Berita

Kementerian Kehutanan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Selatan dan Seluruh Wilayah Rawan Hadapi Puncak Musim Kemarau 2026

Jumat, 17 Jul 2026 | Siaran Pers

kementerian-kehutanan-perkuat-pengendalian-karhutla-di-kalimantan-selatan-dan-seluruh-wilayah-rawan-hadapi-puncak-musim-kemarau-2026

SIARAN PERS
NOMOR: SP.279/HKLN/07/2026

Banjarbaru, 17 Juli 2026 – Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat langkah antisipasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya potensi kebakaran pada puncak musim kemarau tahun 2026.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut, Thomas Nifinluri menyampaikan, "Sebagai penguatan respons lapangan, Kementerian Kehutanan menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional (Daops), yaitu Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Personel tersebut melaksanakan patroli rutin, pemantauan hotspot, pemadaman dini, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya penguatan pencegahan," ujarnya.

Thomas lebih lanjut mengatakan, sepanjang tahun 2026 hingga 16 Juli 2026, Manggala Agni bersama para pihak di Prov. Kalimantan Selatan telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas areal yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare. Pada 16 Juli 2026, tim masih melakukan dua operasi pemadaman di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, serta melaksanakan ground check hotspot di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Penguatan personil Manggala Agni, Sarpras, pencegahan dan operasi pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia terutama di wilayah-wilayah rawan karhutla, tegas Thomas.

Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla nasional selama periode Januari–Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Lima provinsi dengan luas karhutla terbesar berturut-turut adalah Kalimantan Barat (28.680,47 hektare), Riau (15.477,95 hektare), Nusa Tenggara Timur (10.538,30 hektare), Maluku (7.091,07 hektare), dan Papua Selatan (6.281,81 hektare).

Di Provinsi Kalimantan Selatan, luas karhutla selama Januari–Juni 2026 tercatat 383,07 hektare, terdiri atas 29,44 hektare lahan gambut dan 353,63 hektare lahan mineral. Selain itu, hasil pemantauan hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi mendeteksi 177 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah. Hingga pertengahan Juli 2026, kondisi kualitas udara di Kalimantan Selatan masih dalam kondisi terkendali. Jarak pandang di Bandara Syamsudin Noor mencapai 10 kilometer dengan kondisi cuaca cerah sehingga tidak mengganggu aktivitas penerbangan. Kualitas udara berada pada kategori sedang dengan suhu udara sekitar 34°C dan kelembapan 58,67 persen.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan para pemangku kepentingan lainnya telah menyelenggarakan Apel Siaga dan Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor.

Posko Pengendalian Karhutla BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mulai diaktifkan sejak 15 Juli 2026, disertai pembentukan posko-posko di daerah rawan karhutla dengan melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Di saat yang sama, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) masih terus dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2026 berdasarkan prediksi potensi awan dari BMKG, sementara upaya pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air terus dilakukan untuk menjaga tinggi muka air dan mengurangi risiko kebakaran.

Sementara itu Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan selain penguatan upaya pencegahan dan pemadaman di lapangan, Kementerian Kehutanan juga terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Penegakan hukum dilakukan melalui penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menjaga wilayah kerjanya, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga penindakan pidana terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Dwi Januanto juga menyampaikan terima kasih atas sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026," tutup Dwi Januanto.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh El Niño pada periode 2026–2027. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Pemantauan titik panas (hotspot) secara nasional terus dilakukan melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) berdasarkan citra Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan tingkat kepercayaan tinggi. Hingga 17 Juli 2026 hasil pemantauan menunjukkan peningkatan sebesar 166,99 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Peningkatan hotspot tersebut menjadi indikator meningkatnya potensi kejadian karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Kementerian Kehutanan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran kepada aparat atau instansi terkait.(*)


Informasi lebih lanjut:
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut, Thomas Nifinluri

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri