Kementerian Kehutanan Perkuat Transformasi Pemanfaatan Hutan melalui Perdagangan Karbon yang Berintegritas dan Inklusif
Jumat, 07 Agt 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 380/HKLN/08/2026
Jakarta, 7 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) kembali menyelenggarakan Serial Webinar Nasional Transformasi Pemanfaatan Hutan Seri 8 bertajuk "Transformasi Pemanfaatan Hutan melalui Perdagangan Karbon yang Berintegritas dan Inklusif" pada Kamis (06/08).
Langkah penguatan ini berpedoman pada arahan dan komitmen kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan bahwa perdagangan karbon sektor kehutanan harus mengedepankan prinsip transparansi, integritas tinggi (high integrity), serta memberikan manfaat langsung (benefit sharing) bagi masyarakat di tingkat tapak. Menteri Kehutanan menggarisbawahi bahwa karbon bukan sekadar komoditas ekonomi baru, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat rehabilitasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, serta mendukung target iklim nasional secara akuntabel dan berbasis data ilmiah (scientific-based approach).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Erwan Sudaryanto, menegaskan bahwa perdagangan karbon merupakan bagian dari transformasi pemanfaatan hutan menuju pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
"Transformasi pemanfaatan hutan yang kita bangun tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas sumber pendanaan pembangunan, serta mendukung pencapaian target iklim nasional. Karena itu, perdagangan karbon harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Erwan.
Erwan menambahkan, Kementerian Kehutanan terus memperkuat fondasi regulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.
Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia, sekaligus memastikan perdagangan karbon tetap mendukung pengelolaan hutan lestari," tegas Erwan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, menjelaskan bahwa sektor kehutanan tengah bertransformasi dari pemanfaatan yang didominasi hasil hutan kayu menuju multiusaha kehutanan, yang mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon. Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan pengelolaan hutan lestari.
Di hadapan lebih dari lima ratus peserta webinar, Ilham menekankan bahwa perdagangan karbon Indonesia harus dibangun di atas prinsip high integrity carbon credits. Persyaratan seperti additionality, pelibatan masyarakat, pembagian manfaat yang adil, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pengelolaan risiko pembalikan emisi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan pasar internasional terhadap karbon Indonesia.
"Perdagangan karbon harus memberikan manfaat bagi negara, masyarakat, dan kelestarian hutan secara bersamaan. Integritas menjadi syarat utama agar karbon Indonesia memiliki daya saing dan dipercaya di pasar global," kata Ilham.
Dari perspektif sektor jasa keuangan, Yuki Yasarani dari Direktorat Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa perdagangan karbon merupakan bagian dari ekosistem keuangan berkelanjutan Indonesia.
"OJK terus memperkuat regulasi, transparansi pasar, perlindungan investor, serta pengembangan berbagai instrumen pembiayaan guna meningkatkan akses pendanaan bagi proyek karbon sektor kehutanan," tambah Yuki.
Sementara itu, Direktur The Reform Initiative, Hadi Prayitno, menilai bahwa kepastian regulasi, metodologi yang kredibel, serta mekanisme pembagian manfaat yang transparan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan pasar karbon Indonesia.
"Reputasi dan integritas proyek akan sangat menentukan daya saing karbon Indonesia di pasar internasional," tegas Hadi.
Pengalaman di tingkat tapak disampaikan Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, yang memaparkan pengembangan perdagangan karbon berbasis Perhutanan Sosial di Lanskap Bujang Raba, Jambi.
"Keberhasilan proyek karbon sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan, pengelolaan kawasan, hingga mekanisme pembagian manfaat," imbuh Adi.
Diskusi dalam webinar juga menegaskan bahwa perdagangan karbon harus menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan hutan, memperluas sumber pembiayaan rehabilitasi dan restorasi hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Implementasinya memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, sektor jasa keuangan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Melalui penyelenggaraan Webinar Nasional Seri 8 ini, Kementerian Kehutanan berharap semakin banyak pemangku kepentingan memahami arah kebijakan perdagangan karbon sektor kehutanan, sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat implementasi perdagangan karbon yang kredibel, berintegritas, inklusif, serta mampu mendukung pengelolaan hutan lestari dan pencapaian target iklim nasional.
Webinar yang didukung secara teknis oleh Multistakeholder Forestry Programme (MFP5) ini menjadi ruang dialog multipihak untuk memperkuat implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan sekaligus menghimpun masukan bagi penyempurnaan tata kelola pemanfaatan hutan.
Narahubung:
Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan,
Ilham
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



