Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan KSA, KPA dan TB, Kementerian Kehutanan Perkuat Peran Resor Wilayah dan Implemantasi SMART Patrol
Sabtu, 25 Jul 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 303/HKLN/07/2026
Jakarta, 25 Juli 2026. Menjawab tantangan perlindungan hutan di era digital sekaligus menyukseskan agenda besar pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen penuh terhadap penegakan kedaulatan lingkungan, swasembada pangan dan energi yang berkelanjutan, serta perlindungan ketat terhadap bentang alam yang menjadi benteng pertahanan iklim serta kekayaan hayati negara. Atas arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, seluruh jajaran rimbawan diminta untuk bergerak cepat, inovatif, dan memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan, bahkan sampai di tingkat tapak untuk mendukung misi tersebut.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melakukan langkah strategis dalam pengelolaan kawasan tapak melalui penguatan kelembagaan tingkat Resor Pengelolaan Wilayah sesuai mandat Peraturan Menteri LHK Nomor P.16 Tahun 2024 tentang Resor pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE. Penguatan ini tidak hanya berfokus pada penataan wilayah kerja berbasis karakteristik ekosistem, tingkat ancaman, aksesibilitas, potensi, dan beban kerja semata, melainkan juga mengintegrasikan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, transformasi sistem pendanaan, serta pemanfaatan teknologi informasi. Pendekatan multisektor ini dirancang untuk mendorong efektivitas perlindungan kawasan, memperkokoh koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat penyelesaian permasalahan di lapangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan konservasi bagi masyarakat.
Resor bukan lagi sekadar unit administratif penugasan, melainkan unit manajemen terkecil yang memegang peran sentral dalam perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lestari keanekaragaman hayati. Transformasi di tingkat resor ini menjadi kunci keberhasilan konservasi masa kini, apalagi dengan banyaknya kawasan yang harus dikelola, yaitu 579 unit KSA, KPA dan TB dengan luas mencapai 27,67 juta hektare. Sebagai ujung tombak pengelolaan kawasan di tingkat tapak, resor diharapkan semakin responsif terhadap dinamika pengelolaan kawasan di lapangan dan dapat meningkatkan kolaborasi positif dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Sebagai implementasi nyata dari penguatan resor tersebut, saat ini telah dilakukan integrasi sistem Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) Patrol dalam setiap kegiatan perlindungan kawasan. Teknologi berbasis data spasial ini memungkinkan para petugas di tingkat resor untuk merekam data perjumpaan satwa, mengidentifikasi ancaman (seperti perburuan, penebangan liar, perambahan, dan kebakaran hutan), serta memetakan jalur patroli secara real-time dan akurat. Data yang dikumpulkan dari SMART Patrol di setiap resor kemudian diolah untuk menghasilkan analisis berbasis bukti (evidence-based). Hal ini memudahkan pihak manajemen UPT dalam mengambil keputusan strategis, mengalokasikan sumber daya patroli ke area rawan, dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan kawasan secara berkala.
Langkah modernisasi di tingkat tapak ini juga merupakan wujud nyata implementasi dari Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) yang mengamanatkan pemantapan status kawasan hutan, peningkatan efektivitas pengelolaan hutan konservasi, serta perlindungan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas resor dan penggunaan teknologi berbasis data inilah yang menjadi lokomotif utama untuk mencapai target-target efektivitas spasial yang digariskan dalam RKTN tersebut. Melalui sinergi kokoh antara kebijakan nasional, pembenahan regulasi, dan adopsi teknologi terdepan seperti SMART Patrol, Ditjen KSDAE optimistis keutuhan kawasan dan perlindungan keanekaragaman hayati di dalamnya dapat terus terjaga demi masa depan bangsa.
Informasi lebih lanjut:
Direktur Konservasi Kawasan,
Sapto Aji Prabowo
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



