Berita

Wamenhut Terima Courtesy Call Tokoh Global, Bahas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik

Rabu, 17 Jun 2026 | Siaran Pers

wamenhut-terima-courtesy-call-tokoh-global-bahas-pembiayaan-inovatif-taman-nasional-dan-konservasi-spesies-ikonik

SIARAN PERS
Nomor: SP.219/HKLN/06/2026

Jakarta, 17 Juni 2026. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menerima courtesy call meeting dengan sejumlah tokoh global di bidang kebijakan publik, lingkungan, dan konservasi, yaitu Former President of Costa Rica José María Figueres, Former Vice President of the European Commission Frans Timmermans, dan Former United States Senator Russ Feingold, di Manggala Wanabakti, Jakarta (17/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas potensi kerja sama Indonesia dengan dunia internasional dalam penguatan pengelolaan taman nasional, konservasi spesies ikonik, serta pengembangan pendekatan pembiayaan konservasi yang berkelanjutan dan inovatif. Pertemuan ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai bagaimana negara-negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati besar dapat memperkuat perlindungan alam melalui dukungan tata kelola, pembiayaan, dan kemitraan global.

Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam agenda konservasi dan pengendalian perubahan iklim dunia. Menurutnya, hutan Indonesia bukan hanya aset nasional, tetapi juga memiliki nilai global karena berperan dalam menjaga keanekaragaman hayati, stabilitas iklim, tata air, serta penghidupan masyarakat.

“Indonesia terus menunjukkan keteladanan dalam aksi nyata pengendalian perubahan iklim, terutama melalui pelestarian hutan, penguatan kawasan konservasi, perlindungan spesies, serta peningkatan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ujar Wamenhut.

Indonesia saat ini memiliki lebih dari 27 juta hektare kawasan konservasi dan kawasan lindung, termasuk 57 taman nasional yang tersebar di berbagai wilayah. Kawasan-kawasan tersebut menjadi rumah bagi berbagai spesies ikonik dan ekosistem penting, sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan iklim dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Wamenhut menegaskan bahwa konservasi hutan merupakan salah satu pilar utama kontribusi Indonesia dalam menjawab tantangan perubahan iklim. Pemerintah juga memperkuat kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dan tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya mendorong pembiayaan iklim yang kredibel, terukur, dan selaras dengan prioritas nasional.

Upaya tersebut juga sejalan dengan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai salah satu tulang punggung pengendalian emisi gas rumah kaca. Melalui penguatan kawasan konservasi, perlindungan hutan alam, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan gambut dan mangrove, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, Indonesia menunjukkan bahwa komitmen iklim diterjemahkan ke dalam aksi nyata di tingkat tapak.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenhut juga menjelaskan langkah Pemerintah Indonesia dalam memperkuat pembiayaan konservasi, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas ini diperkuat melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 444 Tahun 2026 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Nomor 45 Tahun 2026.

Satgas tersebut diarahkan untuk menyusun kerangka, strategi, dan instrumen pembiayaan inovatif bagi pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik pada periode 2026–2030. Beberapa taman nasional yang menjadi perhatian antara lain Taman Nasional Komodo, Way Kambas, Ujung Kulon, Tanjung Puting, dan Rinjani, serta lanskap spesies ikonik di Aceh dan Jambi.

“Pembiayaan inovatif harus ditempatkan dalam kerangka utama konservasi. Ini bukan komersialisasi kawasan konservasi. Fungsi ekologis taman nasional tetap menjadi prioritas, sementara skema pembiayaan, kemitraan, jasa lingkungan, filantropi, maupun instrumen pasar harus menjadi alat pendukung untuk memperkuat perlindungan kawasan dan spesies,” jelas Wamenhut.

Sejumlah instrumen yang sedang dijajaki antara lain pembiayaan berbasis karbon, foster sponsorship untuk satwa liar, skema one company one species, species bond, pembayaran jasa lingkungan, serta bentuk kemitraan lainnya. Seluruh instrumen tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi, perlindungan spesies, kapasitas polisi kehutanan dan ranger, sistem pemantauan, serta manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan, termasuk masyarakat hukum adat.

Wamenhut juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengembangan pembiayaan inovatif. Setiap dukungan dari perusahaan, lembaga filantropi, investor berdampak, maupun mitra teknis harus dilakukan secara terbuka, kredibel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Selain pembiayaan konservasi, pertemuan tersebut juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai bidang, terutama konservasi spesies, penguatan tata kelola kawasan konservasi, pengembangan sistem data dan pemantauan geospasial, peningkatan kapasitas pengelola kawasan, serta kolaborasi dengan masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat.

Wamenhut menyambut baik pengalaman dan perspektif internasional yang dibawa oleh para tokoh global tersebut, termasuk pembelajaran mengenai blended finance, conservation trust fund, endowment fund, dan berbagai mekanisme pendanaan konservasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas nasional Indonesia.

“Kami berharap diskusi ini dapat memperkaya upaya Indonesia dalam membangun pembiayaan konservasi yang berkelanjutan, menjaga integritas ekologis taman nasional, melindungi spesies ikonik, serta memastikan masyarakat di sekitar kawasan memperoleh manfaat yang adil,” tutup Wamenhut.(*)


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri
Kementerian Kehutanan
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id⁠
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri