Berita

Penjelasan Kematian Anak Harimau Benggala, Satwa Koleksi Eks Kebun Binatang Bandung

Sabtu, 28 Mar 2026 | Siaran Pers

penjelasan-kematian-anak-harimau-benggala-satwa-koleksi-eks-kebun-binatang-bandung

SIARAN PERS
NOMOR: SP. 90/HKLN/03/2026

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyampaikan informasi terkait kematian 2 (dua) ekor anak harimau benggala (Panthera tigris tigris) koleksi Eks Kebun Binatang Bandung bernama Hara dan Huru yang masing-masing berusia 8 (delapan) bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan nekropsi, kedua satwa dinyatakan mati akibat infeksi Feline Panleukopenia Virus (FPV), yaitu penyakit virus yang sangat menular dan memiliki tingkat kematian tinggi pada satwa famili Felidae, khususnya pada usia muda.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwaty menjelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 22 Maret 2026, ketika Tim Medis Eks Kebun Binatang Bandung melaporkan kepada petugas piket Balai Besar KSDA Jawa Barat bahwa anak harimau benggala bernama Hara menunjukkan gejala penurunan aktivitas, muntah, dan diare. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya parasit cacing pada muntahan, sehingga satwa diberikan obat antiparasit, penurun asam lambung, dan vitamin.

“Sebagai langkah antisipasi, harimau Huru yang berada dalam satu kandang juga diberikan vitamin dan obat cacing, serta kedua satwa kemudian dipisahkan kandangnya untuk mencegah penularan,” jelas Ammy.

Balai Besar KSDA Jawa Barat selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung serta tim medis veteriner UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat untuk penanganan bersama.

“Sejak laporan awal kami terima, kami langsung berkoordinasi dan melakukan penanganan terpadu bersama tim medis dan instansi terkait. Berbagai upaya pengobatan dan pencegahan penularan telah dilakukan secara maksimal, termasuk pemisahan kandang dan pemberian terapi intensif,” kata Ammy.

Pada tanggal 23 Maret 2026, kondisi Hara dilaporkan menurun dengan gejala klinis berupa diare disertai darah. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test Feline Panleukopenia Virus (FPV) dari sampel feses dan menunjukkan hasil positif. Tim medis segera melakukan penanganan intensif berupa terapi simtomatik dan suportif. Namun demikian, pada tanggal 24 Maret 2026 pukul 09.14 WIB, harimau Hara dinyatakan mati. Hasil nekropsi menunjukkan adanya perdarahan masif pada saluran pencernaan, kerusakan vili-vili usus yang merupakan ciri khas infeksi FPV, serta ditemukan parasit cacing pada usus.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026 dilakukan pemantauan dan penanganan intensif terhadap harimau Huru yang menunjukkan gejala serupa. Penanganan dilakukan secara kolaboratif oleh Tim Medis Eks Kebun Binatang Bandung, dokter hewan Balai Besar KSDA Jawa Barat, dokter hewan UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta dokter hewan dari Khal’s Pet Care Bandung. Kondisi Huru sempat melewati fase kritis dan menunjukkan perbaikan, namun pada tanggal 26 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, harimau Huru dinyatakan mati. Hasil nekropsi menunjukkan adanya perdarahan pada usus, kerusakan vili usus, luka pada lambung yang menyebabkan perdarahan, serta hasil uji test kit menunjukkan positif Feline Panleukopenia Virus (FPV).

Berdasarkan rangkaian pemeriksaan klinis, uji diagnostik, dan hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim dokter hewan, dapat disimpulkan bahwa kedua anak harimau tersebut mati akibat infeksi Feline Panleukopenia Virus (FPV). Feline Panleukopenia Virus (FPV) merupakan penyakit yang sangat menular pada satwa famili Felidae baik domestik maupun liar, termasuk harimau. Virus ini menyerang sel-sel yang aktif membelah, terutama pada saluran pencernaan, sehingga menyebabkan kerusakan mukosa usus secara masif. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, lingkungan yang terkontaminasi, maupun benda perantara (fomite). Pada satwa muda yang sistem kekebalannya belum berkembang sempurna, penyakit ini memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi.

Sebagai tindak lanjut, Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama pengelola Eks Kebun Binatang Bandung akan meningkatkan langkah biosekuriti, melakukan desinfeksi lingkungan secara intensif, memperketat pengawasan lalu lintas orang dan peralatan, serta meningkatkan pemantauan kesehatan seluruh satwa karnivora, khususnya dari famili Felidae.


Jakarta, 28 Maret 2026

Informasi lebih lanjut:
Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Ammy Nurwati

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri