Perkuat Kelembagaan dan Profesionalisme GANISPH, Kemenhut Fasilitasi Pembentukan Asosiasi GANISPH Nasional
Selasa, 13 Okt 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 606/HKLN/10/2026
Yogyakarta, 13 Oktober 2026. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Pertama Asosiasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (ASGANISPH) Nasional pada 13–14 Oktober 2026 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Munas ini menjadi forum pengambilan keputusan organisasi sekaligus tonggak lahirnya organisasi profesi GANISPH di tingkat nasional, dalam rangka memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, dan membangun sinergi tenaga teknis pengelolaan hutan di Indonesia.
Munas dibuka secara resmi oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH), Krisdianto, di Sleman, Selasa (13/10/2026). Sebanyak 77 perwakilan GANISPH dari seluruh Indonesia hadir secara luring, bersama perwakilan BP2SDM Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, dan BPHL Wilayah VIII Surabaya. GANISPH dari berbagai daerah juga mengikuti Munas secara daring, dengan peninjau dari APHI, APKINDO, ISWA, APKI, Perum Perhutani, PT Inhutani I dan V, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta BPHL Wilayah I–XVIII.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Reboisasi DLHK DIY, Antonia Sanjaya, Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengajak peserta memanfaatkan Munas untuk melahirkan pemikiran visioner, serta meminta asosiasi pengusaha dan mitra, seperti APHI, APKINDO, ISWA, APKI, Perum Perhutani, dan PT Inhutani, memberi dukungan penuh bagi keberadaan ASGANISPH Nasional.
“Sinergi antara dunia usaha dan para tenaga teknis yang tersertifikasi adalah kunci utama memajukan industri kehutanan Indonesia yang lestari, berdaya saing global, namun tetap menjaga keseimbangan ekologis,” tambahnya.
Sementara itu, Krisdianto menyampaikan bahwa peran GANISPH terus berkembang. Semula terbatas pada pekerjaan hasil hutan kayu seperti cruiser, grader, dan scaler, kini GANISPH menjadi kebutuhan vital di setiap aspek pemanfaatan hutan.
“Sebentar lagi kita akan masuk era perdagangan karbon. Tenaga teknis untuk karbon ini akan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Krisdianto.
Berdasarkan data Sistem Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (SIGANISHUT), saat ini terdapat 14.466 orang GANISPH. Sebagian besar masih didominasi bidang hasil hutan kayu. Sementara itu, GANISPH bidang hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan jumlahnya masih sangat terbatas.
Krisdianto menyebut penambahan GANISPH Pengujian Kelompok HHBK sebagai salah satu target tahun depan. Menurutnya, hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa kurangnya GANISPH Pengujian Kelompok HHBK membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perhutanan sosial belum optimal. Untuk itu, Direktorat IPHH akan bekerja sama dengan unit perhutanan sosial, termasuk dalam pembentukan GANISPH Pengujian Kelompok HHBK. “Jangan lupa bahwa PNBP ini 80 persen kembali ke daerah. Jadi kita membangun negara ini dan juga membangun daerah,” katanya.
Kementerian Kehutanan juga terus mendorong pemenuhan instrumen sertifikasi GANISPH, baik dari sisi regulasi, standar kompetensi, maupun kelembagaan. Sertifikasi dilakukan melalui uji kompetensi oleh LSP yang terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga kompetensi GANISPH diakui secara nasional dan setara dengan profesi lainnya.
Krisdianto juga menekankan pentingnya independensi dan profesionalitas GANISPH, yang ia sebut sebagai “pejuang-pejuang PNBP” sekaligus penjaga pengelolaan hutan lestari. “Inilah yang menjadi tujuan utama asosiasi, yaitu mengawal profesionalisme dan independensi GANISPH,” tegasnya.
Ia menambahkan, asosiasi juga akan menjadi saluran aspirasi GANISPH kepada pemerintah. Persoalan di lapangan, seperti inovasi teknologi dan cara pengukuran yang masih manual atau sudah digital, dapat disampaikan melalui asosiasi untuk difasilitasi pemerintah dan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan.
“Melalui Munas ini, Kementerian Kehutanan berharap ASGANISPH Nasional tumbuh menjadi organisasi profesi yang kuat dan kredibel, serta berkontribusi pada pengelolaan hutan lestari dan pengamanan hak-hak negara atas hasil hutan,” pungkas Krisdianto.
Informasi lebih lanjut:
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan,
Krisdianto
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter: @kemenhut_ri



