Menhut Raja Antoni Pimpin Pelepasliaran 20 Kura-Kura Rote, Satwa Endemik Terlangka di Dunia
Rabu, 22 Okt 2025 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP.245/HUMAS/PP/HMS.3/10/2025
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni memimpin pelepasliaran 20 individu Kura-kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) di habitat aslinya Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (21/10/2025).
Pelepasliaran ini merupakan bagian dari program konservasi pemerintah untuk memulihkan populasi satwa endemik Indonesia yang berstatus kritis (Critically Endangered).
"Pada hari ini kita bersama melaksanakan pelepasliaran 20 individu Kura-kura Rote. Dengan status konservasi kritis mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kura-kura rote sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018," ujar Menhut Raja Antoni di Danau Ledulu, NTT.
Kura-kura Leher Ular Rote yang dilepasliarkan telah melalui tahapan persiapan yang ketat untuk memastikan kesuksesan program konservasi ini. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dikarantina di instalasi karantina hewan milik PT Alam Nusantara Jayatama selama satu minggu, kemudian dilakukan observasi selama 3 bulan untuk melihat kondisi kesehatan, kemampuan berburu, hingga perilaku reproduksi. Setelah itu, kura-kura leher ular Rote dipindahkan ke kandang habituasi di danau alami, yakni Danau Ledulu ataupun Danau Lendo Oen.
Menhut Raja Antoni menegaskan menyelamatkan kura-kura merupakan bentuk penjagaan terhadap masa depan Indonesia.
"Menjaga Rote sama dengan menjaga Indonesia tidak ada rote tidak ada Indonesia. Tanpa kura-kura leher ular, maka tentu tidak ada juga Indonesia. Sesuai pasal 33, Kura-kura Leher Ular Rote ini bagian dari kekayaan Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan akan dipertahankan dengan seluruh upaya kita," tegasnya.
Kura-kura Leher Ular Rote tercatat sebagai salah satu dari 25 kura-kura terlangka di dunia, sehingga upaya pelestariannya menjadi prioritas nasional dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Proses pelepasliaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan standar kesejahteraan satwa (animal welfare) yang melibatkan berbagai pihak, antara lain:
• BBKSDA NTT
• Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
• Pemerintah Daerah Rote Ndao
• Masyarakat lokal (Kelompok Papadak Danau Ledulu, Kelompok Papadak Lendeoen, dan Kelompok Papadak Danau Peto)
• PT Alam Nusantara Jayatama
• Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center
Menhut Raja Antoni menilai kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak sangat penting untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia.
“Dari danau-danau kecil di Rote, kita belajar bahwa konservasi bukan pekerjaan segelintir orang, melainkan sinergi bersama dalam memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan benar-benar berpihak pada alam, termasuk menjaga kelestarian satwa endemik seperti kura-kura leher ular rote ini," tutupnya.
Dalam acara pelepasliaran ini, Menhut Raja Antoni didampingi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Dirut PT Alam Nusantara Jayatama Danny Gunalen, Komisaris PT Alam Nusantara Jayatama Irene, Deputy CEO Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center Sanjay Singh Yadav, Direktur Sekretariat Otoritas Ilmiah Keanekaragaman Hayati (SKIKH) BRIN Amir Hamidy, Representative of the United Arab Emirates Masoud Ibrahim dan Majeed, serta Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan.
Jakarta, Kemenhut, 22 Oktober 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri


