Menteri Kehutanan Resmikan Program “Kemenhut Ramah Hewan” dan 10 Titik Stray Feeding Spot Di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Kamis, 12 Mar 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor : SP.81/HKLN/03/2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di dampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz meresmikan program “Kemenhut Ramah Hewan” yang bertujuan untuk mengelola keberadaan kucing liar secara lebih tertib, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan satwa, yang ditandai dengan peluncuran 10 titik stray feeding spot bertajuk “Tempat Traktir Kucing” yang tersebar di berbagai area kantor Kementerian Kehutanan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program sterilisasi, trap-neuter-release (TNR), serta vaksinasi rabies bagi kucing liar yang berada di lingkungan kantor.
Peresmian program Kemenhut Ramah Hewan bekerjasama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, komunitas pecinta hewan, tenaga medis hewan, serta sejumlah pegawai Kementerian Kehutanan yang turut berpartisipasi dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang ramah satwa.
Langkah nyata Kementerian Kehutanan dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya bersih dan nyaman, tetapi juga ramah terhadap satwa salah satunya dengan mencintai kucing liar yang hidup di sekitar kawasan perkantoran. Sebagaimana diketahui, Kementerian Kehutanan memiliki satwa-satwa karismatik seperti Gajah, Harimau, Tapir dan lain sebagainya.
Sebanyak 10 titik “Tempat Traktir Kucing” telah dipetakan di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya kucing di area Kementerian Kehutanan. Tempat khusus ini disediakan untuk menata aktivitas pemberian pakan agar lebih terarah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Selain peresmian titik pemberian pakan, kegiatan ini juga menghadirkan layanan sterilisasi gratis bagi 100 ekor kucing jantan serta vaksinasi rabies gratis bagi 100 ekor kucing. Program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kesehatan satwa dan lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kepedulian terhadap satwa dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana di lingkungan terdekat
“Hal-hal besar sering kali dimulai dari hal-hal kecil, jika kita ingin berbicara tentang melindungi satwa dan lingkungan, maka kita bisa memulainya dari tempat kita sendiri, termasuk di lingkungan Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Kehutanan untuk memperlakukan satwa, khususnya kucing, dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.
Program “Kemenhut Ramah Hewan” diharapkan dapat menginspirasi institusi pemerintah dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam pengelolaan kucing liar agar terciptanya lingkungan yang harmonis antara manusia, satwa, dan alam.
Jakarta, 12 Maret 2026
Informasi lebih lanjut:
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



