Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Tahun 2026: Indonesia Perkuat Peran Masyarakat dalam Pemulihan Hutan dan Lahan Berkelanjutan
Rabu, 17 Jun 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
NOMOR: SP.220/HKLN/06/2026
Jakarta, 17 Juni 2026 - Degradasi lahan dan kekeringan saat ini telah menjadi tantangan global yang krusial bagi Indonesia serta negara-negara penandatangan Konvensi Rio (the Rio Convention’s countries). Isu ini berkaitan erat dengan komitmen bersama dalam pengendalian perubahan iklim global dan perlindungan keanekaragaman hayati. Hingga kini, alih fungsi dan perubahan penggunaan lahan masih menjadi pemicu utama berkurangnya tutupan hutan, yang berimplikasi langsung pada meluasnya area lahan terdegradasi di tanah air.
Dalam konteks nasional, upaya penanggulangan degradasi hutan dan lahan ini memegang peranan krusial sebagai pilar utama dalam menyukseskan komitmen iklim Indonesia, khususnya pencapaian target Indonesia's FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030. Melalui komitmen ini, Indonesia menargetkan agar tingkat serapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dibandingkan emisinya pada tahun 2030. Oleh karena itu, percepatan rehabilitasi lahan kritis tidak lagi sekadar langkah penyehatan ekosistem, melainkan strategi mutlak guna menekan emisi karbon nasional.
Pada tahun ini, Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (Desertification and Drought Day) mengusung tema global “Rangeland: Recognize, Respect, Restore”. Peringatan ini memberikan sorotan mendalam terhadap peran sentral lahan penggembalaan (rangelands) dalam menopang ketahanan iklim, ketersediaan pangan, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga konservasi keanekaragaman hayati. Lebih dari itu, tema ini juga menekankan pentingnya mempertahankan identitas budaya masyarakat peternak, kaum penggembala, serta masyarakat adat di berbagai belahan dunia. Badan PBB yang menangani isu ini, The United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), memusatkan perayaan global tahun ini di Kenya sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan negara tersebut dalam mengatasi degradasi lahan secara berkelanjutan.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa tema global tahun 2026 tersebut sangat selaras dengan arah kebijakan nasional Indonesia dalam menanggulangi degradasi lahan dan kekeringan. Kebijakan strategis pemerintah Indonesia terus mengedepankan dan menghargai peran serta aktif masyarakat lokal melalui tiga pilar implementasi utama:
-
Mengenali (Recognize): Mengidentifikasi dan memetakan lahan penggembalaan yang terbukti berkontribusi nyata dalam menjaga kekayaan hayati, mengatur sistem hidrologi/siklus air, sekaligus bertindak sebagai penyimpan karbon (carbon sink).
-
Menghormati (Respect): Memberikan penghormatan tinggi atas peran para peternak, kaum penggembala, masyarakat adat, serta komunitas lokal yang selama ini konsisten menjaga kesehatan dan produktivitas lahan melalui praktik ekologis yang bersumber dari kearifan lokal.
-
Memulihkan (Restore): Melakukan langkah konkret pemulihan bentang alam yang telah terdegradasi demi mengamankan mata pencaharian masyarakat dan keberlangsungan layanan ekosistem. Hal ini ditempuh melalui investasi pada pengelolaan lahan dan air yang berkelanjutan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung penuh gerakan restorasi berbasis komunitas.
Langkah penanggulangan ini sepenuhnya sejalan dengan misi besar Kementerian Kehutanan untuk mewujudkan tata kelola entitas tapak yang mampu mengalirkan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial secara seimbang guna mendukung pertumbuhan ekonomi hijau nasional. Oleh karena itu, skema penanggulangan degradasi lahan dan kekeringan di Indonesia diarahkan untuk memelihara ketahanan ekosistem hutan, memacu produksi barang dan jasa lingkungan demi menopang ketahanan pangan dan energi, serta menggerakkan entitas tapak hutan sebagai motor kesejahteraan sekaligus penguat jaringan pengaman sosial masyarakat.
Dalam implementasi praktis di lapangan, pola Agroforestri menjadi salah satu solusi andalan yang mampu menjembatani kebutuhan ekonomi lokal di tengah proses perbaikan lahan yang terdegradasi melalui skema Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Skema ini menempatkan masyarakat lokal bukan sekadar sebagai objek, melainkan sebagai pelaku utama rehabilitasi yang sekaligus berhak menerima manfaat langsung (outcome) dari komoditas tanaman yang dihasilkan. Selain agroforestri, bentuk penghormatan terhadap budaya setempat diwujudkan melalui pengembangan sistem Silvopasture, yang secara terintegrasi memadukan antara aktivitas penggembalaan ternak tradisional masyarakat dengan pengelolaan hutan lestari.
Kementerian Kehutanan meyakini bahwa upaya penanggulangan degradasi lahan dan kekeringan hanya akan efektif apabila dijalankan melalui kolaborasi multipihak (pentahelix) secara inklusif. Dibutuhkan sinergi yang solid mulai dari jajaran pemerintah, unsur masyarakat, akademisi, dunia usaha, Forum/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga keterlibatan insan pers dalam mengawal pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu.
Di tingkat nasional, peringatan Desertification and Drought Day 2026 disemarakkan melalui serangkaian agenda kampanye publik (public campaign), kompetisi fotografi lingkungan, serta acara puncak berupa Talkshow Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan yang akan digelar pada 1 Juli 2026. Acara puncak tersebut direncanakan menghadirkan para tokoh penggerak lingkungan dan praktisi lapangan yang terbukti melakukan aksi nyata di tingkat tapak.
Keterlibatan aktif berbagai pihak dalam rangkaian peringatan ini menjadi bukti komitmen internasional Indonesia dalam mempromosikan pengelolaan lahan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari rangkaian agenda strategis diplomasi lingkungan Indonesia menuju keikutsertaan dalam COP 17 UNCCD yang akan diselenggarakan di Ulaanbaatar, Mongolia, pada tanggal 17–28 Agustus 2026 mendatang.
Selamat memperingati Desertification and Drought Day; Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan, 17 Juni 2026!
Informasi lebih lanjut:
Sekretaris Direktorat Jenderal PDASRH,
Muhammad Zainal Arifin
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



