Berita

Kemenhut Tingkatkan Kapasitas SDM Masyarakat Hutan melalui Diklat GANISPH Pemanfaatan HHBK Kelompok Getah

Jumat, 31 Jul 2026 | Siaran Pers

kemenhut-tingkatkan-kapasitas-sdm-masyarakat-hutan-melalui-diklat-ganisph-pemanfaatan-hhbk-kelompok-getah

SIARAN PERS
Nomor: SP. 356/HKLN/07/2026

Banjarbaru, 31 Juli 2026 – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) kehutanan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Kelompok Getah yang dilaksanakan pada 23–31 Juli 2026 di Banjarbaru.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPHL Wilayah XI Banjarbaru bekerja sama dengan BP2SDM Kehutanan Wilayah V Samarinda ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari ASN Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Pendamping Perhutanan Sosial di Kalimantan Selatan. Diklat bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga teknis dalam pengelolaan dan pemanfaatan HHBK secara lestari, profesional, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan Diklat GANISPH Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Kelompok Getah secara resmi dibuka oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, Krisdianto.

Dalam sambutannya, Krisdianto menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga teknis kehutanan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Seluruh peserta agar memanfaatkan diklat sebagai sarana meningkatkan kapasitas sehingga mampu mendukung pengelolaan hutan lestari, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan Sosial," ajak Krisdianto.

Sementara itu, Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru, Wahyu Nurhidayat, menyampaikan bahwa GANISPH memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari melalui peningkatan kompetensi SDM.

"Pengembangan SDM melalui Diklat GANISPH merupakan investasi penting untuk menciptakan tenaga teknis yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Kehadiran GANISPH diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan," imbuh Wahyu.

Ia menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus diklat wajib mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi sebagai bentuk penjaminan mutu kompetensi tenaga teknis kehutanan.

Diklat secara resmi ditutup oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Kementerian Kehutanan, Tuti Herawati. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembangunan kehutanan yang berkelanjutan membutuhkan SDM yang kompeten, adaptif, dan berintegritas.

"Keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Melalui Diklat GANISPH ini, kami berharap lahir tenaga teknis yang profesional, mampu mendampingi masyarakat, serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Tuti.

Tuti juga mengapresiasi BPHL Wilayah XI Banjarbaru, BP2SDM Kehutanan Wilayah V Samarinda, pemerintah daerah, widyaiswara, para narasumber, dan seluruh peserta atas komitmennya menyukseskan penyelenggaraan diklat.

Peningkatan kapasitas teknis di tingkat tapak ini sejalan dengan komitmen dan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menegaskan bahwa transformasi pembangunan kehutanan modern harus bertumpu pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menteri Kehutanan menekankan bahwa SDM Kemenhut, pendamping lapangan, hingga masyarakat sekitar hutan bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek dan pilar utama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menggerakkan roda ekonomi tapak. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan SDM Kemenhut difokuskan pada peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta integritas aparatur dan pendamping agar mampu memfasilitasi optimalisasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Perhutanan Sosial demi mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

Informasi lebih lanjut:
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XI Banjarbaru
Wahyu Nurhidayat

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri