Berita

Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kementerian Kehutanan Implementasikan Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 | Siaran Pers

perkuat-tata-kelola-kehutanan-berbasis-data-kementerian-kehutanan-implementasikan-inventarisasi-hutan-nasional-ihn-2-0

Siaran Pers
Nomor: SP.354/HKLN/07/2026

Yogyakarta, 31 Juli 2026 – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0, sebuah sistem inventarisasi hutan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Implementasi IHN 2.0 merupakan bagian dari transformasi penyelenggaraan kehutanan yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data.

Transformasi tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar seluruh proses pengelolaan kehutanan didukung oleh data yang akurat, transparan, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan kualitas data lapangan, integrasi informasi spasial, serta penerapan sistem penjaminan dan pengendalian mutu, IHN 2.0 diharapkan menjadi fondasi penyediaan data kehutanan yang kredibel dan adaptif dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sebagai upaya mendukung implementasi tersebut, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pelaksanaan IHN 2.0 di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai metodologi IHN 2.0, meningkatkan kompetensi dalam penerapan penjaminan dan pengendalian mutu pada setiap tahapan inventarisasi hutan, serta memperkuat koordinasi antarunit agar pelaksanaan IHN di seluruh Indonesia menghasilkan data yang seragam, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah menegaskan bahwa data inventarisasi hutan yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penyelenggaraan kehutanan Indonesia sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan kehutanan.

"Keberhasilan implementasi IHN 2.0 tidak hanya ditentukan oleh metodologi yang baik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang melaksanakannya. Saya berharap para pejabat administrator dan pejabat pengawas dapat menjadi leader, quality controller, sekaligus agent of change dalam implementasi IHN 2.0 di wilayah kerja masing-masing. Keseragaman pemahaman dan konsistensi penerapan standar menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan IHN 2.0 secara nasional," tegas Ade.

Capaian pelaksanaan IHN pada tahun 2025 menjadi modal penting dalam implementasi IHN 2.0. Dari target pengukuran sebanyak 365 klaster, Kementerian Kehutanan berhasil merealisasikan pengukuran pada 375 klaster atau mencapai 102 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan kualitas data kehutanan nasional secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Kementerian Kehutanan juga mengembangkan Sistem Informasi Inventarisasi Hutan Nasional (SI-INTAN) sebagai platform terpadu untuk pengelolaan, pemantauan, dan analisis data inventarisasi hutan nasional. Sistem ini mengintegrasikan data IHN 2.0, IHN 1.0, dan Inventarisasi Hutan Mangrove (IHM), sehingga menyediakan informasi kehutanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan andal untuk mendukung pengambilan kebijakan serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

--
Informasi lebih lanjut
Sektetaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Herban Heryandana

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X:@kemenhut_ri