Berita

Kementerian Kehutanan Perkuat Supervisi dan Personel Pengendalian Karhutla di Riau

Kamis, 27 Agt 2026 | Siaran Pers

kementerian-kehutanan-perkuat-supervisi-dan-personel-pengendalian-karhutla-di-riau

SIARAN PERS
Nomor: SP. 460/HKLN/08/2026

Riau, 27 Agustus 2026 — Kementerian Kehutanan memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau melalui supervisi lapangan, penguatan personel, serta sinergi lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan dan respons pengendalian karhutla berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.

Penguatan tersebut dilakukan Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH) melalui rapat koordinasi dan supervisi bersama Satuan Tugas Pengendalian Karhutla Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Direktur PUPH, Khairi Wenda, pada Selasa (25/8/2026).

Kegiatan melibatkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Provinsi Riau, antara lain Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Manggala Agni, serta UPT Kementerian Kehutanan terkait lainnya.

Wenda mengatakan, pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan kesiapsiagaan seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), maupun unsur masyarakat.

“Kunci pengendalian karhutla adalah pencegahan, kesiapsiagaan, dan kecepatan dalam merespons kejadian di lapangan. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan penguatan personel harus terus dilakukan agar potensi kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin,” ujar Wenda.

Sebagai bagian dari penguatan pengendalian karhutla, Kementerian Kehutanan telah menetapkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 251 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan di lingkup Kementerian Kehutanan.

Pembentukan satuan tugas tersebut menjadi langkah Kementerian Kehutanan dalam memperkuat fungsi supervisi dan memastikan pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan berjalan secara terkoordinasi, khususnya di wilayah yang memiliki potensi dan risiko karhutla.

Di Provinsi Riau, sebanyak sebelas UPT Kementerian Kehutanan turut mengerahkan personel tambahan untuk memperkuat Manggala Agni Kemenhut dalam pelaksanaan pengendalian karhutla. Sebelum diterjunkan ke lapangan, personel tersebut mendapatkan pembekalan teknis pemadaman kebakaran hutan dan lahan guna meningkatkan kapasitas, kesiapsiagaan, dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Selain memperkuat penanganan di lapangan, Direktorat PUPH juga terus menjalankan fungsi pengendalian pemanfaatan hutan dan evaluasi kinerja PBPH. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan pengelolaan areal hutan dilaksanakan sesuai ketentuan serta mendukung pencegahan terjadinya kebakaran.

Pada Rabu (26/8/2026), kegiatan dilanjutkan dengan supervisi pengendalian karhutla secara langsung di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dalam supervisi tersebut, Wenda meninjau pelaksanaan kegiatan pengendalian kebakaran sekaligus memberikan dukungan kepada personel yang bertugas. Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi dan kesehatan petugas di lapangan, turut diserahkan bantuan suplemen kesehatan kepada anggota pemadam kebakaran.

“Kita memberikan dukungan kepada para petugas yang berada di garis depan. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga hutan dan lingkungan dari ancaman kebakaran. Penguatan kapasitas dan dukungan terhadap personel menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengendalian karhutla,” tambah Wenda.

Menurutnya, pengendalian karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan dan deteksi dini.

“Semakin cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, semakin besar peluang untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Karena itu, pengawasan, patroli, kesiapsiagaan personel, dan koordinasi harus berjalan secara simultan,” jelasnya.

Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, pemegang PBPH, Manggala Agni Kemenhut, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem, melindungi masyarakat dan lingkungan, serta mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat nasional.


Informasi lebih lanjut:
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan,
Khairi Wenda

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri