Berita

Kementerian Kehutanan Perkuat Kepatuhan Pengguna Akhir Hasil Hutan

Kamis, 06 Agt 2026 | Siaran Pers

kementerian-kehutanan-perkuat-kepatuhan-pengguna-akhir-hasil-hutan

SIARAN PERS
Nomor: SP. 378/HKLN/08/2026

Cianjur, 6 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VII Ciamis terus memperkuat implementasi Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan (Monevbin) terhadap pengguna akhir hasil hutan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pemanfaatan hasil hutan berlangsung secara legal, tertib, akuntabel, dan berkelanjutan pada seluruh mata rantai tata niaga hasil hutan.

Kegiatan Monevbin dilaksanakan pada pengguna akhir atas nama Rosi Rosmiati di Kabupaten Cianjur. Tim BPHL Wilayah VII Ciamis melakukan penilaian terhadap kepatuhan administrasi penatausahaan hasil hutan, memverifikasi implementasi sistem legalitas hasil hutan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memberikan pembinaan teknis untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembinaan juga mencakup pendampingan penggunaan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) sebagai dokumen legalitas pengangkutan dan pemanfaatan hasil hutan. Selain itu, dilakukan pemutakhiran data profil pengguna akhir sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan pembinaan berbasis data yang mendukung tata kelola kehutanan yang semakin efektif.

Dalam keterangan persnya, Plt. Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VII Ciamis), Hendra, mengatakan bahwa monitoring, evaluasi, dan pembinaan merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh mata rantai pemanfaatan hasil hutan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong tumbuhnya budaya kepatuhan di kalangan pelaku usaha.

"Pengguna akhir memiliki peran yang sangat penting dalam rantai tata niaga hasil hutan. Karena itu, monitoring, evaluasi, dan pembinaan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penatausahaan hasil hutan, tetapi juga membangun pemahaman dan kapasitas pelaku usaha agar mampu menerapkan tata kelola yang baik. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap hasil hutan yang dimanfaatkan memiliki legalitas yang jelas, dapat ditelusuri asal-usulnya, serta mendukung terwujudnya Pengelolaan Hutan Lestari," ujar Hendra.

Hendra menambahkan, hasil kegiatan monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan efektivitas pembinaan terhadap pelaku usaha kehutanan di masa mendatang.

Sementara itu, Ajat Sudrajat, pengelola pengguna akhir hasil hutan tersebut mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh BPHL Wilayah VII Ciamis.

Menurutnya, pembinaan tersebut memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban penatausahaan hasil hutan serta pentingnya pemenuhan aspek legalitas dalam menjalankan usaha.

"Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh BPHL Wilayah VII Ciamis. Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai tata cara penatausahaan hasil hutan dan penggunaan dokumen legalitas sesuai ketentuan. Pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara tertib, legal, dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari dukungan terhadap pengelolaan hutan yang lestari," ujar Ajat.

Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan ini, BPHL Wilayah VII Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha kehutanan.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mewujudkan tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, meningkatkan daya saing hasil hutan Indonesia, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan.


Narahubung:
Plt. Kepala BPHL Wilayah Ciamis,
Hendra

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri