Berita

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan FSC Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Selasa, 30 Jun 2026 | Siaran Pers

kementerian-kehutanan-republik-indonesia-dan-fsc-menandatangani-nota-kesepahaman-mo-u-strategis-untuk-mendorong-pengelolaan-hutan-berkelanjutan

SIARAN PERS
Nomor: SP.250/HKLN/06/2026

Jakarta, 30 Juni 2026. Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jutaan orang di seluruh dunia. Hutan menyediakan pangan, mata pencaharian, serta berbagai manfaat penting yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan manusia. Seiring dengan proyeksi meningkatnya permintaan global terhadap produk kayu lebih dari 40% pada tahun 2050 dibandingkan tingkat tahun 2020, kebutuhan untuk menyeimbangkan upaya konservasi dan pemanfaatan sumber daya hutan menjadi semakin krusial. Oleh karena itu, perlindungan ekosistem hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan, melainkan tujuan yang saling melengkapi, saling terkait erat, dan saling bergantung satu sama lain.

Menyadari pentingnya keseimbangan tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kolaborasi untuk mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan serta meningkatkan manfaat jangka panjang yang diberikan hutan bagi masyarakat dan lingkungan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan melalui peningkatan kolaborasi dan sinergi antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dan sertifikasi FSC. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola kehutanan, serta memperluas peluang pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Laksmi Wijayanti, dan Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee. Agenda penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, lembaga sertifikasi, asosiasi industri, serta berbagai pemangku kepentingan sektor kehutanan dari Indonesia maupun mancanegara.

Melalui kemitraan ini, Ditjen PHL dan FSC bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia melalui pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC. Audit gabungan memungkinkan dua atau lebih sistem pengelolaan dinilai secara bersamaan oleh satu tim auditor dalam satu proses audit, sehingga dapat menghemat waktu dan sumber daya serta menghindari duplikasi proses, tanpa mengurangi kredibilitas maupun integritas masing-masing sistem sertifikasi.

Ruang lingkup MoU ini mencakup pengembangan mekanisme audit gabungan mulai dari hutan hingga exportir dan importir, peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework dalam rangka pencapaian target Forestry and Other Land Use/FOLU Net Sink 2030, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran data dan informasi pasar, serta perluasan akses pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia yang memenuhi standar SVLK dan FSC.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama kedua pihak untuk meningkatkan tata kelola kehutanan, mengurangi biaya dan kompleksitas proses sertifikasi, serta memperkuat daya saing produk-produk hasil hutan Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola kehutanan Indonesia sekaligus mendorong daya saing sektor kehutanan nasional, baik di pasar domestik maupun global.

“Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan. Kami berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia,” ujar Laksmi.

Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menegaskan bahwa Indonesia memegang peran penting dalam kancah kehutanan global, termasuk hutan alam tropika, hutan tanaman dan hutan kelola masyarakat, serta dalam kaitannya dengan rantai pasok global.

“Kemitraan ini mencerminkan komitmen FSC untuk mendukung pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di Indonesia. Indonesia memiliki posisi strategis dalam agenda global FSC sebagai salah satu negara pemilik hutan tropis terpenting di dunia, mengingat peran vital hutan hujan tropis dalam memperkuat ketahanan iklim global. Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK–FSC, kami berupaya menyederhanakan proses sertifikasi sekaligus meningkatkan daya saing sektor kehutanan Indonesia. Bersama para pemangku kepentingan, kami meneguhkan komitmen untuk menghasilkan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan melalui praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab,” ujar Subhra.

Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola hutan, industri pengolahan, eksportir, importir, lembaga sertifikasi, hingga masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada sumber daya hutan. Seiring meningkatnya permintaan pasar terhadap produk yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab, sinergi yang semakin kuat antara SVLK dan FSC diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas peluang akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok global produk hasil hutan berkelanjutan.

Setelah penandatanganan MoU, Kementerian Kehutanan dan FSC akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dijalankan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK). Kunjungan ini menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan hutan yang tidak hanya untuk produksi kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang berkelanjutan dapat menciptakan nilai ekonomi dan social sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

───
Informasi lebih lanjut:
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari,
Erwan Sudaryanto

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri