, tetapi usaha yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan. Ketika masyarakat mampu mengenali potensi, membaca pasar, menciptakan nilai tambah, dan membangun kemitraan, Perhutanan Sosial tidak hanya menjadi akses mengelola hutan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat ekonomi masyarakat,” ujar Apri di Bogor, Kamis (24/9).
Menurut Apri, business plan diperlukan agar kelompok memiliki arah yang jelas dalam mengembangkan usaha. Rencana tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan keputusan usaha, membangun kemitraan, mengakses pembiayaan, maupun memperoleh dukungan dari berbagai program.
Sebanyak 60 peserta workshop membawa data potensi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) unggulan dari wilayah masing-masing serta konsep awal rencana bisnis. Selama workshop, peserta belajar mengidentifikasi kebutuhan dan karakter pasar, menghitung biaya serta proyeksi keuntungan, menentukan keunggulan produk, menyusun strategi pemasaran, hingga mengidentifikasi dan mengelola risiko usaha.
“Yang kita dorong bukan sekadar membuat dokumen business plan. Yang lebih penting adalah bagaimana rencana tersebut bisa diterapkan di lapangan dan membantu kelompok menentukan apa yang akan dikembangkan, siapa pasarnya, berapa kebutuhan modalnya, siapa mitranya, dan apa langkah berikutnya,” jelas Apri.
Dalam proses penyusunan rencana bisnis, peserta juga menggunakan Business Model Canvas untuk memetakan model usaha secara lebih sederhana dan terukur. Setiap peserta kemudian menyusun dan mempresentasikan rencana bisnis berdasarkan potensi KUPS yang dibawa dari daerah.
Rencana bisnis yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi instrumen bagi kelompok dalam mengembangkan usaha sekaligus menjadi bahan bagi Balai dan pendamping untuk memberikan dukungan yang lebih tepat sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.
Berbagai potensi usaha Perhutanan Sosial dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah, mulai dari kopi, aren, nipah, pala, hasil hutan bukan kayu lainnya, hingga ekowisata. Pengembangan usaha dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya hutan.
Melalui penguatan kapasitas usaha dan pendampingan yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi dari potensi yang ada di wilayah kelolanya. Dengan demikian, hutan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus tetap terjaga kelestariannya.
Informasi lebih lanjut:
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial
Apri Dwi Sumarah
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
YouTube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



