Update Hari ke-45: Kayu Hanyutan Diserahkan ke Pemda untuk Percepat Pembangunan Huntara
Kamis, 15 Jan 2026 | Berita

Kementerian Kehutanan resmi menyerahkan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dan pemulihan wilayah terdampak, memasuki Update Hari ke-45 penanganan bencana sejak 2 Desember 2025.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 1.173 batang kayu hanyutan dengan volume 2.112,11 meter kubik telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Utara. Dari jumlah tersebut, 60,77 ton atau sekitar 87 meter kubik telah diolah sebagai bahan bangunan huntara. Proses serah terima dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta aparat keamanan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menjelaskan bahwa penyerahan kayu hanyutan ini memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan transparan.
“Kayu hanyutan kami serahkan kepada pemda agar pemanfaatannya fokus untuk huntara dan fasilitas publik, serta tidak disalahgunakan,” ujar Subhan.
Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Aceh Utara telah mendukung pembangunan 21 unit huntara, dengan 3 unit telah dihuni warga Desa Geudumbak, 15 unit masih dalam proses, dan 3 unit dalam tahap penyelesaian akhir. Kegiatan di lapangan didukung 52 personel Kemenhut dan 40 unit alat berat dari Kemenhut, TNI, dan PUPR.
Sementara itu di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menyampaikan bahwa penyerahan kayu hanyutan juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Tahap pertama penyerahan mencakup 329,24 meter kubik kayu hanyutan, yang dimanfaatkan untuk alas huntara di Desa Batu Hula.
“Pemanfaatan kayu hanyutan ini ditegaskan tidak untuk diperjualbelikan dan sepenuhnya digunakan untuk pemulihan pascabencana,” kata Novita.
Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Tapanuli Selatan telah digunakan sebanyak 1.415 keping dengan volume 19,1792 meter kubik, mendukung berdirinya 59 unit huntara dan 2 unit tempat ibadah dari total rencana 245 unit huntara. Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan Sumatera Utara terus mempercepat pengolahan dan pengawasan sesuai SK Menhut Nomor 863 Tahun 2025 dan SK Gubernur Sumut Nomor 51 Tahun 2026, agar pemulihan berjalan cepat, tertib, dan berkelanjutan.
Jakarta, 15 Januari 2026
Informasi lebih lanjut:
- Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL),
Subhan - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara,
Novita Kusuma Wardani
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter: @kemenhut_ri



