Menhut Raja Antoni Perkuat Tata Kelola untuk Tekan Angka Karhutla
Selasa, 14 Jul 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 271/HKLN/07/2026
Jakarta, 14 Juli 2026 - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menargetkan penurunan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan pencegahan dan pembenahan tata kelola penanganan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan seiring proyeksi musim kemarau yang datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama dibandingkan biasanya.
Menhut Raja Antoni mengatakan berbagai upaya konkret perlu dipersiapkan sejak dini agar karhutla dapat dikendalikan dengan lebih baik. Menurutnya, target utama bukan hanya merespons kebakaran, tetapi menekan jumlah kejadian semaksimal mungkin melalui langkah-langkah pencegahan.
“Hal-hal apa yang kita lakukan secara konkret agar kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini dan tahun depan bisa kita kendalikan dengan lebih baik, angkanya lebih turun. Idealnya kalau bisa zero karhutla mungkin itu sangat ideal, tapi paling tidak angkanya bisa kita tekan semaksimum mungkin,” kata Menhut Raja Antoni dalam rapat bersama jajaran Ditjen Gakkum Kemenhut di Kantor Kemenhut, Selasa (7/7).
Selain memperkuat pencegahan, Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi berbagai instrumen pengendalian, mulai dari kebutuhan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di wilayah rawan, hingga kesiapan personel dan peralatan di lapangan. Seluruh langkah tersebut akan dihitung berdasarkan kebutuhan riil agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni menekankan pembenahan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup penyempurnaan regulasi dan tata kelola agar pengendalian karhutla dapat berjalan lebih efektif dalam jangka panjang.
“Yang saya inginkan adalah perbaikan struktural, jadi bukan hanya kasus. Ada regulasi apa yang perlu diperbaiki, harus apa yang kita lakukan sehingga sifatnya berubah struktural dan long term, sehingga ada sesuatu yang lebih ajeg untuk teman-teman bergerak memperbaiki,” ujarnya.
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X:@kemenhut_ri



