Berita

Menteri Kehutanan Tegaskan Kesiapan Investasi Karbon dan Multiusaha Kehutanan di Forum Bisnis Indonesia di New York

Senin, 11 Mei 2026 | Siaran Pers

menteri-kehutanan-tegaskan-kesiapan-investasi-karbon-dan-multiusaha-kehutanan-di-forum-bisnis-indonesia-di-new-york

SIARAN PERS
NOMOR: SP. 162/HKLN/05/2026

New York, 11 Mei 2026 - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional dalam forum bisnis Indonesia - International Emissions Trading Association (IETA) dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di New York, Amerika Serikat.

Dalam pernyataannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Indonesia kini memasuki babak baru pengelolaan hutan yang tidak lagi hanya berfokus pada kayu, tetapi juga pada nilai karbon, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, dan ekonomi hijau berkelanjutan.

“Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis, membuka peluang kemitraan global untuk investasi iklim dan pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam forum yang berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Senin (11/5) waktu setempat.

Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi tonggak penting transformasi sektor kehutanan Indonesia. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menghasilkan, memverifikasi, dan memperdagangkan kredit karbon dari kawasan konsesi kehutanan, termasuk hutan produksi alam, hutan tanaman industri, hingga kawasan perhutanan sosial.

Regulasi tersebut juga memperkuat integrasi pasar karbon nasional dengan standar internasional, termasuk prinsip-prinsip ICVCM dan mekanisme Article 6 dalam Persetujuan Paris. Dengan demikian, kredit karbon kehutanan Indonesia diharapkan semakin kompetitif di pasar karbon global.

Selain perdagangan karbon, Kementerian Kehutanan juga mendorong pengembangan skema multiusaha kehutanan. Skema ini memungkinkan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan mengembangkan berbagai sumber pendapatan secara simultan, mulai dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga produk bioekonomi seperti biochar dan energi biomassa berkelanjutan.

Menurut Menhut, pendekatan multiusaha kehutanan akan meningkatkan daya tarik investasi karena memberikan diversifikasi pendapatan sekaligus memperkuat aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam model bisnis kehutanan Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan penguatan tata kelola kehutanan melalui penyampaian Forest Reference Emission Level kepada UNFCCC, operasionalisasi Sistem Registri Nasional (SRN), serta target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap karbon bersih pada akhir dekade ini.

Acara yang digelar di KJRI New York ini menjadi ajang bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk memaparkan potensi besar kredit karbon nasional sekaligus membangun kepercayaan pasar internasional terhadap implementasi nilai ekonomi karbon Indonesia.

Ketua Umum APHI, Soewarso, dalam sambutannya menyatakan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam akselerasi pasar karbon di sektor kehutanan. Regulasi ini memberikan kepastian prosedur bagi pelaku usaha untuk melakukan perdagangan karbon melalui skema offset emisi gas rumah kaca.

"APHI dan seluruh anggotanya berkomitmen penuh mengembangkan inisiatif karbon yang memiliki integritas tinggi dan kredibel. Kami ingin memastikan bahwa kredit karbon yang dihasilkan dari hutan Indonesia diakui secara global dan memberikan manfaat nyata bagi ekologi serta ekonomi masyarakat," ujar Soewarso di hadapan para peserta forum.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa forum bisnis tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas jejaring investasi hijau Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi karbon berbasis kehutanan dunia.

“Indonesia tidak menawarkan bantuan, melainkan kemitraan strategis yang didukung komitmen pemerintah, kepastian regulasi, dan potensi sumber daya hutan tropis yang sangat besar,” ujar Ristianto.

Business Forum on Carbon Market and Forest Products yang diselenggarakan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York ini menghadirkan para pemimpin dan ahli dari berbagai organisasi terkemuka di bidang karbon, pasar lingkungan, dan produk kehutanan, yaitu: ACT Commodities, Anew, Bloomberg, CTrees, Cultivo, Emergent, IETA, Intercontinental Exchange, Lombard Odier, OPIS, Rubicon Carbon, S&P Global, Verra, We Mean Business Coalition, dan Xpansiv.

Mendampingi Menteri Kehutanan dalam Business Forum on Carbon Market and Forest Products, turut hadir Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Penasehat Utama Menteri Kehutanan, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, dan Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia.


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri