Berita

Menhut Serahkan Akses Kelola Hutan kepada 328 KK di Sulawesi Utara, Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial

Kamis, 09 Apr 2026 | Siaran Pers

menhut-serahkan-akses-kelola-hutan-kepada-328-kk-di-sulawesi-utara-dorong-ekonomi-hijau-berbasis-perhutanan-sosial

SIARAN PERS
Nomor: SP.110/HKLN/04/2026

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada masyarakat, yang dipusatkan di kawasan Mangrove Park Desa Darunu, Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Menhut menyerahkan sebanyak 9 SK Perhutanan Sosial dengan total luasan ±1.742 hektare kepada 328 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, dan Bolaang Mongondow. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Penyerahan ini bukan sekadar dokumen, tetapi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hak kelola kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan hutan, sekaligus menjaga kelestariannya,” ujar Menteri Kehutanan.

Dengan penambahan tersebut, capaian Perhutanan Sosial di Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini telah mencapai 109 unit SK dengan total luasan 21.612,08 hektare yang memberikan manfaat kepada 5.114 Kepala Keluarga.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa Perhutanan Sosial harus menjadi instrumen transformasi ekonomi masyarakat berbasis hutan. Tidak hanya berhenti pada pemberian akses, tetapi harus berkembang menjadi ekosistem usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk produksi, pengolahan, pembiayaan, hingga akses pasar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan juga melakukan penanaman mangrove secara simbolis seluas 0,5 hektare dengan total 600 bibit jenis Rhizophora apiculata dan Avicennia marina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi ekosistem pesisir sekaligus penguatan fungsi mangrove sebagai penyerap karbon (blue carbon) dan pelindung kawasan pesisir dari abrasi.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, dalam laporannya menyampaikan bahwa secara nasional capaian Perhutanan Sosial telah mencapai 8,33 juta hektare dengan 11.190 unit SK yang memberikan manfaat kepada lebih dari 1,42 juta Kepala Keluarga.

Ia juga menambahkan bahwa di Sulawesi Utara telah terbentuk 110 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang terus didorong untuk berkembang menjadi usaha produktif dan berdaya saing melalui penguatan hilirisasi dan pengembangan klaster komoditas.

Kegiatan ini juga menampilkan praktik baik pengelolaan mangrove oleh masyarakat di Mangrove Park Desa Darunu yang telah dikembangkan menjadi kawasan ekowisata dan usaha produktif berbasis hasil hutan bukan kayu. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang lestari dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Kehutanan mengajak pemerintah daerah, pendamping, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan Perhutanan Sosial agar menjadi pilar ekonomi hijau yang berkelanjutan.

“Dari hutan kita dorong kesejahteraan, dan dari masyarakat kita jaga kelestarian,” tutup Menteri Kehutanan.


Minahasa Utara, 9 April 2026

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri