Sidang Komite Warisan Dunia, Indonesia Tegaskan Komitmen Jaga Lorentz dan Hutan Hujan Sumatra
Minggu, 26 Jul 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
NOMOR: SP.317/HKLN/07/2026
Busan, Korea Selatan, 26 Juli 2026 – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menjaga dan memperkuat perlindungan Situs Warisan Dunia Alam Indonesia dalam 48th Session of the World Heritage Committee atau Sidang Komite Warisan Dunia ke-48 di Busan, Korea Selatan. Dua agenda utama Indonesia terkait warisan alam dalam sidang tersebut adalah Taman Nasional Lorentz dan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS).
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis di lingkungan Kementerian Luar Negeri, Ary Aprianto. Kementerian Kehutanan turut diwakili Direktur Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Sapto Aji Prabowo. Delegasi juga melibatkan Kementerian Kebudayaan, Perwakilan RI di Korea Selatan dan UNESCO, serta tenaga ahli terkait TRHS.
Partisipasi Indonesia dalam Sidang Komite Warisan Dunia tersebut merupakan bagian dari diplomasi konservasi Indonesia untuk memastikan perlindungan kawasan dengan nilai universal yang luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV). Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang terus memperkuat perlindungan ekosistem, konservasi keanekaragaman hayati, rehabilitasi hutan, serta pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.
Dalam pembahasan Taman Nasional Lorentz, Ketua Delegasi RI Ary Aprianto menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan OUV kawasan tersebut. Indonesia telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Taman Nasional Lorentz periode 2021–2030 serta berkomitmen memastikan kegiatan pembangunan yang berpotensi memengaruhi kawasan tetap memperhatikan persyaratan Warisan Dunia, termasuk pelaksanaan kajian dampak.
“Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi dan mempertahankan Outstanding Universal Value Taman Nasional Lorentz. Kami telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan periode 2021–2030 dan berkomitmen memastikan seluruh pembangunan pada kawasan mematuhi persyaratan Warisan Dunia, termasuk panduan pelaksanaan kajian dampak dalam konteks Warisan Dunia,” ujar Ary.
Indonesia juga menyampaikan kemajuan rehabilitasi ekosistem Taman Nasional Lorentz dengan melibatkan masyarakat lokal. Pada 2024, target rehabilitasi sekitar 120 hektare berhasil dicapai seluruhnya. Secara kumulatif, sekitar 325 hektare atau 64 persen dari keseluruhan lahan yang perlu direhabilitasi telah ditangani.
Selain Lorentz, perhatian Indonesia diarahkan pada upaya memperkuat perlindungan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra. Pemerintah Indonesia tengah mengajukan Significant Boundary Modification (SBM) TRHS yang dirancang dengan pendekatan berbasis konservasi untuk memperkuat integritas ekologis dan keterwakilan OUV kawasan.
Usulan tersebut mencakup penambahan ekosistem dan habitat bernilai konservasi tinggi, peningkatan konektivitas antarkawasan, serta pembentukan buffer zone seluas 427.759 hektare. Dengan pendekatan ini, ukuran kawasan inti bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan konservasi, tetapi juga kualitas ekologis, konektivitas habitat, dan efektivitas perlindungan kawasan secara lebih luas.
Direktur Konservasi Kawasan Sapto Aji Prabowo, yang menyampaikan posisi Indonesia terkait TRHS dalam Sidang Komite Warisan Dunia, menekankan bahwa penguatan perlindungan kawasan terus dilakukan bersama masyarakat dan berbagai mitra.
“Indonesia terus bekerja erat dengan masyarakat lokal dan para mitra untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan TRHS. Seluruh langkah kami tetap berpedoman pada Konvensi Warisan Dunia, Operational Guidelines, serta keputusan Komite, termasuk kewajiban melakukan kajian dampak yang memadai terhadap kegiatan yang berpotensi memengaruhi kawasan,” ujar Sapto.
Indonesia juga tengah mempersiapkan misi evaluasi IUCN terhadap proposal TRHS SBM yang dijadwalkan pada 20–28 Oktober 2026. Dalam rangkaian Sidang Komite Warisan Dunia, Delegasi RI melakukan pertemuan dengan IUCN untuk membahas kesiapan misi tersebut, termasuk rute kunjungan, area yang diusulkan masuk dan keluar dari properti Warisan Dunia, serta usulan zona penyangga.
Delegasi RI turut melakukan komunikasi dengan sejumlah negara anggota Komite Warisan Dunia untuk menjelaskan bahwa usulan SBM TRHS diarahkan pada penguatan integritas ekologis kawasan. Proposal tersebut direncanakan menjadi salah satu agenda yang akan diputuskan pada Sidang Komite Warisan Dunia ke-49 pada 2027.
Di sela sidang, Delegasi RI juga melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Korea Selatan. Selain membahas dukungan terhadap proposal TRHS SBM, Korea Selatan berbagi pengalaman terkait perubahan batas Situs Warisan Dunia Getbol Korean Tidal Flats serta menawarkan dukungan teknis dalam pengelolaan Warisan Dunia dan peningkatan kapasitas pengelola kawasan.
Penguatan perlindungan dan rehabilitasi ekosistem di kawasan konservasi juga mendukung implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, khususnya melalui upaya mempertahankan tutupan hutan, mengurangi degradasi, memulihkan ekosistem, serta menjaga fungsi kawasan hutan sebagai penyerap dan penyimpan karbon.
Melalui diplomasi konservasi di forum internasional, Kementerian Kehutanan terus memperkuat komitmen Indonesia sebagai negara megabiodiversitas untuk menjaga kekayaan alam yang memiliki nilai penting bagi dunia. Perlindungan Lorentz dan hutan hujan tropis Sumatra menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan, konservasi keanekaragaman hayati, aksi iklim, dan kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



