Berita

Kementerian Kehutanan Dorong Penataan Masa Depan Pengelolaan Persemaian Melalui Pengawasan Bersifat Antisipatif

Sabtu, 25 Jul 2026 | Siaran Pers

kementerian-kehutanan-dorong-penataan-masa-depan-pengelolaan-persemaian-melalui-pengawasan-bersifat-antisipatif

SIARAN PERS
NOMOR: SP. 311/HKLN/07/2026

Bangka, 25 Juli 2026. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Komitmen tersebut ditegaskan Presiden dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80, dengan menyampaikan target rehabilitasi lebih dari 12 juta hektare lahan kritis, pengurangan degradasi hutan, serta pemberdayaan masyarakat lokal melalui penciptaan ketahanan dan lapangan kerja hijau yang berkualitas.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan kembali komitmen Pemerintah Indonesia untuk melakukan rehabilitasi pada 12 juta hektare lahan kritis. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York, sebagai penegasan atas visi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan ekosistem nasional. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melakukan Pengawasan intern bersifat antisipatif yaitu pengawasan intern dalam bentuk pemberian input strategis kepada Menteri dan/atau Eselon I dengan orientasi risiko masa depan yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan Kementerian Kehutanan berdasarkan analisis data dan hasil pengawasan intern. Pedoman pengawasan bersifat antisipatif telah diatur dalam Surat Keputusan Inspektur Jenderal Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengawasan Bersifat Antisipatif. Pengawasan intern bersifat antisipatif atau dikenal dengan istilah Foresight, merupakan salah satu arah kebijakan pengawasan intern tahun 2026 yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan padsa tanggal 9 Januari 2026.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhut, Joko Yunianto dalam kegiatan supervisi tim kajian pengelolaan persemaian di BPDAS Baturusa Cerucuk menyampaikan bahwa Foresight dilakukan sebagai salah satu metode untuk menata masa depan Pengelolaan persemaian, sehingga mampu memberikan jawaban bagaimana kondisi Pengelolaan persemaian beberapa tahun kedepan menuju tahun 2030. Ketidakpastian kondisi masa depan menimbulkan kemungkinan terjadinya konsekuensi buruk di setiap skenario. Sehingga perlu untuk menyusun dan menerapkan manajemen risiko, agar dapat bersiap menghadapi kemungkinan terburuk dan melakukan antisipasi terhadap bencana maupun krisis di kemudian hari,

Ia menegaskan juga bahwa Inisiasi ini diharapkan dapat menginspirasi para pengambil keputusan, instansi di pusat dan daerah agar menggunakan Foresight dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas kebijakan. Salah satu Skenario yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan yaitu “usaha tidak mengkhianati hasil” adalah skenario terbaik tentang masa depan yang mungkin terjadi. Skenario ini melihat arah perkembangan pengelolaan persemaian dalam beberapa tahun ke depan dari kacamata sisi optimis. Skenario ini dihasilkan dari interaksi dukungan pembiayaan memadai – akuntabilitas pengelolaan yang kuat. Secara ringkas skenario ini menggambarkan keadaan Pengelolaan persemaian dalam posisi ideal dan optimal. Karakteristik utama skenario ini, ketersediaan kerangka regulasi yang jelas dan tegas, sumber daya manusia yang mumpuni dan pemanfaatan teknologi terkini dalam Pengelolaan persemaian termasuk sistem traceability bibit yang ditanam.

Melalui sistem pengawasan yang dibangun oleh Kementerian Kehutanan, akan mewujudkan persemaian dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi hutan dan lahan, juga dalam rangka mendukung upaya penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal bersama Kepala Sub Direktorat Pengendalian Perbenihan Tanaman Hutan Ditjen PDASRH dan Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan BPDAS Baturusa Cerucuk berkesempatan melakukan panen perdana buah durian hasil tanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2021.


Informasi lebih lanjut:
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan,
Joko Yunianto

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri