Berita

Kementerian Kehutanan Perkuat Tata Kelola Berbasis Ekosistem untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Kalimantan

Sabtu, 20 Jun 2026 | Siaran Pers

kementerian-kehutanan-perkuat-tata-kelola-berbasis-ekosistem-untuk-dorong-pertumbuhan-ekonomi-berkelanjutan-di-kalimantan

SIARAN PERS
NOMOR: SP. 226/HKLN/06/2026

NUSANTARA, 20 Juni 2026 – Kementerian Kehutanan terus memperkuat arah pembangunan kehutanan berbasis pendekatan ekosistem sebagai strategi untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Regional Kalimantan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (20/6).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Sekjen Kemenhut), Mahfudz, menyampaikan bahwa pembangunan kehutanan saat ini tidak lagi dapat dilaksanakan secara sektoral maupun administratif semata, melainkan harus berbasis kewilayahan dan karakteristik ekosistem.

“Regional Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu benteng terakhir hutan tropis Indonesia. Karena itu, pembangunan kehutanan harus mampu menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mahfudz.

Kementerian Kehutanan saat ini mengelola sekitar 125 juta hektare kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Dalam pengelolaannya, diterapkan paradigma tata kelola baru yang mengombinasikan pendekatan land sparing dan land sharing . Pendekatan tersebut bertujuan memastikan kawasan bernilai ekologis tinggi tetap terlindungi, sekaligus membuka ruang pemanfaatan hutan secara lestari melalui perhutanan sosial, multiusaha kehutanan, jasa lingkungan, perdagangan karbon, dan investasi hijau.

Sejalan dengan tema pembangunan nasional tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, pembangunan kehutanan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kehutanan Berbasis Ekosistem Hutan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Berkelanjutan”.

Melalui pendekatan tersebut, sektor kehutanan ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca lebih dari 115 juta ton CO2 ekuivalen, memperkuat kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, serta meningkatkan nilai tambah dan hilirisasi hasil hutan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenhut juga menegaskan pentingnya penguatan tiga pilar sinergi pembangunan kehutanan berbasis kewilayahan, yaitu penguatan kelembagaan tata kelola, pembangunan berbasis ekosistem wilayah, dan akselerasi program nasional.

“Keberhasilan pembangunan kehutanan sangat ditentukan oleh kemampuan kita mengintegrasikan kebijakan, data, program, dan pendanaan di tingkat wilayah. Sinergi yang dibangun harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Kementerian Kehutanan juga terus memperkuat transformasi tata kelola melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui peluncuran Decision Support System (DSS) Jaga Rimba yang menjadi instrumen integrasi data lintas unit kerja dan informasi geospasial untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Menutup arahannya, Sekretaris Jenderal mengajak seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Regional Kalimantan untuk memperkuat kolaborasi dan integrasi pelaksanaan program di lapangan.

“Urat nadi pembangunan kehutanan berada di tingkat tapak. Tidak ada kelestarian tanpa sinergi, dan tidak ada keberhasilan tanpa kolaborasi nyata di lapangan,” pungkasnya.


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri