Kemenhut Verifikasi Dua KUPS Usaha Aren untuk Peningkatan Kelas Gold ke Platinum
Selasa, 03 Nov 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP.665/HKLN/11/2026
Banten, 3 November2026 — Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melaksanakan verifikasi teknis untuk penilaian peningkatan kelas MHA Kasepuhan Cisungsang KUPS Bumi Aren Lestari dan MHA Cirompang KUPS Kaolotan dari Gold ke Platinum. Verifikasi meninjau perkembangan usaha, kelembagaan, pemasaran, serta kelengkapan administrasi sebagai bahan pertimbangan peningkatan kelas kedua kelompok.
Peningkatan kelas menjadi indikator perkembangan kelompok dalam mengelola usaha secara berkelanjutan. Melalui proses ini, capaian dan kebutuhan penguatan kelompok diidentifikasi agar manfaat ekonomi bagi masyarakat dapat berkembang sejalan dengan kelestarian hutan.
KUPS Bumi Aren Lestari mengembangkan gula aren cair dan gula semut dengan memanfaatkan pohon aren yang tumbuh secara alami di sekitar wilayah usaha. Kelompok memiliki 15 anggota dengan 10 mitra aktif serta mengelola lahan agroforestri seluas 2,5 hektare dengan jumlah produksi aren rata-rata 10.000 Kg.
Hendriana Adra selaku Ketua dari KUPS Bumi Aren Lestari menjelaskan bahwa kelompok menggunakan tungku dengan api di bagian dalam untuk membantu mengatur waktu pengolahan. Menurutnya, cara tersebut memungkinkan anggota melakukan pekerjaan lain, termasuk mengambil nira, sehingga waktu pengerjaan menjadi lebih singkat.
“KUPS Bumi Aren Lestari fokus pada penjualan gula aren cair dan semut, Produk juga telah dibawa secara perorangan ke Singapura, China, Skotlandia, dan Malaysia,” ujar Hendriana.
Produk gula semut kelompok dijual seharga Rp35.000 per 500 gram, sedangkan gula aren cair Rp50.000 per 500 mililiter. Pemasarannya mencakup pasokan ke kedai kopi sebanyak 5–10 liter per bulan, toko daring Aren Lab di Shopee, serta Imah Batik Sahate.
Di tengah kegiatan usaha yang telah berjalan, KUPS Bumi Aren Lestari masih menghadapi kendala pencatatan nilai transaksi ekonomi tetapi sudah siap melakukan pembayaran PNBP dengan telah memiliki tenaga GANISPH yang berasal dari internal KUPS dengan telah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Penguatan pencatatan menjadi kebutuhan agar perkembangan penjualan dan manfaat usaha dapat terdokumentasi dengan baik.
Sementara itu, KUPS Kaolotan Cirompang mengembangkan gula semut dengan kapasitas produksi 20–50 kemasan per bulan, masing-masing berukuran 200–250 gram. Produk dipasarkan melalui sistem pemesanan dengan harga Rp20.000 per kemasan. Kelompok memiliki lima anggota aktif, sementara kegiatan usahanya melibatkan sekitar 20–30 pekerja.
“KUPS Kaolotan Cirompang mengolah gula aren menjadi gula semut. Kami juga telah mendapatkan bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) untuk mendukung pengolahan produk. Pemasarannya sudah menjangkau masyarakat sekitar hingga tingkat provinsi. Perkembangan usaha ini turut memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat,” ujar Ateng, Ketua KUPS Kaolotan Cirompang.
Pemasaran kelompok mencakup Gerai Citorek. Pengembangan usaha didukung akses pendanaan melalui dana talangan internal, program Bang PeSoNa, dan Green Climate Fund (GCF) Output 2. Adapun sertifikasi produk dan administrasi PNBP masih dalam proses dan menjadi bagianyang perlu ditindaklanjuti.
Dalam verifikasi, tim memeriksa bukti pendukung terkait jangkauan pasar, penyerapan tenaga kerja, prestasi lomba tingkat nasional, serta sertifikasi dan standardisasi produk. Pemeriksaan juga mencakup kerja sama usaha, pembayaran PNBP/PSDH, dan pencatatan nilai ekonomi melalui GoKUPS.
Hasil verifikasi kedua KUPS akan dibahas lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan peningkatan kelas dari Gold ke Platinum. Temuan lapangan juga menjadi bahan untuk mengarahkan pendampingan, terutama dalam penguatan mutu produk, pemasaran, dan tata kelola usaha, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Informasi Lebih Lanjut:
Apri Dwi Sumarah
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
YouTube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



