Berita

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Selasa, 06 Okt 2026 | Siaran Pers

rencana-pengembangan-hutan-produksi-dan-hutan-lindung

SIARAN PERS
Nomor: SP.587/HKLN/10/2026

Jakarta, 6 Oktober 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5, menyusun Rencana Investasi Nasional Hutan Produksi dan Hutan Lindung 2026–2030. Rencana ini menjadi peta jalan untuk memperkuat pengelolaan hutan lestari, mewujudkan target Indonesia's FOLU Net Sink 2030, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembahasan rencana tersebut, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa hutan produksi dan hutan lindung memegang peran strategis dalam mencapai ketiga tujuan itu.

"Hutan produksi dan hutan lindung bukan hanya penyangga keseimbangan alam, tetapi juga sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terencana, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, perekonomian, dan masyarakat," ujar Wamenhut.

Indonesia memiliki kawasan hutan negara seluas lebih dari 120 juta hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 66,7 juta hektare atau ±57 persen merupakan hutan produksi, dan 29,1 juta hektare atau ±25 persen merupakan hutan lindung.

Wamenhut menyampaikan bahwa sejumlah capaian terus menunjukkan tren positif. Laju deforestasi nasional berhasil ditekan dari 462.000 hektare pada 2019 menjadi sekitar 175.000 hektare pada 2024. Sementara itu, rehabilitasi hutan dan lahan pada 2024 mencapai 217.974 hektare, dengan target besar rehabilitasi 12 juta hektare lahan terdegradasi.

"Capaian ini patut kita syukuri, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada jarak yang harus dijembatani menuju 2030. Rencana ini kita susun agar setiap langkah pengelolaan hutan bergerak ke arah yang sama dan saling menguatkan," tegasnya.

Rencana Investasi Nasional ini dirancang sebagai jembatan dari kebijakan nasional, seperti NDC, Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN), dan FOLU Net Sink, menuju aksi nyata di lapangan dengan dampak yang terukur. Rencana ini memiliki empat tujuan utama: (1) mengidentifikasi intervensi prioritas; (2) menghitung kebutuhan pendanaan dan hasil karbon(3) memetakan peran para pemangku kepentingan; serta (4) menyiapkan portofolio program yang siap dijalankan. Di hutan produksi, rencana ini diarahkan untuk menjamin pasokan bahan baku industri, mengembangkan multiusaha kehutanan, dan mendukung transisi energi terbarukan. Sementara di hutan lindung, fokusnya adalah optimalisasi jasa lingkungan dan karbon, perlindungan daerah aliran sungai, serta pendanaan konservasi yang mandiri.

Rencana tersebut dibangun melalui delapan paket kerja (work package/WP) yang saling menopang, dari fondasi tata ruang hingga pencapaian FOLU Net Sink. WP1 menjadi fondasi melalui alokasi dan pemanfaatan bentang alam yang efektif. Di atasnya terdapat tiga paket kerja pengelolaan hutan, yaitu WP2 produksi kayu bulat berkelanjutan, WP3 komoditas strategis alternatif untuk konstruksi dan energi, serta WP4 hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. Upaya penurunan emisi dijalankan melalui WP5 penyerapan dan penyimpanan karbon. Sementara itu, penghidupan masyarakat diperkuat melalui WP6 tata kelola hutan desa, WP7 agroforestri berbasis masyarakat, dan WP8 kontribusi hutan terhadap ketahanan pangan.

Dampak yang diharapkan hingga 2030 bertumpu pada tiga pilar, yakni Planet, Prosperity, dan People. Dari sisi lingkungan, sektor kehutanan ditargetkan mencapai tingkat emisi -140 juta ton CO2e. Dari sisi ekonomi, nilai ekspor kehutanan didorong tumbuh dari baseline USD 12,6 miliar (2022). Dari sisi masyarakat, Perhutanan Sosial ditargetkan meluas dari 8,1 juta hektare menjadi 12,7 juta hektare, disertai penguatan ketahanan pangan dan energi berbasis hutan desa serta perlindungan hak masyarakat adat.

"Masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam menjaga hutan, sekaligus merasakan manfaatnya secara langsung melalui Perhutanan Sosial, hutan desa, dan agroforestri," kata Wamenhut.

Executing Agency MFP5 sekaligus Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Ditjen PHL, Ade Mukadi, menjelaskan bahwa rencana ini disusun menggunakan pendekatan Theory of Change. Pendekatan ini memetakan alur dari sumber daya, kegiatan, dan hasil langsung, hingga perubahan sistem dan dampak jangka panjang yang selaras dengan target FOLU Net Sink dan NDC.(*)


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri