Turun ke Tapak, Itjen Kemenhut Kawal Akuntabilitas Perhutanan Sosial di Bali
Jumat, 31 Jul 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 353/HKLN/07/2026
Bangli, 31 Juli 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan terus memperkuat peran pengawasan internal untuk memastikan setiap program pembangunan kehutanan terlaksana sesuai tujuan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta dikelola secara akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kunjungan lapangan dan dialog bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Glagalinggah Lestari di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Kegiatan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal tersebut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, jajaran pejabat eselon II Inspektorat Jenderal, Kepala Balai Perhutanan Sosial Denpasar, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, perwakilan unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan di Provinsi Bali, dan anggota KTH Glagalinggah Lestari.
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari pendekatan pengawasan internal yang menempatkan dialog sebagai instrumen untuk memperoleh gambaran nyata pelaksanaan program. Inspektorat Jenderal mendengarkan secara langsung pengalaman, capaian, serta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat penerima akses Perhutanan Sosial sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan penguatan pelaksanaan program.
Pengawasan ketat hingga ke tingkat tapak ini sejalan dengan komitmen dan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menekankan bahwa pelaksanaan Perhutanan Sosial harus diiringi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menteri Kehutanan menegaskan bahwa akses legal pengelolaan hutan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar menghadirkan dampak ekonomi yang nyata, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian kawasan. Oleh karena itu, jajaran pengawasan internal diperintahkan untuk terus mengawal dan mendampingi kelompok masyarakat agar Perhutanan Sosial tidak berhenti pada penyerahan izin, tetapi berlanjut pada keberhasilan pengelolaan yang berkelanjutan.
Ketua KTH Glagalinggah Lestari menyampaikan bahwa kelompoknya memperoleh hak pengelolaan kawasan hutan sejak tahun 2018. Selama delapan tahun berjalan, masyarakat merasakan manfaat dari akses legal tersebut, baik dalam meningkatkan kesejahteraan maupun menjaga kelestarian hutan. Saat ini KTH mengelola kawasan seluas 53 hektare dengan 81 kepala keluarga sebagai anggota, serta telah mengembangkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di bidang jasa dan agroforestri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial menegaskan bahwa Perhutanan Sosial telah memberikan kepastian akses kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan bertanggung jawab. Manfaat program tidak hanya dirasakan oleh kelompok pengelola, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan serta pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.
Dalam sesi dialog, anggota KTH menyampaikan berbagai masukan untuk pengembangan kawasan hingga dukungan untuk penguatan sarana pendukung wisata alam. Aspirasi tersebut menjadi masukan penting dalam penyempurnaan pelaksanaan program Perhutanan Sosial kedepannya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Inspektur Jenderal menyampaikan apresiasi atas perkembangan yang telah dicapai KTH Glagalinggah Lestari. Menurutnya, perubahan positif yang terjadi menunjukkan bahwa program Perhutanan Sosial mampu memberikan manfaat apabila dilaksanakan secara konsisten dan didukung tata kelola yang baik.
Lebih lanjut, Plt. Inspektur Jenderal menjelaskan bahwa berbagai kebutuhan pengembangan kelompok dapat dioptimalkan melalui skema dukungan yang tersedia, seperti penguatan kelompok masyarakat dalam Program FOLU Net Sink 2030, pendanaan mikro untuk pengembangan sarana pendukung, maupun skema pembiayaan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Berbagai usulan tersebut akan ditindaklanjuti bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pendekatan yang kolaboratif, konstruktif, dan berbasis solusi, Inspektorat Jenderal memastikan setiap rekomendasi yang diberikan mampu memperkuat pelaksanaan program, memitigasi risiko, serta mendorong perbaikan berkelanjutan.
Inspektorat Jenderal akan terus mengawal pelaksanaan program-program strategis Kementerian Kehutanan agar setiap output yang direncanakan dapat tercapai secara optimal, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta didukung tata kelola dan administrasi yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kunjungan lapangan diakhiri dengan kegiatan adopsi pohon sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kegiatan ini mencerminkan bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial tidak hanya diukur dari capaian program dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dari komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga fungsi ekologis hutan bagi generasi mendatang.
Informasi lebih lanjut:
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan,
Joko Yunianto
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



