Berita

Kementerian Kehutanan Dukung Jaring Pendapat Panja RUU Kehutanan untuk Perkuat Fondasi Pengelolaan Hutan Kedepan

Minggu, 07 Jun 2026 | Siaran Pers

kementerian-kehutanan-dukung-jaring-pendapat-panja-ruu-kehutanan-untuk-perkuat-fondasi-pengelolaan-hutan-kedepan

SIARAN PERS
NOMOR: SP.206/HKLN/06/2026

Sulawesi Utara, 7 Juni 2026 – Kementerian Kehutanan mendukung kegiatan Jaring Pendapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diselenggarakan Komisi IV DPR RI di Provinsi Sulawesi Utara, pada Sabtu, (06/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan perubahan regulasi kehutanan guna memastikan tata kelola hutan Indonesia mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam yang semakin kompleks.

Jaring pendapat menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan, hingga para anggota Panja Komisi IV DPR RI. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog untuk menjaring masukan, pengalaman lapangan, serta pandangan strategis yang dapat memperkaya substansi perubahan Undang-Undang Kehutanan.

Dalam pengantarnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 telah menjadi landasan utama penyelenggaraan kehutanan nasional selama lebih dari dua dekade. Namun, dinamika pembangunan, perkembangan hukum, perubahan sosial, serta tantangan lingkungan yang terus berkembang menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar pengelolaan hutan tetap mampu menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial budaya.

Berbagai isu strategis mengemuka dalam diskusi, mulai dari tantangan penurunan kualitas dan kuantitas kawasan hutan, degradasi ekosistem, konflik tenurial, tumpang tindih perizinan, hingga kebutuhan integrasi data dan informasi kehutanan. Selain itu, perkembangan hukum nasional, termasuk berbagai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengakuan dan perlindungan hutan adat, juga menjadi perhatian penting dalam penyusunan perubahan regulasi kehutanan ke depan.

Kementerian Kehutanan memandang proses penyusunan perubahan Undang-Undang Kehutanan sebagai momentum strategis untuk memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, sekaligus mendukung iklim investasi yang bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan.

Dalam forum tersebut, Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Direktur Jenderal PDASRH dan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan menekankan pentingnya penguatan peran seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat hukum adat, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam mewujudkan pengelolaan hutan berkelanjutan. Kolaborasi multipihak dinilai menjadi kunci dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.

Sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim, pembaruan regulasi kehutanan juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pencapaian target Indonesia FoLU Net Sink 2030. Kerangka hukum yang lebih responsif dan berorientasi jangka panjang akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan hutan Indonesia sebagai aset strategis bangsa.

Melalui jaring pendapat ini, Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI memperoleh berbagai masukan konstruktif yang akan menjadi bagian penting dalam pengayaan substansi RUU Kehutanan.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua komisi IV DPR RI - Siti Hediati Soeharto, Bupati Minahasa Utara - Joune James Esau Ganda, Kapolda Sulawesi Utara - Irjen Pol. Roycke Harry Langie, Direktur Jenderal PDASRH Kemenhut - Dyah Martiningsih, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut - Ade Tri Ajikusumah, Kepala Dinas Kehutanan Prov Sulut - Rainier Dondokambey, Kepala Dinas ESDM Prov Sulut - Fransiskus Maindoka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Sulut - Weldie Poli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung - Steven Prok.(*)

Jakarta, 7 Juni 2026

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri